SuaraJatim.id - Pilu nian nasib bayi dua bulan asal Menganti, Gresik, Jawa Timur, ini. Namanya Nabila Adriana Karenina. Bayi perempuan ini sakit tapi keluarganya tak mampu membayar biaya perawatan di RS.
Kisahnya tak berhenti. Sampai akhirnya bayi Nabila meninggal, jenazahnya pun ditolak di makamkan di desa lantaran di KK agama si bayi ternyata Kristen. Sementara pemakaman desa merupakan tanah wakaf yang hanya khusus jenazah Muslim.
Beruntung, jenazah Nabila akhirnya bisa dikuburkan di pemakaman kristen daerah Gresik. Kisah bayi Nabilla ini sebelumnya juga sempat ramai di media sosial. Namun ceritanya tidak selengkap ini.
Apa saja fakta-fakta cerita tentang bayi Nabilla? Berikut ini ringkasannya:
1. Sakit dehidrasi
Bayi Nabil sebelumnya sakit dehiderasi akibat diare. Imam menceritakan, Nabila yang merupakan adik iparnya itu semula terlihat sakit karena dehidrasi dan diare. Bayi yang lahir pada bulan Juni kemarin itu sempat dirawat di RS swasta dekat rumahnya.
Namun pada 2 Agustus, kondisinya semakin memburuk. "Lalu saya bawa ke RS situ lagi, tapi tidak diterima. Malah disuruh ke RS daerah Surabaya, karena di tempatnya kekurangan alat. Namun karena kondisinya sudah kritis, adik bayi tidak bisa diselamatkan," ujarnya menegaskan.
2. Keluarga belum bisa bayar RS
Imam, keluarga Nabila juga mengatakan kalau selama adiknya dirawat hingga meninggal ini, pihak keluarga belum bisa membayar biaya perawatan rumah sakit.
Baca Juga: Nestapa Bayi Nonmuslim di Gresik, Sakit Tak Bisa Bayar RS, Pemakaman Pun Ditolak Warga
Alhasil, STNK motor miliknya menjadi jaminan di rumah sakit tersebut. Nilai biaya yang dibebankan berkisar Rp 5 juta lebih. "Iya STNK motorku yang saya berikan, ndak tahu ini selanjutnya bagaimana. Selain itu Fotocopy Mama (ibu NAK) juga diminta," ujarnya.
Sayangnya, meskipun sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit, namun kondisi Nabila belum membaik. Ia kemudian dinyatakan meninggal di rumah sakit.
3. Jenazah ditolak pemakaman desa sebab kristen
Masalah baru muncul. Setelah meninggal, jenazah Nabila ditolak dikuburkan di pemakaman Desa Menganti, Kecamatan Menganti. Alasannya, di KK bayi itu beragama Kristen. Sementara tanah makam merupakan lahan wakaf khusus pemakaman Muslim.
Meskipun sesuai data kependudukan, bayi berusia 2 bulan itu sudah tercatat tinggal bersama kedua orang tuanya di desa setempat. Namun penolakan tetap terjadi oleh warga. Apa boleh buat, keluarga tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa pasrah.
4. Akhirnya dikuburkan di pemakaman Kristen
Berita Terkait
-
Nestapa Bayi Nonmuslim di Gresik, Sakit Tak Bisa Bayar RS, Pemakaman Pun Ditolak Warga
-
Semen Gresik Berjaya di Ajang GRC Awards 2021, Borong Tiga Penghargaan
-
Tragis! Dua Rumah Warga Gresik Terbakar, Ternaknya Jadi 'Sapi Panggang'
-
Sabeti Anak Panti di Gresik Pakai Kabel Hingga Memar-memar, Muhaimin Dilaporkan Polisi
-
Korupsi Rp 1,04 Miliar, Eks Camat Duduksampeyan Gresik Dituntut 8 Tahun Penjara
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Kisah Ibnu, Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang Dikira Hilang Ternyata Selamat
-
Khofifah Tegaskan Profesionalisme Tim DVI dalam Identifikasi Korban Mushalla Ponpes Al Khoziny
-
3 Kunci Utama Untuk Dapatkan DANA Kaget Secepat Kilat di Malam Minggu
-
BRI Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Lewat Akselerasi KPR FLPP
-
DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu