SuaraJatim.id - Warga Dusun Bureng Desa Kecamatan Jambon Ponorogo digemparkan dengan peristiwa pembacokan yang dilakukan seorang kakek bernama Boyamin (60).
Korban pembacokan tetangga sendiri yang juga keponakannya, Heri Wahono (45). Korban mengalami luka bacok parah hingga bersimbah darah. Setelah pembacokan, Boyamin segera dibekuk kepolisian setempat.
"Menurut keterangan para saksi kejadian pembacokan ini dipicu oleh permasalahan keluarga yang sudah lama terjadi," kata Kapolsek Jambon AKP Nanang Budianto, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (26/8/2021).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Pelaku diancam hukuman 5 tahun penjara, saat ini pelaku ditahan di rutan Polres Ponorogo," katanya menegaskan.
Nanang menceritakan awalnya pelaku sewaktu mencari daun turi untuk pakan ternak, merasa mendengar teriakan tidak enak dari Mariatun (65), yang tidak lain adalah kakak pelaku dan ibu mertua korban.
Mendengar perkataan tersebut pelaku merasa emosi kemudian berusaha mencari ibu mertua korban. Nah, karena membawa pisau belati sambil diayun-ayunkan, korban berusaha menghalangi. Korban menggunakan tongkat kayu berusaha mencegah pelaku yang mencari ibu mertuanya.
"Pelaku ini sudah tuli, ada orang teriak-teriak, dikira kakaknya yang meneriaki. Pelaku emosi mencari Mariatun dengan membawa pisau belati," katanya.
Tak mendapati Mariatun dan dihalangi oleh korban, pelaku yang saat itu keadaan marah emosi dan sudah memegang belati kemudian membacok korban.
Baca Juga: Kasus Covid Melonjak Lagi, RSUD Ponorogo Tutup Unit Ruang Rawat Inap
Secara reflek, korban menangkis dengan tangan kirinya, sehingga menyebabkan luka di tangan kirinya. Darah pun mengucur di tangan korban yang luka tersebut.
"Korban kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit karena luka di tangannya cukup dalam. Sebab ada 3 jarinya yang tidak bisa digerakkan, kemungkinan ada urat yang putus," katanya.
Sementara pelaku tidak memberi perlawanan saat ditangkap oleh polisi. Nanang menyebut kejadian ini merupakan akumulasi kemarahan korban dengan ibu mertua korban.
Pelaku dan ibu mertua korban yang merupakan adik kakak sudah sejak lama sering cekcok masalah warisan dari orangtuanya.
"Pelaku dengan ibu mertua korban ini suadara kandung. Mereka sudah lama berseteru dan cekcok masalah warisan," katanya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau belati untuk membacok korban dan satu tongkat kayu yang digunakan korban untuk membela diri.
Berita Terkait
-
Kasus Covid Melonjak Lagi, RSUD Ponorogo Tutup Unit Ruang Rawat Inap
-
Siswa SMP di Ponorogo Sudah Masuk Sekolah Tatap Muka Pekan Ini
-
Akibat Covid-19, Ratusan Anak di Ponorogo Yatim Piatu
-
Miris! Pengasuh Pesantren di Ponorogo Diduga Cabuli Santriwati Bertahun-tahun
-
Viral! Kasihan Kurir di Ponorogo Ini Tiba-tiba Motornya Terbakar di Jalan
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Dalang Penculik Sekeluarga di Jombang Ternyata Seorang Wanita Asal Bangkalan, Kini Masih Buron
-
Kisah Suami Ajak Istri di Jombang Minum Racun Bersama, Ujungnya Gantung Diri
-
WN Malaysia Dideportasi Imigrasi Ponorogo Ulah Overstay 15 Tahun, Ibunya WNI
-
Kasus Penculikan Satu Keluarga di Jombang Buntut Utang Rokok Ilegal, 2 Pelaku Diringkus
-
Rumah Nenek 90 Tahun di Situbondo Roboh Diterjang Angin Kencang, Begini Nasib Korban