SuaraJatim.id - Kasus kekerasan terhadap jurnalis Nurhadi memasuki babak baru. Penyidik Polda Jatim telah melimpahkan dua tersangka, Purwanto dan Muhammad Firman Subkhi dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya.
Namun hingga kini, dua tersangka belum ditahan. Selain itu, orang-orang lain yang terlibat dalam penganiayaan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi juga belum ditangkap. Hal itu menjadi tanda tanya besar.
Pengacara Nurhadi, Fatkhul Khoir mengatakan, pihaknya mempertanyakan perkara etik terkait dua anggota kepolisian yang telah berstatus tersangka itu dengan mendatangi Propam Mabes Polri dan Polda Jatim. Pihaknya mendesak agar kedua tersangka dapat dinonaktifkan.
"Kita sudah mengumpulkan beberapa informasi untuk diteruskan ke penyidik berharap kepolisian menonaktifkan kedua terdakwa terduga pelaku kasus kekerasan jurnalis Nurhadi," ujarnya dalam jumpa pers virtual perkembangan kasus kekerasan Jurnalis Nurhadi yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia bersama AJI Surabaya dan tim advokasi Nurhadi, Jumat (27/8/2021).
Baca Juga: Kejaksaan Sebut Berkas Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo Nurhadi Telah Lengkap alias P21
Pria akrab disapa Djuir ini menilai akan menjadi preseden buruk bagi kepolisian jika kedua anggota polisi itu ternyata masih berdinas aktif. Sebab, menurutnya, timbul kesan melindungi terduga pelaku kekerasan.
Diberitakan sebelumnya, berkas perkara kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Hal itu disampaikan pengacara Nurhadi, Fatkhul Khoir.
Dia mengatakan, penyidik Polda Jatim telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP yang menyatakan bahwa berkas perkasa kasus tersebut telah dinyatakan lengkap. Surat itu tertanggal 13 Agustus 2021 dan pelimpahan tahap dua akan di serahkan pada Kamis (19/8) pekan depan.
Meski berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh Kejati Jawa Timur, pria yang akrab dipanggil Djuir ini mendesak agar pihak Kejaksaan melakukan penahanan terhadap dua tersangka tersebut dan berharap agar polisi mengusut para pelaku lainnya.
Sebab sejauh ini penyidik baru menetapkan 2 tersangka yakni Purwanto dan Firman. Keduanya adalah anggota kepolisian yang bertugas di Polda Jawa Timur.
Baca Juga: AJI Beri Penghargaan Udin Award 2021 Kepada Jurnalis Tempo Nurhadi
Bagi Juir, berbagai barang bukti yang telah dipegang penyidik serta reka ulang yang telah berlangsung sebelumnya, telah menunjukkan secara terang benderang bahwa para pelakunya bukan hanya Purwanto dan Firman.
Sementara, salah satu tim kuasa hukum dari Nurhadi, Salawati Taher menuturkan kondisi terkini dari korban Nurhadi. Dijelaskannya, bahwa Nurhadi belum bisa kembali bekerja secara normal dan masih dalam perlindungan LPSK.
Korban juga merasa dalam ancaman lantaran tersangka masih belum juga ditahan. Ditambah para pelaku lain yang jumlahnya sekitar 10-15 orang masih belum diungkap dan ditangkap.
"Ada rasa terancam dari korban. Korban dan saksi korban trauma berkepanjangan," ujarnya.
Perwakilan AJI Indonesia, Erick Tanjung juga menyayangkan sikap JPU dari Kejari Tanjung Perak Surabaya yang tidak mempertimbangkan kondisi korban dalam kondisi traumatik sebagai dasar penahanan para tersangka.
"Seharusnya itu menjadi pertimbangan JPU untuk melakukan penahanan terhadap dua tersangka pelaku kekerasan dan penganiayaan," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Gubernur Khofifah Dorong Tata Kelola Internasional Usai Tahura Raden Soerjo Cetak Rekor
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak