SuaraJatim.id - Provinsi Jawa Timur telah keluar dari zona merah atau beresiko tinggi penyebaran Covid-19. Hal ini ditegaskan Juru Bicara Satgas Covid-19 provinsi Makhyan Jibril.
Ia menjelaskan, dari total 38 kabupaten dan kota di seluruh provinsi sudah tidak ada yang berstatus zona merah. Hal ini merujuk pada update data Satgas COVID-19 nasional dan dapat dilihat melalui laman covid19.go.id/peta-risiko.
Anggota Satuan Tugas Kuratif tersebut menjelaskan, di Jatim terdapat 20 kabupaten dan kota masuk dalam zona oranye atau berisiko sedang penularan COVID-19 dan 18 daerah lainnya berstatus zona kuning atau berisiko rendah penularan.
"Alhamdulillah, dari 38 kabupaten dan kota, sudah tidak ada zona merah," ujar Jibril, seperti dikutip dari Antara, Rabu (01/09/2021).
Baca Juga: Akibat Serangan Ulat Grayak, Petani Bawang Merah di Kediri Merugi 70 Persen
Untuk rinciannya, Jibril melanjutkan, 20 daerah zona oranye, yakni Kabupaten Madiun, Kota Probolinggo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Magetan, Kabupaten Gresik, Kota Kediri, Kota Malang, Kabupaten Pacitan, dan Kabupaten Kediri.
Selain itu, Kabupaten Lumajang, Kota Blitar, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Batu, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Jember.
Sebanyak 18 daerah zona kuning, yaitu Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Jombang, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Tuban.
Selain itu, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sumenep, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kota Pasuruan.
Dokter Jibril menjelaskan beberapa faktor yang membuat Jatim bebas zona merah, antara lain efektivitas program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai darurat hingga berbasis level yang masih berlangsung hingga saat ini.
Baca Juga: Ini Daftar 23 Kabupaten dan Kota Berstatus Level 3 PPKM di Jawa Timur
Dari segi kasus, kata dia, Jatim mengalami penurunan signifikan atau sekitar 80,1 persen, dari yang pernah mencapai puncak 44 ribu kasus per pekan, saat ini 8.000 kasus.
Berita Terkait
-
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
-
Tragis! Longsor Hutan Cangar Renggut 10 Nyawa, 2 Mobil Tertimbun
-
Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!
-
Mudik Lebaran Lancar, 3 Jalur Alternatif dari Semarang ke Jombang Bebas Macet
-
CEK FAKTA: Benarkah Undian Berhadiah Bank Jatim Daftar Lewat Tautan?
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan