Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 01 September 2021 | 14:22 WIB
Ilustrasi pencabulan. di Palembang, SA Dicabuli di kamar mandi sekolah

Mengutip Perpres Nomor 70 Tahun 2020 tersebut, peraturan ini dibuat untuk mengatasi kekerasan seksual terhadap anak, memberi efek jera terhadap pelaku, dan mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak.

Load More