SuaraJatim.id - Lama tidak terdengar kabarnya, mantan Gubernur Jatim Imam Utomo dikabarkan menjadi korban penipuan bisnis batu bara. Kerugiannya mencapai Rp 8 miliar.
Nama Imam Utomo terungkap dalam sidang kasus yang digelar di ruang Tirta 2 PN Surabaya, Rabu (1/9/2021). Bahkan dalam kasus ini mencuat juga nama bos Kapal Api (perusahaan kopi), Soedono Margono.
Dalam kasus ini, Imam Utomo menjadi korban penipuan. Terdakwanya Fadjar Setiawan dan Hadi Suwanto. Kedua orang ini menipu Imam Utomo dengan modus investasi untuk mengelola tambang batu bara di Barito, Kalimantan Tengah.
Ceritanya, Fadjar dan Hadi Suwanto menawari Imam Utomo untuk memodali pengelolaan tambang batu bara itu. Jika sepakat, keduanya menjanjikan fee kepada pemodal setiap penambangan. Hadi bahkan menjaminkan rumah di Rungkut agar lebih meyakinkan calon kongsinya.
Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darmawati Lahang dijelaskan, Fadjar bersama Mujiono Moekmin Putra dari PT Antang Patahu Meaning (APM) datang ke rumah Purwanto, direktur PT Kapuas Jambrud Sejahtera (KJS) di Gayungsari pada 2017 lalu.
Fadjar dan Mujiono mengaku punya tambang batu bara di lahan PT Berkala International (BI) di Barito. Untuk menjalankan tambang tersebut, keduanya membutuhkan dana Rp 8 miliar. Mereka menawari PT KJS sebagai pendananya. Purwanto lantas menyampaikan tawaran itu ke Imam selaku komisaris PT KJS.
Mujiono dan Fadjar lalu bertemu Imam Utomo untuk menawarkan kerja sama tersebut. Bahkan, Fadjar meyakinkan telah menguasai proyek dan tambang di lahan tersebut dengan menunjukkan bukti dua surat keputusan (SK) Bupati Barito Timur yang masing-masing tentang kelayakan lingkungan hidup kegiatan penambangan batu bara dan izin usaha penambangan operasi produksi.
"Mendengar penjelasan terdakwa Fadjar, saksi Imam Utomo tertarik bekerja sama tetapi PT KJS tidak memiliki dana yang diminta terdakwa sebesar Rp 8,8 miliar," ujar jaksa Darmawati saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (1/9/2021).
Ketertarikan Imam Utomo berlanjut dengan meminta bantuan modal kepada Soedono Margono, bos Kapal Api. Soedono akhirnya bersedia memodali Rp 8 miliar melalui Franky Husein, direktur PT Kreasi Energi Alam (KEA).
Baca Juga: 7 Minuman Khas Masyarakat Jawa Timur Ini Harus Kalian Coba..
Mereka sepakat bahwa nantinya penjualan hasil tambang batu bara akan diprioritaskan ke PT KEA. Sedangkan PT KJS akan diberikan fee Rp 30.000 per metrik ton (MT).
Imam Utomo lalu minta jaminan kepada Fadjar untuk pencairan modal. Fadjar kemudian mengajak Hadi sebagai pihak penjamin. Hadi menjaminkan dua unit rumah di Rungkut.
Namun, sertifikatnya masih di notaris karena dalam proses balik nama dari pemilik lama ke Hadi. Setelah itu, mereka membuat perjanjian kerja sama bisnis di hadapan notaris. Pihak pertama Mujiono sebagai pengelola tambang, Imam sebagi pemodal dan Hadi sebagai penjamin.
Notaris sempat menolak membuatkan akta perjanjian karena PT APM belum berbadan hukum. Akhirnya disepakati perjanjian atas nama perorangan, bukan atas nama perusahaan.
Imam sempat meminta anak buahnya mengecek tambang ke lokasi. Setelah mendapatkan informasi tambang memang benar ada, Imam mentransfer Rp 8 miliar secara bertahap hingga lima kali ke rekening Fadjar.
Namun, uang itu dibagi oleh Fadjar ke Purwanto Rp 700 juta dan ke Hadi Rp 4,55 miliar. Sisanya Rp 2,75 miliar digunakan untuk operasional penambangan.
Berita Terkait
-
7 Minuman Khas Masyarakat Jawa Timur Ini Harus Kalian Coba..
-
PON Papua: Berikut Jadwal Pertandingan Tim Sepak Bola Jatim
-
Tes SKD CPNS dan PPPK Jatim Dijadwalkan 14 September hingga 6 Oktober
-
Alhamdulillah! Jawa Timur Keluar dari Zona Merah, Ini Update Data Terbaru Satgas Covid-19
-
Enam Daerah di Jatim Sudah Masuk PPKM Level 2, Cek di Sini Daftarnya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Angin Kencang Terjang Pamekasan, 14 Rumah Rusak dan Pohon Tumbang di Tiga Kecamatan
-
Tak Hanya Juara di Arena, Atlet SEA Games 2025 Dibekali Edukasi Finansial oleh BRI
-
BRI Dukung Prestasi Atlet Indonesia Peraih Medali SEA Games 2025 Lewat Penyaluran Bonus
-
Tragis Kecelakaan Kereta Api di Bojonegoro, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Argo Bromo Anggrek
-
Detik-detik Truk Muatan Cabai Tabrak Motor di Mojokerto, Seorang Tewas dan Sopir Luka Parah