SuaraJatim.id - Lama tidak terdengar kabarnya, mantan Gubernur Jatim Imam Utomo dikabarkan menjadi korban penipuan bisnis batu bara. Kerugiannya mencapai Rp 8 miliar.
Nama Imam Utomo terungkap dalam sidang kasus yang digelar di ruang Tirta 2 PN Surabaya, Rabu (1/9/2021). Bahkan dalam kasus ini mencuat juga nama bos Kapal Api (perusahaan kopi), Soedono Margono.
Dalam kasus ini, Imam Utomo menjadi korban penipuan. Terdakwanya Fadjar Setiawan dan Hadi Suwanto. Kedua orang ini menipu Imam Utomo dengan modus investasi untuk mengelola tambang batu bara di Barito, Kalimantan Tengah.
Ceritanya, Fadjar dan Hadi Suwanto menawari Imam Utomo untuk memodali pengelolaan tambang batu bara itu. Jika sepakat, keduanya menjanjikan fee kepada pemodal setiap penambangan. Hadi bahkan menjaminkan rumah di Rungkut agar lebih meyakinkan calon kongsinya.
Baca Juga: 7 Minuman Khas Masyarakat Jawa Timur Ini Harus Kalian Coba..
Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darmawati Lahang dijelaskan, Fadjar bersama Mujiono Moekmin Putra dari PT Antang Patahu Meaning (APM) datang ke rumah Purwanto, direktur PT Kapuas Jambrud Sejahtera (KJS) di Gayungsari pada 2017 lalu.
Fadjar dan Mujiono mengaku punya tambang batu bara di lahan PT Berkala International (BI) di Barito. Untuk menjalankan tambang tersebut, keduanya membutuhkan dana Rp 8 miliar. Mereka menawari PT KJS sebagai pendananya. Purwanto lantas menyampaikan tawaran itu ke Imam selaku komisaris PT KJS.
Mujiono dan Fadjar lalu bertemu Imam Utomo untuk menawarkan kerja sama tersebut. Bahkan, Fadjar meyakinkan telah menguasai proyek dan tambang di lahan tersebut dengan menunjukkan bukti dua surat keputusan (SK) Bupati Barito Timur yang masing-masing tentang kelayakan lingkungan hidup kegiatan penambangan batu bara dan izin usaha penambangan operasi produksi.
"Mendengar penjelasan terdakwa Fadjar, saksi Imam Utomo tertarik bekerja sama tetapi PT KJS tidak memiliki dana yang diminta terdakwa sebesar Rp 8,8 miliar," ujar jaksa Darmawati saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (1/9/2021).
Ketertarikan Imam Utomo berlanjut dengan meminta bantuan modal kepada Soedono Margono, bos Kapal Api. Soedono akhirnya bersedia memodali Rp 8 miliar melalui Franky Husein, direktur PT Kreasi Energi Alam (KEA).
Baca Juga: PON Papua: Berikut Jadwal Pertandingan Tim Sepak Bola Jatim
Mereka sepakat bahwa nantinya penjualan hasil tambang batu bara akan diprioritaskan ke PT KEA. Sedangkan PT KJS akan diberikan fee Rp 30.000 per metrik ton (MT).
Imam Utomo lalu minta jaminan kepada Fadjar untuk pencairan modal. Fadjar kemudian mengajak Hadi sebagai pihak penjamin. Hadi menjaminkan dua unit rumah di Rungkut.
Namun, sertifikatnya masih di notaris karena dalam proses balik nama dari pemilik lama ke Hadi. Setelah itu, mereka membuat perjanjian kerja sama bisnis di hadapan notaris. Pihak pertama Mujiono sebagai pengelola tambang, Imam sebagi pemodal dan Hadi sebagai penjamin.
Notaris sempat menolak membuatkan akta perjanjian karena PT APM belum berbadan hukum. Akhirnya disepakati perjanjian atas nama perorangan, bukan atas nama perusahaan.
Imam sempat meminta anak buahnya mengecek tambang ke lokasi. Setelah mendapatkan informasi tambang memang benar ada, Imam mentransfer Rp 8 miliar secara bertahap hingga lima kali ke rekening Fadjar.
Namun, uang itu dibagi oleh Fadjar ke Purwanto Rp 700 juta dan ke Hadi Rp 4,55 miliar. Sisanya Rp 2,75 miliar digunakan untuk operasional penambangan.
Berita Terkait
-
7 Minuman Khas Masyarakat Jawa Timur Ini Harus Kalian Coba..
-
PON Papua: Berikut Jadwal Pertandingan Tim Sepak Bola Jatim
-
Tes SKD CPNS dan PPPK Jatim Dijadwalkan 14 September hingga 6 Oktober
-
Alhamdulillah! Jawa Timur Keluar dari Zona Merah, Ini Update Data Terbaru Satgas Covid-19
-
Enam Daerah di Jatim Sudah Masuk PPKM Level 2, Cek di Sini Daftarnya
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
Terkini
-
Lantik Anggota KPID Jatim, Khofifah Ajak Wujudkan Ruang Digital yang Sehat
-
Dahsyatnya Shalawat Jibril: 4 Keutamaannya yang Menggetarkan Hati
-
Tabur Bunga di Selat Bali, Harapan Keluarga Bertarung dengan Kenyataan
-
Belum Kebagian BSU? Cuan Akhir Pekan Tetap Bisa dari Saldo DANA Kaget! Cek 3 Link Ini Sekarang!
-
5 Ciri Pemilik Ajian Pancasona dan Rawarontek, Kebal dan Tembus Dunia Ghaib