Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 08 September 2021 | 11:49 WIB
Tangkapan layar video seorang pria membentangkan poster saat kunjungan Presiden Jokowi ke Kota Blitar, Selasa (7/9/2021). [Foto: Times Indonesia/Istimewa]

SuaraJatim.id - Beredar sebuah video ketika seorang warga meminta tolong kepada presidennya dengan cara mengangkat poster malah ditangkap di Blitar Jawa Timur.

Tulisan dalam poster itu seperti ini: "Pak Jokowi bantu peternak, beli jagung dengan harga wajar". Potser itu diangkat seorang warga saat presiden berjalan meninggalkan Makam Bung Karno.

Dalam video yang diunggah ulang oleh akun instagram @bwi24jam, terlihat mobil yang ditumpangi Jokowi keluar dari kawasan Makam Bung Karno. Kemudian terlihat seorang warga yang mengenakan jaket dan celana hitam membawa poster, didatangi oleh polisi.

Rupanya, pia tersebut membawa poster berisi keluh kesan peternak. Poster tersebut bertuliskan "Pak Jokowi bantu peternak beli jagung dengan harga wajar".

Baca Juga: 2 Emak-emak Curi Susu dan Minyak Kayu Putih di Blitar, Hotman Paris Siap Ganti Rugi

Polisi tersebut merampas poster tersebut dan sempat mendorong pria tersebut. Beberaa warga yang berada di lokasi juga terlihat panik dan mencoba menyingkir dari lokasi. Polisi kemudian menggiring pria tersebut masuk ke dalam mobil polisi.

Sontak saja, unggahan tersebut langsung dibanjiri warganet.

“Emang ada ya undang² rakyat bersuara di tangkap?,” ujar @hany***

“Aneh. Rakyat nya minta tolong kok malah ditangkap.,” kata @afri***

“Koyok ngono jere biyen rindu di kritik.. wkwkw joke owi ,” ucap @jus***

Baca Juga: Viral Emak-emak Curi Susu Bayi, Hotman Paris Siap Bayar Ganti Rugi

“Rungtau digawe raiso ngentut ,” kata @mfw***

“Konyol, bersuara kok ditangkap,” ujar @pemud**

“Saiki kerJane pak Pol Ngene ta.?? ,” kata @m_riz***

“RIP kebebasan bersuara,” ujar @nof**

“isine njalok tolong..Niat e ben dii rungokno..malah di tangkep..piye tho miriss aq ndelok e..,” kata @madin**

“Jare demokrasi ?? jare peduli rakyat cilik ??,” kata @_ar***

Kontributor: Fisca Tanjung

Load More