SuaraJatim.id - Kabar duka datang dari kepolisian Tuban Jawa Timur. Anggota Satlantas Polres Tuban Aiptu Ahmad Bastari yang sebelumnya dikabarkan kritis meninggal dunia.
Aiptu Bestari meninggal pada Rabu (15/09/2021) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo Surabaya. Ia menjalani perawatan intensif setelah mengalami patah tulang leher, akibat ditabrak pengendara mobil pada 17 Agustus 2021 lalu.
Dia ditabrak saat dalam menjalankan tugas mengatur lalu lintas di sekitaran Makam Pahlawan di Kelurahan Gedongombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban dalam rangka renungan suci.
Saat itu, ada pengendara mobil yang berjalan dari barat menuju timur dengan tidak penuh konsentrasi. Sehingga mengundang kecurigaan petugas, dan mengimbau agar sopir lebih hati-hati.
Namun, peringatan itu tidak diindahkan dan justru menabrak Aiptu Bastari. Belakangan diketahui kalau pengemodi mobil tersebut seorang perempuan pekerja hiburan malam. Diduga, perempuan tersebut mengendarai mobil dalam keadaan mabuk tuak.
Kapolres Tuban, AKBP Darman mengatakan, Aiptu Bastari meninggal dunia sekitar pukul 17.00 WIB. "Almarhum meninggal sekitar pukul 17.00 WIB," kata AKBP Darman dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (16/9/2021).
Sementara itu, Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyono menjelaskan, bahwa Aiptu Bastari meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama satu bulan.
Aiptu Bastari sendiri mengalami patah tulang pada leher kepala bagian belakang serta terjadi cedera otak.
"Ada pendarahan juga di otak. Beliau dirawat hampir satu bulan, pertama di rawat di RSUD dr Koesma Tuban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya dan terakhir dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya," ungkap IPDA Eko.
Baca Juga: Duh! Terungkap Seorang Peserta Tes PPPK Guru di Tuban Kedapatan Positif Covid-19
Eko menambahkan, Aiptu Bastari dikenal sebagai sosok pribadi yang ramah dan sabar.
"Mohon doanya untuk almarhum Aiptu Bastari," katanya menegaskan.
Pelaku penabrakan sudah ditangkap
Pelaku penabrakan Aiptu Ahmad Bastari sudah dibekuk kepolisian setempat. Namanya Agis Irwanti (24), perempuan yang bekerja di hiburan malam itu kini mendekam di tahanan polisi setempat, Minggu (21/08/2021).
Seperti dijelaskan Kanit Laka Satlantas Polres Tuban Ipda Eko Sulistyono, Agis Irwanti sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman penjara 5 tahun.
Eko mengungkapkan kalau pelaku merupakan seorang pekerja hiburan malam di Tuban yang berasal dari Desa Batok 2 Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Duh! Terungkap Seorang Peserta Tes PPPK Guru di Tuban Kedapatan Positif Covid-19
-
Viral! Sopir Truk Sapi Ditilang, Kawannya Tak Terima Blokir Jalur Pantura Tuban
-
Langgar PPKM, Dua Tempat Hiburan Malam di Cilandak Disegel
-
Truk Ngebut Libas Emak-emak di Tuban, 1 Korban Masuk Kolong Terseret 20 Meter
-
PPKM Level 2, Tempat Hiburan Malam di Banyuwangi Ancang-ancang Buka
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
-
Jaga Mama Ya: Pesan Terakhir Mualim KM Virgo Sebelum Hilang di Laut Jawa
-
Teror Cicilan Pinjol, Pemuda di Tulungagung Ditemukan Meninggal Usai Pamit ke Kekasih
-
BRI Ukir Prestasi di Industri Olahraga, Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Modus Licik Ban Serep Terbongkar! Sabu 5,4 Kg Jaringan JakartaLombok Disergap di Surabaya