SuaraJatim.id - Kabar duka datang dari kepolisian Tuban Jawa Timur. Anggota Satlantas Polres Tuban Aiptu Ahmad Bastari yang sebelumnya dikabarkan kritis meninggal dunia.
Aiptu Bestari meninggal pada Rabu (15/09/2021) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo Surabaya. Ia menjalani perawatan intensif setelah mengalami patah tulang leher, akibat ditabrak pengendara mobil pada 17 Agustus 2021 lalu.
Dia ditabrak saat dalam menjalankan tugas mengatur lalu lintas di sekitaran Makam Pahlawan di Kelurahan Gedongombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban dalam rangka renungan suci.
Saat itu, ada pengendara mobil yang berjalan dari barat menuju timur dengan tidak penuh konsentrasi. Sehingga mengundang kecurigaan petugas, dan mengimbau agar sopir lebih hati-hati.
Namun, peringatan itu tidak diindahkan dan justru menabrak Aiptu Bastari. Belakangan diketahui kalau pengemodi mobil tersebut seorang perempuan pekerja hiburan malam. Diduga, perempuan tersebut mengendarai mobil dalam keadaan mabuk tuak.
Kapolres Tuban, AKBP Darman mengatakan, Aiptu Bastari meninggal dunia sekitar pukul 17.00 WIB. "Almarhum meninggal sekitar pukul 17.00 WIB," kata AKBP Darman dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (16/9/2021).
Sementara itu, Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyono menjelaskan, bahwa Aiptu Bastari meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama satu bulan.
Aiptu Bastari sendiri mengalami patah tulang pada leher kepala bagian belakang serta terjadi cedera otak.
"Ada pendarahan juga di otak. Beliau dirawat hampir satu bulan, pertama di rawat di RSUD dr Koesma Tuban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya dan terakhir dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya," ungkap IPDA Eko.
Baca Juga: Duh! Terungkap Seorang Peserta Tes PPPK Guru di Tuban Kedapatan Positif Covid-19
Eko menambahkan, Aiptu Bastari dikenal sebagai sosok pribadi yang ramah dan sabar.
"Mohon doanya untuk almarhum Aiptu Bastari," katanya menegaskan.
Pelaku penabrakan sudah ditangkap
Pelaku penabrakan Aiptu Ahmad Bastari sudah dibekuk kepolisian setempat. Namanya Agis Irwanti (24), perempuan yang bekerja di hiburan malam itu kini mendekam di tahanan polisi setempat, Minggu (21/08/2021).
Seperti dijelaskan Kanit Laka Satlantas Polres Tuban Ipda Eko Sulistyono, Agis Irwanti sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman penjara 5 tahun.
Eko mengungkapkan kalau pelaku merupakan seorang pekerja hiburan malam di Tuban yang berasal dari Desa Batok 2 Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Duh! Terungkap Seorang Peserta Tes PPPK Guru di Tuban Kedapatan Positif Covid-19
-
Viral! Sopir Truk Sapi Ditilang, Kawannya Tak Terima Blokir Jalur Pantura Tuban
-
Langgar PPKM, Dua Tempat Hiburan Malam di Cilandak Disegel
-
Truk Ngebut Libas Emak-emak di Tuban, 1 Korban Masuk Kolong Terseret 20 Meter
-
PPKM Level 2, Tempat Hiburan Malam di Banyuwangi Ancang-ancang Buka
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar
-
Kronologi Penemuan Mayat Mahasiswi UMM di Pasuruan, Diduga Dibunuh hingga Oknum Polisi Diamankan!
-
BRI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana Sumatra, Dukung Percepatan Pemulihan
-
BRI Siapkan Rp21 Triliun Sambut Nataru 2025/2026, Bisa Didapat via BRImo dan AgenBRILink