SuaraJatim.id - Kabar duka datang dari kepolisian Tuban Jawa Timur. Anggota Satlantas Polres Tuban Aiptu Ahmad Bastari yang sebelumnya dikabarkan kritis meninggal dunia.
Aiptu Bestari meninggal pada Rabu (15/09/2021) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo Surabaya. Ia menjalani perawatan intensif setelah mengalami patah tulang leher, akibat ditabrak pengendara mobil pada 17 Agustus 2021 lalu.
Dia ditabrak saat dalam menjalankan tugas mengatur lalu lintas di sekitaran Makam Pahlawan di Kelurahan Gedongombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban dalam rangka renungan suci.
Saat itu, ada pengendara mobil yang berjalan dari barat menuju timur dengan tidak penuh konsentrasi. Sehingga mengundang kecurigaan petugas, dan mengimbau agar sopir lebih hati-hati.
Baca Juga: Duh! Terungkap Seorang Peserta Tes PPPK Guru di Tuban Kedapatan Positif Covid-19
Namun, peringatan itu tidak diindahkan dan justru menabrak Aiptu Bastari. Belakangan diketahui kalau pengemodi mobil tersebut seorang perempuan pekerja hiburan malam. Diduga, perempuan tersebut mengendarai mobil dalam keadaan mabuk tuak.
Kapolres Tuban, AKBP Darman mengatakan, Aiptu Bastari meninggal dunia sekitar pukul 17.00 WIB. "Almarhum meninggal sekitar pukul 17.00 WIB," kata AKBP Darman dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (16/9/2021).
Sementara itu, Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyono menjelaskan, bahwa Aiptu Bastari meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama satu bulan.
Aiptu Bastari sendiri mengalami patah tulang pada leher kepala bagian belakang serta terjadi cedera otak.
"Ada pendarahan juga di otak. Beliau dirawat hampir satu bulan, pertama di rawat di RSUD dr Koesma Tuban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya dan terakhir dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya," ungkap IPDA Eko.
Baca Juga: Viral! Sopir Truk Sapi Ditilang, Kawannya Tak Terima Blokir Jalur Pantura Tuban
Eko menambahkan, Aiptu Bastari dikenal sebagai sosok pribadi yang ramah dan sabar.
"Mohon doanya untuk almarhum Aiptu Bastari," katanya menegaskan.
Pelaku penabrakan sudah ditangkap
Pelaku penabrakan Aiptu Ahmad Bastari sudah dibekuk kepolisian setempat. Namanya Agis Irwanti (24), perempuan yang bekerja di hiburan malam itu kini mendekam di tahanan polisi setempat, Minggu (21/08/2021).
Seperti dijelaskan Kanit Laka Satlantas Polres Tuban Ipda Eko Sulistyono, Agis Irwanti sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman penjara 5 tahun.
Eko mengungkapkan kalau pelaku merupakan seorang pekerja hiburan malam di Tuban yang berasal dari Desa Batok 2 Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor Jawa Barat.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Duh! Terungkap Seorang Peserta Tes PPPK Guru di Tuban Kedapatan Positif Covid-19
-
Viral! Sopir Truk Sapi Ditilang, Kawannya Tak Terima Blokir Jalur Pantura Tuban
-
Langgar PPKM, Dua Tempat Hiburan Malam di Cilandak Disegel
-
Truk Ngebut Libas Emak-emak di Tuban, 1 Korban Masuk Kolong Terseret 20 Meter
-
PPKM Level 2, Tempat Hiburan Malam di Banyuwangi Ancang-ancang Buka
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Bermesin Bandel, Harga Mulai 20 Jutaan dan Pajak Murah
Pilihan
-
Kolaborasi Ortuseight x Billpro Hadirkan Sepatu Walking Bernyawa Urban dan Filosofis
-
5 Mobil Bekas Tahun Muda Paling Dicari 2025: Irit Bahan Bakar, Tangguh Segala Medan
-
Eks Pelatih Asnawi Mangkualam: Pemain Belanda Banyak Bantah, Gak Punya Mental Juara
-
7 Rekomendasi Jam Tangan Lari Termurah Terbaik, Dilengkapi GPS dan Pantau Jantung
-
Donald Trump Klaim Israel Unggul Perang Lawan Iran, Remehkan Sikap Uni Eropa
Terkini
-
Tak Kebagian Bansos, Mending Langsung Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini!
-
5 Mitos Paling Menyeramkan tentang Ular Weling, Kenapa Tidak Boleh Dibunuh?
-
Biro Adpim Jatim Raih Penghargaan Nasional, Satu-satunya Instansi Pemda Pemenang IDEAS Awards 2025
-
Tak Kebagian Bantuan Sosial? Alternatifnya Segera Klaim Saldo DANA Kaget Ini!
-
13 Pulau di Trenggalek Tiba-Tiba Masuk Wilayah Tulungagung, DPRD Jatim Curiga Ada 'Sesuatu'