Dalam pengembangan, petugas DIV Propam Mabes Polri melakukan penggeledahan Ke Mapolrestabes Surabaya di ruangan terdakwa Eko Julianto, di meja kerjanya diamankan Narkotika jenis Sabu berat kotor 3,34 gram, 1 serbuk Ekstasi berat kotor 0,30 gram, 1 Narkotika jenis Sabu berat kotor 0,26 gram.
Kemudian 1 Narkotika jenis Sabu berat kotor 0,42 gram, 1 Narkotika jenis Sabu berat kotor 1,19 gram, 1 Narkotika jenis Sabu berat kotor 0,61 gram, 1 Narkotika jenis Sabu berat kotor 5,71 gram, 1 serbuk Ekstasi berat kotor 1,4 gram, 1 amplop besar Narkotika jenis Sabu berat kotor 11,27 gram, 1 Narkotika jenis Sab berat kotor 12,97 gram.
Berikutnya 1 Narkotika jenis Sabu berat kotor 11,05 gram, 1 Narkotika jenis Sabu berat kotor 15,06 gram, 1 Narkotika jenis Sabu berat kotor 1,16 gram, 46 Ekstasi logo tulisan Helneken Warna Hijau berat kotor 20,84 gram, 15 Ekstasi berat kotor 5,89 gram, 4 Ekstasi berbagai logo tulisan Helneken warna Hijau berat kotor 1,91 gram.
Lalu 10 Ekstasi warna merah muda berat kotor 3,51gram, 8 Ekstasi warna merah bata berat kotor 3,22 gram, 7 Ekstasi warna orange berat kotor 3,03 gram, 4 Ekstasi warna hijau dalam bentuk pecahan berat kotor 0,58 gram dan Dompet warna merah berisikan 118 butir pil Happy Five.
Dalam perkara ini, terdakwa didakwa dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Saat dilakukan interogasi, terdakwa mengakui narkotika tersebut berasal dari mengambil sebagian barang bukti yang berhasil diamankan dari beberapa TO yang melarikan diri," papar JPU Hari Basuki.
Atas dakwaan itu, ketiga terdakwa melalui kuasa hukumnya, Budi Sampurno menyatakan bahwa dakwaan Jaksa tidak sesuai fakta sebenarnya dan akan dituangkan dalam pembuktian.
"Yang mulia, kami keberatan atas dakwaan Jaksa karena tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Namun kami tidak akan melakukan eksepsi, tapi akan kami tuangkan dalam pembuktian," kata Budi.
Baca Juga: Mengurus Pernikahan di Kota Surabaya Kian Mudah Lewat Tiga Aplikasi Ini
Berita Terkait
-
Mengurus Pernikahan di Kota Surabaya Kian Mudah Lewat Tiga Aplikasi Ini
-
Persiapan Derby Kalimantan, Borneo FC Menata Penyelesaian Akhir
-
Kristian Liem Resmi Perkuat Dewa United Surabaya di IBL 2022
-
Anak Mensos Risma, Fuad Bernardi Belum Cukup Umur Jadi Direktur PDAM Surabaya
-
Borneo FC Bersiap untuk Derby Kalimantan, Jonathan Bustos Kini Dalam Kondisi Baik
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Hanya Ada 2 Siswa Baru: Guru SDN 2 Plandaan Rela Iuran Demi Beli Seragam
-
SDN Nailan Ponorogo di Ujung Tanduk: Kelas 1 & 2 Kosong Melompong, Hanya Tersisa 13 Murid
-
Ironi di Balik Puing Yosorati: Saat Api Melahap Gudang Plastik, Truk Damkar Terdekat Malah Mogok
-
Pasar Agrobis Babat Membara: 10 Kios Ludes Terbakar dalam Semalam, Diduga Akibat Korsleting
-
Jaga Rekening Nasabah Tetap Aman, BRI Terus Perkuat Sistem Perlindungan