SuaraJatim.id - Satu dari dua orang tersangka kasus dugaan korupsi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) di wilayah Kecamatan Gemarang tahun 2015-2020 ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.
Kepala Kejari Kabupaten Madiun Nanik Kushartanti mengatakan, ada dua orang yang telah ditetapkan tersangka pada Juli lalu, yakni inisial HD dan JS.
Keduanya merupakan pensiunan pegawai di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun. Mereka bertugas sebagai pengumpul pajak di kecamatan.
"Untuk tersangka HD resmi ditahan pada Kamis (23/9), sedangkan satunya mangkir," ujar Nanik Kushartanti di Madiun mengutip dari Antara, Jumat (24/9/2021).
Menurut dia, HD ditahan setelah memenuhi panggilan pertama pasca-penetapan sebagai tersangka. Adapun alasan penahanan adalah tersangka dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.
Sedangkan tersangka JS sebenarnya juga dipanggil ke kejari pada hari yang sama, namun mangkir. Alasannya sedang kurang sehat dan perlu diswab seperti keterangan yang disampaikan penasihat hukumnya.
"Kejari sesegera mungkin akan melakukan pemanggilan lagi terhadap tersangka JS ini," kata dia.
Sementara, hasil penelusuran Kejari Madiun diketahui kedua tersangka memiliki modus yang sama dalam kasus tersebut, yakni tidak menyetorkan uang pembayaran PBB dari masyarakat ke bank terkait. Uang tersebut justru digunakan mereka untuk kepentingan pribadi.
Tersangka HD diduga beraksi mulai kisaran tahun 2015 hingga 2020 dengan total kerugian negara sekitar Rp89 juta. Sementara JS mulai korupsi pada tahun 2020 dengan kerugian negara sekitar Rp150 juta.
Baca Juga: KPK 'Obok-obok' Tiga Kantor OPD Pemkab Probolinggo, Sita Sejumlah Dokumen
Untuk tersangka HD, kerugian negara sudah dikembalikan Rp30 juta dan sudah dilakukan penyitaan.
Sesuai data, kasus dugaan korupsi penyelewengan PBB-P2 telah ditangani oleh Kejari Kabupaten Madiun sejak bulan Februari 2021 dan terus ditindaklanjuti.
Adapun dugaan piutang PBB-P2 rentang tahun 2015 sampai 2020 total mencapai senilai Rp9,8 miliar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Tak Ada Jembatan: Pelajar Sampang Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai demi Pendidikan
-
HUT ke-733 Surabaya: Armuji Beber Keberhasilan Kota Pahlawan di Berbagai Bidang
-
Dorong Efisiensi Korporasi, Tata Kelola BUMN Berbasis GCG Tuai Apresiasi
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
-
Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat