SuaraJatim.id - Satu dari dua orang tersangka kasus dugaan korupsi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) di wilayah Kecamatan Gemarang tahun 2015-2020 ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.
Kepala Kejari Kabupaten Madiun Nanik Kushartanti mengatakan, ada dua orang yang telah ditetapkan tersangka pada Juli lalu, yakni inisial HD dan JS.
Keduanya merupakan pensiunan pegawai di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun. Mereka bertugas sebagai pengumpul pajak di kecamatan.
"Untuk tersangka HD resmi ditahan pada Kamis (23/9), sedangkan satunya mangkir," ujar Nanik Kushartanti di Madiun mengutip dari Antara, Jumat (24/9/2021).
Menurut dia, HD ditahan setelah memenuhi panggilan pertama pasca-penetapan sebagai tersangka. Adapun alasan penahanan adalah tersangka dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.
Sedangkan tersangka JS sebenarnya juga dipanggil ke kejari pada hari yang sama, namun mangkir. Alasannya sedang kurang sehat dan perlu diswab seperti keterangan yang disampaikan penasihat hukumnya.
"Kejari sesegera mungkin akan melakukan pemanggilan lagi terhadap tersangka JS ini," kata dia.
Sementara, hasil penelusuran Kejari Madiun diketahui kedua tersangka memiliki modus yang sama dalam kasus tersebut, yakni tidak menyetorkan uang pembayaran PBB dari masyarakat ke bank terkait. Uang tersebut justru digunakan mereka untuk kepentingan pribadi.
Tersangka HD diduga beraksi mulai kisaran tahun 2015 hingga 2020 dengan total kerugian negara sekitar Rp89 juta. Sementara JS mulai korupsi pada tahun 2020 dengan kerugian negara sekitar Rp150 juta.
Baca Juga: KPK 'Obok-obok' Tiga Kantor OPD Pemkab Probolinggo, Sita Sejumlah Dokumen
Untuk tersangka HD, kerugian negara sudah dikembalikan Rp30 juta dan sudah dilakukan penyitaan.
Sesuai data, kasus dugaan korupsi penyelewengan PBB-P2 telah ditangani oleh Kejari Kabupaten Madiun sejak bulan Februari 2021 dan terus ditindaklanjuti.
Adapun dugaan piutang PBB-P2 rentang tahun 2015 sampai 2020 total mencapai senilai Rp9,8 miliar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM
-
Maut Menjemput Usai MPLS: Tabrakan Beruntun 4 Motor Pelajar di Ngawi, Satu Siswa SMK Tewas
-
Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur
-
Gelap Mata karena Tunangan Digoda: Sabetan Samurai Pemuda Lumajang Berakhir 12 Jahitan
-
Petaka Tol Pandaan-Malang: Mobil Satu Keluarga Asal Surabaya Hancur Dihantam Fuso, 5 Tewas