SuaraJatim.id - Inilah kenapa bermain handphone di jalan dilarang sebab bisa mengganggu konsentrasi seseorang. Contohnya banyak kasus kecelakaan gegaran mainan handphone ini.
Seperti malam kemarin, Kamis (30/09/2021) malam. Seorang pria tanpa identitas terserempet kereta api di perlintasan rel belakang Kantor Kelurahan Babat Jerawat Kota Surabaya. Pria ini terserempet kereta sebab terlalu asyik bermain handphone.
Saat petugas tiba di lokasi, petugas langsung memeriksa kondisi korban dan dinyatakan meninggal dunia. Dalam pemeriksaan, petugas tidak menemukan identitas korban.
Dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Agung (30), penjaga palang pintu rel kereta api Kandangan menjelaskan, awalnya korban yang sedang bermain handphone menyeberang melewati rel kereta api.
Baca Juga: Duh! Cantiknya Tabebuya yang Mulai Bermekaran di Jalanan Protokol Kota Surabaya
Lalu, Sekitar pukul 16.54 Kereta Api KRD Nomor 406 Jurusan Bojonegoro–Sidoarjo melaju dari arah Barat menuju Timur.
Sementara korban yang tidak mengetahui seketika terserempet kereta dan terpelanting ke sebelah kiri rel kereta. Korban langsung dievakuasi ke kamar jenazah RSU dr Soetomo menggunakan ambulance PMI.
Terpisah dikonfirmasi Kanitreskrim Polsek Pakal Ipda Purwanto mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan kejadian tersebut. Polisi juga sudah membawa jenazah korban ke RS Dr Soetomo.
Sementara terkait kronologis ia menyebut bahwa korban saat kejadian berjalan kaki di perlintasan kereta seorang diri. "Memang saat kejadian korban jalan kaki di atas rel. Namun tidak ditemukan ponsel yang dimaksud," ujarnya.
Baca Juga: Lawan Persebaya Surabaya, PSIS Semarang Targetkan Bisa Raih Poin Penuh
Berita Terkait
-
Meski Akui Kualitas Persija, Paul Munster Tak Beri Motivasi untuk Persebaya
-
Anak Ivan Sugianto Kini Berurai Air Mata, Reaksinya Saat Sang Ayah Bertindak Arogan Diungkit Netizen
-
Selamat! Ivan Sugianto Akhirnya Go International, Presiden Harus Menanggung Malu?
-
Dua Istri Hakim PN Surabaya Diperiksa Terkait Perkara Ronald Tannur
-
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Istri Hakim PN Surabaya Dalami Peran Ibu Terdakwa
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir
-
Cawagub Risma akan Normalisasi Sungai Kali Porong untuk Sumber Air: Kalau Beli Mahal
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya