SuaraJatim.id - Muncul fakta baru kasus pembunuhan yang dilakukan pelajar SMP berinisial N (15) di Kediri kepada pacarnya berinisial Q (14).
Korban pembunuhan, gadis berinisial Q dinyatakan negatif hamil. Oleh karena itu, LBH Al Faruq sebagai pihak yany mendampingi tersangka meminta Polres Kediri Kota mengambil terobosan hukum dengan cara diversi.
Hal ini disampaikan penasihat hukum tersangka, Taufiq Dwi Kusuma. Menurut dia, tersangka masih dibawah umur dan perbuatan tersangka didasari oleh pengakuan korban yang sedang mengandung.
"Berdasarkan informasi sementara yang kami terima bahwa hasil Labfor dalam perkara tindak pidana pembunuhan dibawah umur dinyatakan korban negatif Hamil," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Minggu (03/10/2021).
Baca Juga: HUT Ke-53, RSMAD Kota Kediri Luncurkan 3 Layanan Baru
Karena hasil tes nyatakan negatif, maka Taufiq, menduga motif tindak pidana pembunuhan tersebut berawal karena adanya unsur kebohongan yang dilakukan oleh korban kepada tersangka.
"Tentu hal ini akan menjadi pertimbangan khusus bagi LBH Al Faruq untuk mendampingi anak tersebut secara intensif sejak disangkakan oleh pihak kepolisian," ujarnya.
"Mengingat bahwa terjadinya tindak pidana tersebut diawali dengannya unsur kebohongan mengaku hamil yang dilakukan oleh korban (melalui chat)," katanya menegaskan.
Selain hal itu, kata dia, perbuatan tindak pidana anak tersebut turut juga mengalami dampak hukum dari perbuatan si korban. Secara hukum dampak yang dirasakan oleh anak adalah diberi sanksi pidana dengan penerapan (Pasal 338 KUHP) dengan pembunuhan berencana Pasal (340 KUHP) yang disangkakan oleh pihak kepolisian.
"Karena melihat hasil sementara rangkaian pristiwa tersebut, seharusnya pihak kepolisian dalam Pemberian sangkaan pertanggungjawaban pidana kepada anak haruslah mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak di masa mendatang atau di masa depan asas (ultimum remedium)," lanjutnya.
Baca Juga: Rencana Proyek Pembangunan Tol Kediri Tulungagung Dievaluasi
"Kami berharap pihak kepolisian, melakukan trobosan penyelesaian hukum dengan cara diversi, hal ini dapat dilakukan oleh penyidik kepolisian (diskresi)tersebut kepada anak tanpa dengan meneruskannya ke jaksa penuntut umum," ujarnya.
Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Kediri berhasil mengamankan N pelaku pembunuhan anak di bawah umur (15), yang diduga telah menghilangkan nyawa seorang anak perempuan berinisial Q (14), dengan menggunakan minuman yang dicampur dengan racun ikan (potasium).
Kemudian, jenazah korban tersebut tergeletak di Lapangan Voli, di Dusun Bolorejo, Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, hingga ditemukan warga setempat yang akan memeriksa kondisi ternaknya, pada Jumat malam (24/9/2021) lalu. Dan kejadian ini dilaporkan pada Polres Kediri.
Pengamanan pelaku terjadi sangat singkat yakni sekitar empat jam setelah penemuan mayat korban di lapangan voli, Dusun Bolorejo, Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
Penangkapan pelaku itu sendiri terjadi di rumahnya, dan saat dilakukan penggeledahan petugas kepolisian menemukan barang bukti, berupa sisa racun ikan, yang digunakan sebagai bahan tambahan dalam racikan jamu.
Berita Terkait
-
Maarten Paes Tiba Duluan, Respon Kocak Netizen: Mampir Kediri Dulu, Makan Tahu Takwa
-
Tampil Menawan, 2 Anak Emas Luis Milla Ini Punya Kans Diboyong Shin Tae-yong?
-
Tanpa Proses Naturalisasi! Gol Indah Pemain Berdarah Manado Ini Jawab Kebutuhan Striker Timnas Indonesia
-
Jamu Persik Kediri, Bernardo Tavares Ungkap Misi Spesial Milik PSM Makassar
-
BRI Liga 1: Persik Kediri Waspadai 'Tembok' PSM Makassar
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Pemkot Surabaya Turun Tangan Dampingi Siswa SMAK Gloria yang Dipaksa Ivan Sugianto Menggonggong
-
Misteri Tewasnya Siswi MI Banyuwangi, Diduga Jadi Korban Pemerkosaan
-
Pengamat Unair Soroti Undecided Voters Survei Litbang Kompas: 50 Persen Sudah Tentukan Pilihan
-
Pilgub Jatim Masih Dinamis, Hasil Survei Terus Bergerak
-
Foto Penangkapan Ivan Sugianto Viral, Warganet Sempat Curiga Ada yang Aneh