SuaraJatim.id - Kota Surabaya mulai hari ini berstatus level 1 PPKM. Hal ini berdasar asesmen Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 per tanggal 19 Oktober 2021.
Menurut Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, asesmen indikator penilaian Covid-19 dalam Inmendagri tersebut sekarang tidak berpedoman pada wilayah aglomerasi. Melainkan dibebankan kepada masing-masing kota.
Dengan status level 1 itu, Eri sekarang fokus pada perekonomian masyarakat. Jika sebelumnya beberapa sektor kegiatan belum diizinkan beroperasi, maka ke depan sudah diperbolehkan dengan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan ketat.
"Alhamdulillah sesuai Inmendagri di situ kita Surabaya masuk Level 1. Karena di dalam Inmendagri disebutkan (indikator penilaian) tidak lagi aglomerasi, tetapi dibebankan pada masing-masing kota," kata Eri dalam siaran persnya, Selasa (19/10/2021).
"Alhamdulillah dengan Inmendagri yang baru keluar itu kita Level 1, maka tujuan kita satu, yakni menggerakkan ekonomi yang harus mulai berputar," ujarnya.
Ia mengaku telah menggandeng PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) untuk melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Terutama untuk menggerakkan sektor terdampak PPKM sebelumnya, seperti bidang kesenian dan pariwisata.
"Mulai hari ini kita akan rapatkan dengan PKK, pariwisata, kesenian. Sehingga ada batas-batas jumlah hadir berapa, jumlah yang bisa main berapa," katanya.
Bagi dia, sekarang ini roda perekonomian di Surabaya harus digas pol. Apalagi, beberapa sektor usaha di Surabaya sebelumnya sempat terhenti. Makanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya hadir untuk menggerakkan ekonomi masyarakatnya.
"Ekonomi sudah harus bergerak, digas pol. Sudah lama warga Surabaya pergerakan ekonominya berhenti. Jadi pemerintah hari ini harus hadir menggerakkan ekonomi di Surabaya," tegasnya.
Baca Juga: Digempur 40 Ribu Vaksin, Wilayah Anglomerasi Surabaya Raya Siap Menuju Level 1 PPKM
Menurut Eri, setidaknya ada enam indikator penilaian yang sudah dicapai Surabaya sehingga berstatus Level 1. Di antaranya yakni, Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian kamar di Rumah Sakit (RS), kapasitas tracing, treatment dan testing hingga capaian vaksinasi dosis 1 dan dosis 2.
"Yang paling penting itu kita sudah lewati semua. Tapi ada vaksin, dan vaksinnya Surabaya sudah tinggi. Karena Surabaya vaksinnya terkunci dengan aglomerasi, maka secara otomatis (Inmendagri sebelumnya) tidak bisa turun Level 1, karena (aglomerasi) harus 70 persen," katanya.
Di sisi lain, Wali Kota Eri menyebut, untuk berada pada Level 1, dalam kebijakan Inmendagri sebelumnya, capaian vaksinasi lansia di wilayah aglomerasi juga harus mencapai minimal 60 persen. Makanya, selama ini Kota Surabaya getol mendukung percepatan vaksinasi di wilayah aglomerasi.
"Karena itu Surabaya juga membantu percepatan untuk vaksinasi aglomerasi dengan mengirimkan mobil vaksinasi. Tapi Alhamdulillah, dengan Inmendagri yang tidak menggunakan aglomerasi, tapi di masing-masing wilayah, Surabaya jadi Level 1," terangnya.
Saat ini vaksinasi di Surabaya untuk dosis 1 sudah mencapai 115 persen dan dosis 2 sekitar 90 persen. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk mengejar 100 persen capaian vaksinasi dosis ke 2.
"Kita mengejar dosis 2 ini 100 persen. Dan ini yang kita lakukan terus, dilihat dari indikator-indikator (Inmendagri) tadi, kita sudah melebihi semua sebenarnya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Digempur 40 Ribu Vaksin, Wilayah Anglomerasi Surabaya Raya Siap Menuju Level 1 PPKM
-
Gandeng Liverpool, Pemkot Surabaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan Sepak Bola
-
Gandeng Unair, Pemkot Surabaya Mulai Siapkan Layanan Aplikasi Wisata Medis
-
Pemkot Surabaya Pastikan Tak Ada Pemotongan Gaji Atau Tunjangan ASN
-
Belanja Rumah Tangga Wakil Wali Kota Surabaya Lebih Gede Ketimbang Wali Kotanya, Kok Bisa?
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Kering karena Kemarau Panjang: Dasar Waduk di Ngawi Disulap Jadi Ladang
-
Menembus Lumpur dan Minim Sinyal, Kepala Unit BRI Dampingi UMKM Rantau Prapat Naik Kelas
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan, DPLK Raih Kehati ESG Award 2026
-
Geger Pria Tewas Misterius di Kamar Kos Bebas Blitar: Sosok Wanita di TKP Disorot
-
Sempat Minta Judul Diganti, Kiai Asep Ungkap Alasan Mau Isi Buku Islam Ala Prabowo