
SuaraJatim.id - Polisi akhirnya membeku sejumlah pemuda pelaku pengeroyokan di kawasan GOR Delta Sidoarjo, Minggu (24/10/2021).
Tiga pemuda dibekuk yakni WPR, ABO dan DM. Ketiganya terlibat pengeroyokan di GOR hingga menewaskan satu orang. Pelaku bukan hanya tiga ini. Masih ada tiga orang lagi yang saat ini masih diburu polisi.
Sebelumnya, kasus pengeroyokan ini menghebohkan warga sekitar GOR. Kasus bermula saat ketiga korban HP, S dan KA ngopi di sebuah warkop di kawasan GOR.
Kemudian di warkop sebelahnya, datanglah WPR bersama V salah satu pelaku (DPO) untuk ngopi. Saat HP dan KA menggoda pelayan warkop tempat ngopi WPR dan V, salah satu pelaku tersinggung.
Baca Juga: 5 Artis Dapat Perlakuan Tak Terduga dari Fans, Yayan Ruhian Dipukul Bule Inggris
Merasa yang digoda adalah kekasihnya, V dibantu WPR pun mendatangi HP. Hingga terjadilah adu mulut dan saling dorong. Perselisihan semakin memanas, ditambah pengaruh minuman keras yang dikonsumsi para pelaku.
Tidak berselang lama, saat HP hendak pergi meninggalkan warkop datanglah WPR bersama gerombolannya naik motor untuk mengeroyok HP dan kawan-kawannya. Demikian dijelaskan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro Selasa (26/10/2021).
"Selain sebagian pelaku menghajar korban dengan tangan kosong. Beberapa pelaku lain juga memukuli korban menggunakan kayu dan gitar," ujarnya seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.
Meskipun sempat dihajar para tersangka, korban HP berhasil kabur lari dan memanjat tembok GOR. Namun, menyisakan korban KA dan S.
Keduanya sempat berupaya melarikan diri, sayangnya berhasil diadang kawanan pengeroyok lainnya. Lalu keduanya dibawa masuk kembali ke kawasan GOR, tepatnya di depan kolam renang GOR.
Baca Juga: Rumah Pengusaha Gas Elpiji di Padang Digasak Pencuri, Satu Korban Tewas
"Di depan kolam renang GOR, KA dan S kembali dihajar para tersangka WPR, ABP dan DM termasuk dibantu V, P dan A yang berstatus DPO," ujarnya.
"Kondisi paling parah menimpa KA, karena selain dihajar dengan pukulan tangan kosong dan ditendang juga dipukuli kayu. Akibatnya setelah sempat dirawat di rumah sakit, KA meninggal dunia," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka WPR dikenai ancaman hukuman penjara 12 tahun sesuai pasal 170 ayat 2 ke – 3e KUHP. Tersangka ABP dikenai ancaman hukuman 9 tahun penjara seperti dimaksud dalam pasal 170 ayat 2 ke – 2e KUHP.
Sedangkan tersangka DM ancaman hukumannya 9 tahun penjara, sebagaimana dimaksud dalam pasal 353 ayat 3 KUHP.
Berita Terkait
-
5 Artis Dapat Perlakuan Tak Terduga dari Fans, Yayan Ruhian Dipukul Bule Inggris
-
Rumah Pengusaha Gas Elpiji di Padang Digasak Pencuri, Satu Korban Tewas
-
Viral Pemotor Masuk Tol Waru Gegara Ikuti Google Maps, Malah Dikerjai Pengendara Mobil
-
Pulau Lumpur Lapindo Sidoarjo Akan Dikembangkan, Begini Rencananya..
-
Perempuan Bendahara UPK Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi PNPM Rp 1,6 Miliar
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus