SuaraJatim.id - Kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Sidoarjo Jawa Timur. Seorang ayah tega menjewer kuping anak kandungnya hingga gendang telinga pecah.
Padahal, anak kandungnya (sebut saja Bunga) itu baru berusia 9 tahun. Hal ini disampaikan ibunya, Alinda. Ibunya itu kemudian melaporkan kasus penganiayaan terhadap anaknya itu ke kepolisian setempat.
Kasus ini bermula saat Alinda hendak mengkhitankan anak laki-lakinya yang tak lain kakak dari Bunga. Bunga mengatakan kepada ibunya jika ingin menemui ayahnya di desa Kalidawir Tanggulangin.
Anaknya itu hendak menemui ayahnya--yang sudah bercerai dengan ibunya--kalau kakaknya akan dikhitan. Alinda mengaku bersyukur karena anaknya masih dekat dengan ayahnya.
"Kami sudah bercerai. Kebetulan mau ada hajat namanya juga anak, ingin bertemu ayahnya untuk mengingatkan jika kakaknya mau khitanan," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (27/19/2021).
Alinda menceritakan, setelah anak-anak sampai di rumah mantan suaminya, Bunga malah dimarahi dan dijewer kupingnya hingga gendang telinganya pecah. Alasan pelaku, karena mempertanyakan hal yang tidak pantas.
Tak sampai di situ, kekerasan fisik berlanjut saat Bunga menerima uang saku dari tamu yang kebetulan berada di rumah ayahnya itu. Bunga dijewer usai menerima uang saku dari tamu yang kebetulan bertamu di rumah mantan suami Alinda.
Ketika uang pemberian tamu ditunjukkan, tiba-tiba ayahnya marah dan membenturkan kepala Bunga ke lemari.
"Hasil pemeriksaan saat Bunga dibawa ke dokter, anak saya mengalami gegar otak ringan dan trauma yang membekas sampai sekarang," kata Alinda.
Baca Juga: Sering Pulang ke Sidoarjo, Via Vallen Ungkap Ketakutan Terbesarnya Tiap Sampai Rumah
Alinda juga mengaku sudah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Sidoarjo. Namun ia menilai belum diketahui tindak lanjutnya hingga sampai berbulan-bulan. Peristiwa itu masih jelas membekas dan tidak pernah terlupakan sepanjang hidup Alinda.
Beberapa hari lalu, dirinya mulai memberanikan diri menyampaikan kasus kekerasan anak di bawah umur yang dialami putrinya untuk mendapatkan keadilan melalui unggahan di media sosial facebook.
Dalam unggahannya, ibu korban mengeluhkan terkait kinerja Polresta Sidoarjo yang belum menetapkan mantan suaminya sebagai tersangka.
Alinda Widayani merasa belum mendapatkan keadilan atas tindakan kekerasan terhadap putrinya yang dilakukan mantan suaminya tersebut.
Kasus ini juga mengundang keprihatinan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. Arist Merdeka menyesalkan atas kekerasan terhadap anak kandung, yang dilakukan TI (35).
Menurut Arist, anak-anak Indonesia dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Undang-undang ini mengatur anak mendapatkan hak, perlindungan, dan keadilan atas apa yang menimpa mereka.
Berita Terkait
-
Sering Pulang ke Sidoarjo, Via Vallen Ungkap Ketakutan Terbesarnya Tiap Sampai Rumah
-
Tampang Para Pelaku Pengeroyokan di GOR Delta Sidoarjo Hingga Tewaskan 1 Orang
-
Viral Pemotor Masuk Tol Waru Gegara Ikuti Google Maps, Malah Dikerjai Pengendara Mobil
-
Pulau Lumpur Lapindo Sidoarjo Akan Dikembangkan, Begini Rencananya..
-
Perempuan Bendahara UPK Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi PNPM Rp 1,6 Miliar
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Dicap Underbow PKI oleh Majalah Terbitan Kemenag, GMNI Meradang: Fatal, Ini Bukan Sekadar Typo
-
Polisi Makassar 'Geruduk' Balai Kota Blitar: Buru Keterangan Wawali Elim Soal Utang Pileg Rp214 Juta
-
Tinjau Pembibitan Sapi Perah, Khofifah Dorong UPT Jadi Penggerak Peternakan Jatim
-
Korupsi Miliaran hanya Dipenjara 2 Tahun, Gus Muhdlor Kini Asyik Mancing dan Naik Gunung
-
Lolos dari Maut Masalembo: Kisah Koki KM Virgo Bertahan 9 Jam Sambil Menelan Air Laut Campur Solar