Muhammad Taufiq
Kamis, 28 Oktober 2021 | 19:42 WIB
Pendekar Silat ditangkap Polda Jatim [Foto: Antara]

Sementara merujuk pada ketentuan dalam Pasal 19 dan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, terhadap Tersangka Anak/ABH tidak dilakukan penahanan. ANTARA

Load More