SuaraJatim.id - Jadi pendekar bukannya membela yang lemah, tapi malah membuat rusuh. Ini setidaknya terjadi di Jawa Timur ( Jatim ) dalam beberapa bulan terakhir.
Polisi sampai turun tangan dan berhasil membekuk 72 pendekar silat selama dua bulan terakhir dalam kasus kekerasan disertai perusakan sejak September hingga Oktober 2021.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko. Ia mengatakan, kasus ini terjadi di delapan polres di Jatim.
"Peristiwa kekerasan dan perusakan yang melibatkan perguruan silat terjadi di delapan polres atau polresta jajaran," ujarnya, seperti dikutip dari Antara, Kamis (27/10/2021).
Gatot menjelaskan dari September hingga Oktober 2021, pihaknya menerima sebanyak 22 laporan soal kasus tindak kekerasan dan perusakan yang dilakukan anggota perguruan silat di beberapa daerah.
"Dari laporan tersebut, Polda Jatim menangkap sebanyak 72 orang pelaku kekerasan dari masing-masing polres. Dari total tersebut, jumlah orang pelaku dengan usia dewasa sebanyak 53 orang, sedangkan 19 orang masih anak-anak atau disebut Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)," ucapnya.
Ia merinci Polres Lamongan menangkap 16 orang pesilat yang terdiri atas 13 orang dewasa dan tiga anak, Polres Jombang (6), Polres Kediri Kota (2), Polres Gresik (1), Polres Nganjuk menciduk 34 orang pesilat (24 dewasa dan 10 anak-anak), Polresta Malang Kota (4 dewasa dan 1 anak), Polres Blitar (2), dan Polres Bojonegoro (6).
"Anggota perguruan pencak silat ini melakukan kekerasan secara bersama-sama kepada orang ataupun barang di muka umum saat melakukan konvoi di jalan setelah melaksanakan kegiatan latihan rutin maupun kegiatan pengesahan," katanya.
Gatot menegaskan Polda Jatim tidak memberikan ruang kepada para pelaku kekerasan, baik terhadap orang maupun barang yang dilakukan secara bersama-sama, khususnya yang melibatkan anggota perguruan pencak silat di wilayah hukum setempat.
Baca Juga: Polda Jatim Sebut Santriwati Korban Dugaan Perkosaan di Mojokerto Bertambah
"Polda Jatim akan melakukan penindakan hukum tegas, termasuk kepada para ketua perguruan pencak silat yang anggotanya terlibat untuk dimintakan pertanggungjawaban secara hukum sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku," tuturnya.
Selain itu, menurut Gatot, aparat penegak hukum di jajaran polres maupun Polda Jatim telah berulang kali melakukan pertemuan dengan para pimpinan dari masing-masing perguruan pencak silat.
"Namun, nyatanya sampai saat ini masih saja terjadi kekerasan dan perusakan di muka umum. Nanti kami akan panggil lagi," kata dia.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Polisi Totok Suharyanto berharap dengan penangkapan dan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan dan perusakan ini, kasus serupa tidak terulang kembali.
"Saya berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari," katanya.
Para pelaku akan dijerat Pasal 170 KUHP, yaitu tindak pidana secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman pidana penjara tujuh tahun jika menyebabkan luka, sembilan tahun jika menyebabkan luka berat, dan 12 tahun jika menyebabkan meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Polda Jatim Sebut Santriwati Korban Dugaan Perkosaan di Mojokerto Bertambah
-
Alhamdulillah! Hampir Semua RS Rujukan di Jatim 0 Kasus Pasien Covid-19
-
Jelang Penetapan UMP, Buruh Jatim Geruduk Kantor Gubernur: Masak UMP Jatim Kalah Sama NTB
-
Ikrar Damai Perguruan Silat Lamongan Usai Bentrok Maut Korbannya Pendekar Pagar Nusa
-
Unjuk Rasa Buruh di Kantor Gubernur Jatim, Tuntut Kenaikan Upah
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
Terkini
-
Efek Sri Mulyani Bikin IHSG Anjlok 1,28 Persen, Kadin Jatim: Kepercayaan Investor Harus Dijaga!
-
Khofifah Ingatkan ASN Hati-hati Berucap dan Berinteraksi Digital
-
BRI Perkuat Layanan Digital, Volume Transaksi Merchant Sentuh Rp105,5 Triliun Sepanjang 2025
-
Terkuak Motif Alvi Maulana Mutilasi Pacar Jadi 66 Bagian, Sakit Hati Berujung Aksi Sadis
-
Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Maknai Hari Literasi Internasional: Saring Sebelum Sharing