SuaraJatim.id - Tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Taman Pendidikan Alquran (TPA) di Kabupaten Bojonegoro terancam hukuman mati.
Ia kini sudah resmi dijebloskan ke penjara. Pelaku berinisial SDK (45) ini disangkakan berasalah telah menyelewengkan dana bansos akibat Covid-19 untuk TPA se - Kabupaten Bojonegoro.
SDK selama ini menjabat sebagai Koordinator TPA se – Kabupaten Bojonegoro. Ia menyelewengkan dana yang seharusnya diberikan untuk 1.426 TPA untuk 27 kecamatan di Bojonegoro.
Dari jumlah tersebut hanya 1.322 lembaga TPA yang diserahkan, sementara ada 104 lembaga TPA yang tidak disetorkan, dengan besaran bansos Rp 10 juta per lembaganya.
Seperti dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Baddrut Tamam. Ia menyatakan, SDK divonis lantaran menyelewengkan dan meminta pungutan liar (pungli) untuk lembaga – lembaga TPA yang memperoleh bantuan dari alokasi pemerintah.
"Bansos yang dianggarkan oleh negara di tahun 2020, bersumber dari Anggaran Pembangunan Belanja Negara (APBN), untuk TPQ/TPA se Bojonegoro, SDK telah merugikan negara sekitar Rp 1,7 M," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Jumat (29/10/2021).
Baddrut menambahkan, bila negara mengalokasikan Rp 14,2 miliar untuk 1.426 lembaga TPA yang tergabung dalam Forum Komunikasi TPQ/TPA se-Bojonegoro yang tersebar di 27 kecamatan.
SDK juga terbukti secara sah melakukan korupsi, usai memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti yang ada.
"Kami juga menyita barang bukti uang sebesar Rp 300.882.000, dari tersangka. Jadi SDK ini tidak sendirian, tapi yang kita kejar tersangka utama. Sebab mereka di tiap tiap daerah (kecamatan) juga ada yang membantu, jadi ini masih kita kembangkan," katanya.
Baca Juga: 9 ABK MV Voyager Asal Jatim Telantar di Pulau Guam Amerika Selama Lima Bulan
Akibat perbuatannya SDK pun bisa dikenakan hukuman berat, bahkan Baddrut menyebut pelaku dijerat Pasal 2 ayat 2 subsider pasal 5 UU Tindak Pidana Korupsi Tahun 2001
"SDK bisa sangka Pasal 2 ayat 2 UU tentang Tindak Pidana Korupsi, hukuman mati," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
9 ABK MV Voyager Asal Jatim Telantar di Pulau Guam Amerika Selama Lima Bulan
-
Pasien Covid-19 di Jatim Tersisa 499 Orang, Malang Penyumbang Terbanyak
-
Mama-Mama Beraksi di Jakarta, Surati Kapolri Minta Usut Kasus KDRT DPRD Jatim
-
Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Bojonegoro, Polda Jatim Periksa Wabupnya
-
Miris! 2 Bulan Ini 72 Pendekar Silat Ditangkap Kasus Kekerasan dan Bikin Rusuh Jatim
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Terungkap! Ini Cara Polda Jatim Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Arisan Bodong
-
Puluhan Pohon Jati di RPH Sukun Bojonegoro Diduga Dibabat, Perhutani Lapor Polisi
-
BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Jatim hingga 15 Agustus, Ini Titiknya
-
Kedok Amanah Berujung Nestapa: Bagaimana Arisan Online Rp71 Miliar Menjerat Korban se-Indonesia
-
BPBD Pastikan Titik Api Karhutla Gunung Bromo di Probolinggo Padam