SuaraJatim.id - Tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Taman Pendidikan Alquran (TPA) di Kabupaten Bojonegoro terancam hukuman mati.
Ia kini sudah resmi dijebloskan ke penjara. Pelaku berinisial SDK (45) ini disangkakan berasalah telah menyelewengkan dana bansos akibat Covid-19 untuk TPA se - Kabupaten Bojonegoro.
SDK selama ini menjabat sebagai Koordinator TPA se – Kabupaten Bojonegoro. Ia menyelewengkan dana yang seharusnya diberikan untuk 1.426 TPA untuk 27 kecamatan di Bojonegoro.
Dari jumlah tersebut hanya 1.322 lembaga TPA yang diserahkan, sementara ada 104 lembaga TPA yang tidak disetorkan, dengan besaran bansos Rp 10 juta per lembaganya.
Seperti dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Baddrut Tamam. Ia menyatakan, SDK divonis lantaran menyelewengkan dan meminta pungutan liar (pungli) untuk lembaga – lembaga TPA yang memperoleh bantuan dari alokasi pemerintah.
"Bansos yang dianggarkan oleh negara di tahun 2020, bersumber dari Anggaran Pembangunan Belanja Negara (APBN), untuk TPQ/TPA se Bojonegoro, SDK telah merugikan negara sekitar Rp 1,7 M," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Jumat (29/10/2021).
Baddrut menambahkan, bila negara mengalokasikan Rp 14,2 miliar untuk 1.426 lembaga TPA yang tergabung dalam Forum Komunikasi TPQ/TPA se-Bojonegoro yang tersebar di 27 kecamatan.
SDK juga terbukti secara sah melakukan korupsi, usai memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti yang ada.
"Kami juga menyita barang bukti uang sebesar Rp 300.882.000, dari tersangka. Jadi SDK ini tidak sendirian, tapi yang kita kejar tersangka utama. Sebab mereka di tiap tiap daerah (kecamatan) juga ada yang membantu, jadi ini masih kita kembangkan," katanya.
Baca Juga: 9 ABK MV Voyager Asal Jatim Telantar di Pulau Guam Amerika Selama Lima Bulan
Akibat perbuatannya SDK pun bisa dikenakan hukuman berat, bahkan Baddrut menyebut pelaku dijerat Pasal 2 ayat 2 subsider pasal 5 UU Tindak Pidana Korupsi Tahun 2001
"SDK bisa sangka Pasal 2 ayat 2 UU tentang Tindak Pidana Korupsi, hukuman mati," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
9 ABK MV Voyager Asal Jatim Telantar di Pulau Guam Amerika Selama Lima Bulan
-
Pasien Covid-19 di Jatim Tersisa 499 Orang, Malang Penyumbang Terbanyak
-
Mama-Mama Beraksi di Jakarta, Surati Kapolri Minta Usut Kasus KDRT DPRD Jatim
-
Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Bojonegoro, Polda Jatim Periksa Wabupnya
-
Miris! 2 Bulan Ini 72 Pendekar Silat Ditangkap Kasus Kekerasan dan Bikin Rusuh Jatim
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
Terkini
-
CSR BRI Peduli Wujudkan Bersih-Bersih Pantai di Bali untuk Lingkungan Berkelanjutan
-
5 Fakta Suami Kades di Pasuruan Jadi Otak Pembobolan Kantor Desa, Residivis Narkoba!
-
Gempa Rusak 15 Rumah di Pacitan, BPBD Masih Kumpulkan Data!
-
40 Warga di Yogyakarta Dapat Perawatan Medis Usai Diguncang Gempa Pacitan, Begini Kondisinya
-
Gempa Pacitan Robohkan Bangunan Tua hingga Timpa Kafe di Blitar, Ini Penjelasan BPBD