SuaraJatim.id - Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta memastikan polisi di yang terbukti melanggar kode etik, pidana dan kedisiplinan, bakal dihukum secara tegas. Bahkan, Irjen Nico berjanji untuk pecat polisi bermasalah.
"Kalau melanggar undang-undang dan pasti akan saya pecat," ujarnya di Mapolda Jatim, mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Selasa (2/10/2021).
Diberitakan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mencopot tujuh orang pejabat kepolisian, satu di antaranya adalah pejabat di wilayah hukum Polda Jatim, yakni Kapolres Nganjuk AKBP Jimmy Tana. Pencopotan itu sebagai bentuk komitmen melakukan pembenahan di internal Polri.
Irjen Nico Afinta mengatakan, terkait tiga oknum polisi yang sedang menjalani sidang di PN Surabaya karena terlibat Narkoba, pihaknya mengikuti jalannya persidangan agar proses tersebut tak main-main.
Baca Juga: AJI Desak Komisi Yudisial Awasi Sidang Kasus Kekerasan Jurnalis Nurhadi di PN Surabaya
Nico berkomitmen bagi anggota yang menggunakan narkoba bahkan menjadi bandar narkoba akan segera dipecat.
Kapolda Jatim meminta kepada seluruh anggota untuk berkomitmen dengan baik melaksanakan perintah Kapolri, seluruh kepala satuan wilayah, kepala satker untuk mengecek, membina dan memberikan arahan kepada anggota.
"Sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, didalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga Kamtibamas melindungi dan mengayomi masyarakat dan penegakan hukum," jelas Nico.
Ia juga mengatakan jika masyarakat menemui anggota polisi yang melanggar kode etik dan undang-undang, bisa melaporkan ke Irwasda Polda Jatim, Bid Propam Polda Jatim dan Humas Polda Jatim.
Pihak juga telah membuka Posko Yanduan yang dikordinir oleh Irwasda Polda Jatim, sehingga masyarakat bisa sewaktu-waktu melapor jika menemukan Polisi yang melanggar kode etik maupun undang-undang. "Masyarakat jangan segan, masyarakat bisa melakukan pengawalan," tuturnya.
Baca Juga: Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Bojonegoro, Polda Jatim Periksa Wabupnya
Meski demikian, pihaknya juga akan memberikan penghargaan kepada anggota yang melaksanakan tugas dan wewenang dengan baik.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran Berat di Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
-
Teman Mabuk hingga Penjual Miras Ikut Diperiksa Polisi, Pemicu Tewasnya Mahasiswa UKI Tersingkap?
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polri Isi BBM di SPBU Ciceri yang Disegel Kasus Pengoplosan, Ini Kata Polda Banten
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
Terkini
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan