SuaraJatim.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Gresik, kembali menyita barang tanpa dilekati pita cukai. Barang tersebut, seperti obat kuat, rokok, miras, hingga majalah porno.
Barang-barang ilegal itu didapatkan dari beberapa tempat seperti di pelabuhan, kapal penumpang, dan toko kelontong.
Selanjutnya, barang ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar maupun dihancurkan. Adapun barang ilegal yang berhasil disita petugas. Antara lain, 513.263 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM), 524 batang Sigaret Kretek Tangan (SKT), 1.409 batang Sigaret Putih Mesin (SKM).
Tidak hanya itu, terdapat juga liquid vape tanpa cukai sebanyak 1,5 liter dan minuman mengandung Elit Alkohol (MMEA) lokal dijualbelikan tidak sesuai ketentuan dan MMEA impor sebanyak 257,516 liter.
Kepala Bela Cukai Gresik Bier Budi Kismulyanto mengatakan, operasi barang ilegal itu dilaksanakan selama periode Juli 2019 hingga Mei 2021. Sedangkan hasil peredaran barang tanpa cukai itu berpotensi merugikan negara sebesar Rp 1,9 Miliar. Atau Rp 1.968.000.000,00.
"Adanya pandemi Covid-19 ini tidak membuat aktivitas dan produksi barang ilegal tanpa cukai menurun. Hal ini juga tidak menyurutkan semangat bea cukai untuk tetap beroperasi," katanya di hadapan awak media, Rabu (3/11/2021).
Selain rokok dan miras tanpa cukai, petugas juga berhasil menyita berupa obat-obatan. Yakni, obat kuat dan obat Covid-19 yang sudah kedaluwarsa. Barang-barang tersebut, kata Bier, paling banyak didapatkan di pelabuhan Gresik. Tepatnya kapal penumpang dari luar kota.
"Miras ini kalau masuk ke Gresik tentu akan menjadi permasalahan tersendiri. Selain miras impor ada juga miras lokal yang diproduksi dari Bali juga mulai beredar di Gresik dan Lamongan. Hal ini tentu bisa merusak kesehatan dan merugikan keuangan negara," ujarnya.
Menurut Bier, Jalur Gresik - Lamongan adalah rute yang biasa dilalui para penyuplai barang ilegal. Baik pengiriman ke luar pulau dan antar kota. Sehingga membuat pihaknya lebih waspada terkait peredaran barang tanpa cukai.
Baca Juga: Bea Cukai Teluk Bayur Padang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 12,9 Miliar
Kendati demikian, hingga kini petugas masih kesulitan mengamankan pelaku utama dalam produksi barang tanpa cukai. Seringkali yang kepergok oleh bawahannya, adalah orang suruhan. Seperti kurir maupun lainnya.
"Ada juga kami menemukan rokok ada cukainya, cuman kami agak mencurigai. Benar saja, ternyata cukai kita dipalsukan. Ini juga sering terjadi," katanya.
Adapun dari kasus ini, pihaknya sudah mengamankan sebanyak 5 orang pelaku. Kelimanya diamankan di Kabupaten Lamongan dan Gresik. Mereka kemudian dikenai pasal 54 tentang bea cukai.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
Bea Cukai Teluk Bayur Padang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 12,9 Miliar
-
Lanangan Tempe! Pemuda Gresik Ini Hajar Kakek Renta sampai Babak Belur
-
Ratusan Handphone Hasil Selundupan Penghuni Rutan Gresik Ditenggelamkan
-
Penerimaan Bea Cukai di Aceh Capai Rp 50,6 miliar
-
Profil Sunan Gresik dan Sejarah Penyebaran Islam Jawa
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Rp 109 Ribu Malam Ini : 4 Trik Jitu yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Jatim, Menteri PU, Kepala Basarnas Dampingi Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Diidentifikasi
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan