SuaraJatim.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Gresik, kembali menyita barang tanpa dilekati pita cukai. Barang tersebut, seperti obat kuat, rokok, miras, hingga majalah porno.
Barang-barang ilegal itu didapatkan dari beberapa tempat seperti di pelabuhan, kapal penumpang, dan toko kelontong.
Selanjutnya, barang ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar maupun dihancurkan. Adapun barang ilegal yang berhasil disita petugas. Antara lain, 513.263 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM), 524 batang Sigaret Kretek Tangan (SKT), 1.409 batang Sigaret Putih Mesin (SKM).
Tidak hanya itu, terdapat juga liquid vape tanpa cukai sebanyak 1,5 liter dan minuman mengandung Elit Alkohol (MMEA) lokal dijualbelikan tidak sesuai ketentuan dan MMEA impor sebanyak 257,516 liter.
Baca Juga: Bea Cukai Teluk Bayur Padang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 12,9 Miliar
Kepala Bela Cukai Gresik Bier Budi Kismulyanto mengatakan, operasi barang ilegal itu dilaksanakan selama periode Juli 2019 hingga Mei 2021. Sedangkan hasil peredaran barang tanpa cukai itu berpotensi merugikan negara sebesar Rp 1,9 Miliar. Atau Rp 1.968.000.000,00.
"Adanya pandemi Covid-19 ini tidak membuat aktivitas dan produksi barang ilegal tanpa cukai menurun. Hal ini juga tidak menyurutkan semangat bea cukai untuk tetap beroperasi," katanya di hadapan awak media, Rabu (3/11/2021).
Selain rokok dan miras tanpa cukai, petugas juga berhasil menyita berupa obat-obatan. Yakni, obat kuat dan obat Covid-19 yang sudah kedaluwarsa. Barang-barang tersebut, kata Bier, paling banyak didapatkan di pelabuhan Gresik. Tepatnya kapal penumpang dari luar kota.
"Miras ini kalau masuk ke Gresik tentu akan menjadi permasalahan tersendiri. Selain miras impor ada juga miras lokal yang diproduksi dari Bali juga mulai beredar di Gresik dan Lamongan. Hal ini tentu bisa merusak kesehatan dan merugikan keuangan negara," ujarnya.
Menurut Bier, Jalur Gresik - Lamongan adalah rute yang biasa dilalui para penyuplai barang ilegal. Baik pengiriman ke luar pulau dan antar kota. Sehingga membuat pihaknya lebih waspada terkait peredaran barang tanpa cukai.
Baca Juga: Lanangan Tempe! Pemuda Gresik Ini Hajar Kakek Renta sampai Babak Belur
Kendati demikian, hingga kini petugas masih kesulitan mengamankan pelaku utama dalam produksi barang tanpa cukai. Seringkali yang kepergok oleh bawahannya, adalah orang suruhan. Seperti kurir maupun lainnya.
Berita Terkait
-
Giant Sea Wall: Solusi Banjir Rob Jakarta atau Proyek Ambisius Tanpa Dana Jelas?
-
Strategi Hilirisasi Petrokimia Gresik Mampu Dongkrak Kinerja Perusahaan
-
Pembangunan Smelter Freeport di Gresik Dinilai Bukti Peran Strategis Bahlil dalam Hilirisasi
-
Mentan Amran Panen dan Serap Gabah di Gresik: Petani Bahagia, Terima Kasih Presiden Prabowo
-
Memori Indah Djanur dengan Bejo Sugiantoro: Sosok Pelatih Hebat
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan
-
Peringatan BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem di Jatim Sepekan ke Depan
-
Satu Korban Tewas dalam Mobil yang Tertimbun Longsor Cangar Berhasil Dievakuasi