SuaraJatim.id - Ambirin (53) pelaku pencurian di Desa Iker-Iker Geger, Kecamatan Cerme, Gresik ini bisa dibilang apes. Bagaimana tidak, saat hendak beraksi Ia kepergok pemiliknya. Akibatnya, warga Sampang Madura ini berakhir dihajar massa.
Kasus pencurian yang sempat menggegerkan warga desa itu bermula, korban Agus Priyanto (42) yang tengah istirahat di rumahnya, mendengar suara kendaraan motor. Ia sebenarnya tak begitu mencurigai kedatangan tamu tak diundang itu. Agus berpikir yang datang adalah teman kerjanya.
Namun selang beberapa menit ada suara mencurigakan di ruang tamu. Benar saja, setelah dicek, tamu tak diundang itu ternyata adalah pelaku Ambirin. Ia ketahuan megambil handpone milik Agus. Melihat hp miliknya hendak digasak, Agus ketakutan antara melawan atau mendiamkan saja.
Anehnya, Ambirin yang merasa aksi pencurian sudah diketahui saksi, warga Madura itu malah melakukan tindakan nekat. Ia mengeluarkan sebuah senjata tajam (sajam). Tentu saja hal itu membuat Agus panik lalu berterik ada maling di rumahnya.
Baca Juga: Debit Air Kali Lamong Mulai Naik, BPBD Gresik Siaga Banjir
Suara teriakan Agus membuat para tetangga berdatangan. Mereka lalu menghajar Ambirin hingga babak belur. Akibatnya, pelaku mengalami luka memar dan berdarah pada bagian kepala. Tindakan warga itu karena kesal, sebab pencurian yang terjadi di desanya tidak sekali ini saja.
Kanit Reskrim Polsek Cerme Aipda Mahrizal mengatakan, saat warga mengamuk karena aksi pencurian, beruntung anak buahnya berhasil menghalau. Sehingga pelaku berhasil dibekuk lalu dirawat ke Puskesmas Cerme. Saat ini, warga pulau garam tersebut sudah dimankan.
"Kami juga berhasil menyita enam handpone yang diduga hasil operasi pencurian. Saat ini pelaku sudah amankan," kata Mahrizal, Jum'at (5/11/2021).
Sebagai barang bukti, polisi juga mengamankan enam buah ponsel. Yakni Buah HP merk OPPO warna putih, 1 buah HP Mito warna hitam1 buah HP Redmi warna hitam, 1 buah HP Samsung waena putih, 1 buah HP Samsung warna hitam, 1 buah HP Redmi warna Hitam.
"Selain itu petugas juga berhasil menyita sajam berupa pisau, alat kunci T yang biasa dipakai maling motor," tegasnya.
Baca Juga: Beraksi Di Siang Bolong, Seorang Pria Terekam CCTV Curi HP Di Konter Pulsa
Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenai Pasal 363 Jo Pasal 53 dan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat RI No.12 tahun 1951, dengan acaman hukuman maksimal sepuluh tahun kurungan badan.
Berita Terkait
-
BMW Terjun dari Tol Gresik, Ini Cara Atur Google Maps Agar Tak Disesatkan
-
Giant Sea Wall: Solusi Banjir Rob Jakarta atau Proyek Ambisius Tanpa Dana Jelas?
-
Strategi Hilirisasi Petrokimia Gresik Mampu Dongkrak Kinerja Perusahaan
-
Pembangunan Smelter Freeport di Gresik Dinilai Bukti Peran Strategis Bahlil dalam Hilirisasi
-
Mentan Amran Panen dan Serap Gabah di Gresik: Petani Bahagia, Terima Kasih Presiden Prabowo
Tag
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Direktur Utama BRI Hery Gunardi Punya Jejak Karir Cemerlang
-
Putuskan Damai dengan Pengusaha yang Diduga Tahan Ijazah Karyawan, Armuji: Itu Sudah di Luar Saya
-
Kisruh Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan, Pemkot Surabaya Pastikan Beri Pendampingan Hukum
-
KPK Geledah Rumah La Nyalla, Keluarga Klaim Tak Temukan Barang Bukti
-
Khofifah dan Menteri Kesehatan Matangkan Kesiapan RSUD Jadi RSPPU untuk Bedah Saraf dan Radiologi