SuaraJatim.id - Ambirin (53) pelaku pencurian di Desa Iker-Iker Geger, Kecamatan Cerme, Gresik ini bisa dibilang apes. Bagaimana tidak, saat hendak beraksi Ia kepergok pemiliknya. Akibatnya, warga Sampang Madura ini berakhir dihajar massa.
Kasus pencurian yang sempat menggegerkan warga desa itu bermula, korban Agus Priyanto (42) yang tengah istirahat di rumahnya, mendengar suara kendaraan motor. Ia sebenarnya tak begitu mencurigai kedatangan tamu tak diundang itu. Agus berpikir yang datang adalah teman kerjanya.
Namun selang beberapa menit ada suara mencurigakan di ruang tamu. Benar saja, setelah dicek, tamu tak diundang itu ternyata adalah pelaku Ambirin. Ia ketahuan megambil handpone milik Agus. Melihat hp miliknya hendak digasak, Agus ketakutan antara melawan atau mendiamkan saja.
Anehnya, Ambirin yang merasa aksi pencurian sudah diketahui saksi, warga Madura itu malah melakukan tindakan nekat. Ia mengeluarkan sebuah senjata tajam (sajam). Tentu saja hal itu membuat Agus panik lalu berterik ada maling di rumahnya.
Baca Juga: Debit Air Kali Lamong Mulai Naik, BPBD Gresik Siaga Banjir
Suara teriakan Agus membuat para tetangga berdatangan. Mereka lalu menghajar Ambirin hingga babak belur. Akibatnya, pelaku mengalami luka memar dan berdarah pada bagian kepala. Tindakan warga itu karena kesal, sebab pencurian yang terjadi di desanya tidak sekali ini saja.
Kanit Reskrim Polsek Cerme Aipda Mahrizal mengatakan, saat warga mengamuk karena aksi pencurian, beruntung anak buahnya berhasil menghalau. Sehingga pelaku berhasil dibekuk lalu dirawat ke Puskesmas Cerme. Saat ini, warga pulau garam tersebut sudah dimankan.
"Kami juga berhasil menyita enam handpone yang diduga hasil operasi pencurian. Saat ini pelaku sudah amankan," kata Mahrizal, Jum'at (5/11/2021).
Sebagai barang bukti, polisi juga mengamankan enam buah ponsel. Yakni Buah HP merk OPPO warna putih, 1 buah HP Mito warna hitam1 buah HP Redmi warna hitam, 1 buah HP Samsung waena putih, 1 buah HP Samsung warna hitam, 1 buah HP Redmi warna Hitam.
"Selain itu petugas juga berhasil menyita sajam berupa pisau, alat kunci T yang biasa dipakai maling motor," tegasnya.
Baca Juga: Beraksi Di Siang Bolong, Seorang Pria Terekam CCTV Curi HP Di Konter Pulsa
Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenai Pasal 363 Jo Pasal 53 dan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat RI No.12 tahun 1951, dengan acaman hukuman maksimal sepuluh tahun kurungan badan.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
Debit Air Kali Lamong Mulai Naik, BPBD Gresik Siaga Banjir
-
Beraksi Di Siang Bolong, Seorang Pria Terekam CCTV Curi HP Di Konter Pulsa
-
Bea Cukai Gresik Sita Jutaan Obat Kuat Ilegal Sampai Majalah Porno dari Kapal
-
Lanangan Tempe! Pemuda Gresik Ini Hajar Kakek Renta sampai Babak Belur
-
Ratusan Handphone Hasil Selundupan Penghuni Rutan Gresik Ditenggelamkan
Tag
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Kabar Gembira! Tersedia 3 Link DANA Kaget, Klaim Sekarang dan Raih Saldo Hingga Rp249 Ribu!
-
Destinasi Jatim Diserbu Wisatawan Asing, Gubernur Khofifah: Dunia Mulai Melirik Pesona Lokal
-
5 Rekomendasi Hotel Dekat Alun-Alun Batu untuk Liburan yang Nyaman
-
Gubernur Khofifah Dorong Tata Kelola Internasional Usai Tahura Raden Soerjo Cetak Rekor
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional