SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Ponorogo memberlakukan sanksi ketat terhadap kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di jalanan daerah itu.
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo tak segan-segan mengambil langkah tegas dengan menggembok ban mobil yang parkir sembarangan di pinggir jalan.
Hari ini saja, sebanyak tiga mobil telah digembok oleh petugas di ruas Jalan dr Sutomo, Kelurahan Bangunsari, Kabupaten Ponorogo.
Seperti dijelaskan Petugas Dishub Ponorogo, Supriadi, saat ini telah ada perda yang mengatur kawasan tertib berlalu lintas. Terutama di kawasan perkotaan.
"Kita menggembok ban mobil yang melanggar aturan. Di sisi jalan tersebut sudah ada rambu dilarang parkir. Namun tetap saja parkir, ya terpaksa kita gembok," katanya seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (18/11/2021).
Pihaknya bekerjasama dengan pihak Lantas Ponorogo. Dimana mobil yang digembok dapat dibuka setelah diberi surat tilang. Bagi mobil yang terkena gembok, silakan ambil di pos polisi terdekat.
"Untuk itu diminta masyarakat agar tak parkir sembarangan. Karena sudah ada rambu aturan dilarang parkir, ya harusnya itu dipatuhi," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Ponorogo Diterjang Tanah Longsor, Satu Rumah Rusak Parah
-
Warga Ponorogo Tewas di Gorong-gorong Rumahnya
-
Korupsi Anggaran Alsintan Rp 4,3 Miliar, ASN Pemkab Ponorogo Ditahan
-
6 Warisan Budaya Indonesia Pernah Diklaim Malaysia, Wayang Kulit hingga Reog Ponorogo
-
Heboh Ada Kijingan dan Batu Nisan di Jalan Desa Ringin Putih Ponorogo, Kuburan Siapa?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami
-
Kecelakaan Maut di Manyar Gresik, Pemotor Tewas Terlindas Truk Trailer!
-
Erupsi Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas 5 Kilometer, BPBD Lumajang Keluarkan Imbauan Waspada
-
Jatim Target Produksi Jagung Tembus 5,4 Juta Ton 2026, Khofifah Ungkap Potensi Surplus Besar