SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Ponorogo memberlakukan sanksi ketat terhadap kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di jalanan daerah itu.
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo tak segan-segan mengambil langkah tegas dengan menggembok ban mobil yang parkir sembarangan di pinggir jalan.
Hari ini saja, sebanyak tiga mobil telah digembok oleh petugas di ruas Jalan dr Sutomo, Kelurahan Bangunsari, Kabupaten Ponorogo.
Seperti dijelaskan Petugas Dishub Ponorogo, Supriadi, saat ini telah ada perda yang mengatur kawasan tertib berlalu lintas. Terutama di kawasan perkotaan.
"Kita menggembok ban mobil yang melanggar aturan. Di sisi jalan tersebut sudah ada rambu dilarang parkir. Namun tetap saja parkir, ya terpaksa kita gembok," katanya seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (18/11/2021).
Pihaknya bekerjasama dengan pihak Lantas Ponorogo. Dimana mobil yang digembok dapat dibuka setelah diberi surat tilang. Bagi mobil yang terkena gembok, silakan ambil di pos polisi terdekat.
"Untuk itu diminta masyarakat agar tak parkir sembarangan. Karena sudah ada rambu aturan dilarang parkir, ya harusnya itu dipatuhi," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Ponorogo Diterjang Tanah Longsor, Satu Rumah Rusak Parah
-
Warga Ponorogo Tewas di Gorong-gorong Rumahnya
-
Korupsi Anggaran Alsintan Rp 4,3 Miliar, ASN Pemkab Ponorogo Ditahan
-
6 Warisan Budaya Indonesia Pernah Diklaim Malaysia, Wayang Kulit hingga Reog Ponorogo
-
Heboh Ada Kijingan dan Batu Nisan di Jalan Desa Ringin Putih Ponorogo, Kuburan Siapa?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI
-
Uang Judol Rp9 Miliar Milik Jaka Purnama Disetorkan ke Negara
-
Remaja Blega Nekat Terjun dari Menara BTS Ketinggian 100 Meter
-
Di Balik Remang Warung Pangku Gresik: HIV, Sifilis, hingga Jeratan Sabu Terbongkar
-
Siap-Siap! Jatim Usulkan 2.100 Kursi CPNS 2026, Ini Bocoran Jadwalnya