SuaraJatim.id - Warga Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur dilarang menggelar pesta perayaan tahun baru 2022. Ini untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus penularan Virus Corona atau COVID-19 saat malam pergantian tahun.
Larangan perayaan tahun baru itu berdasar hasil koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pamekasan, meski kasus COVID-19 sudah melandai dan sudah tidak warga menjalani isolasi di berbagai rumah sakit di wilayah itu.
"Keputusan hasil ini demi untuk kebaikan bersama dan pencegahan penyebaran COVID-19, apalagi persentase jumlah warga Pamekasan yang disuntik vaksin masih sangat rendah," kata Bupati Pamekasan Badrut Tamam di Pamekasan, mengutip dari Antara, Jumat (19/11/2021).
Kebijakan melarang perayaan tahun baru telah disosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, Pemkab Pamekasan meminta peran aktif tokoh masyarakat berpengaruh dan organisasi kemasyarakatan serta organisasi keagamaan untuk menyebarkan informasi tersebut dan memberikan pemahaman.
Menjadi pertimbangan larangan kegiatan perayaan menyambut tahun baru di Kabupaten Pamekasan juga karena cakupan vaksinasi di Kabupaten Pamekasan masih rendah.
Ditambah, pemerintah belum menetapkan bahwa Indonesia telah bebas dari COVID-19. Bahkan, imbauan disampaikan pemerintah dan Satgas COVID-19 pusat agar masing-masing daerah mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus baru COVID-19 gelombang ketiga setelah libur Natal dan Tahun Baru.
"Atas dasar itu, maka Forkopimda Pamekasan menetapkan keputusan untuk melarang adanya kegiatan dan kerumunan massa di malam pergantian tahun baru ini," katanya.
Ia menjelaskan berdasarkan laporan Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan dan Dinas Kesehatan Pemkab Pamekasan, kasus COVID-19 di kabupaten ini memang telah melandai. Bahkan, sejak dua bulan lalu sudah tidak ada lagi warga Pamekasan yang positif COVID-19 dan menjalani isolasi di berbagai rumah sakit di daerah itu.
"Karena itu, kami mengajak kepada semua elemen masyarakat, mari kita jaga situasi yang sudah membaik ini agar lebih baik lagi, sehingga kita bisa segera bebas dari pandemi ini," ujarnya.
Baca Juga: Rencana PPKM Level 3, Pemkot Jakut Tunggu Arahan Pemprov DKI
Terkait dengan kebijakan larangan perayaan malam pergantian tahun tersebut, Polres Pamekasan mempersiapkan beberapa langkah, antara lain menggencarkan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan bersama TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Pamekasan, serta mempersiapkan personel pengamanan.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengatakan nantinya para petugas akan disebar ke sejumlah titik, guna mencegah kemungkinan adanya warga yang melakukan perayaan malam tahun baru, dan akan menindak dengan tegas apabila masih diketahui ada pelanggaran. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Ratusan Santri Dilarikan ke RS Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Sidoarjo
-
Kandang Sapi di Gresik Terbakar, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Sudah Tender Rp7,3 Miliar, Pembangunan TPA Mrican Baru Ponorogo Terancam Batal
-
Api Lalap Separuh Kantor Balai TN Meru Betiri, Diduga Korsleting Listrik