SuaraJatim.id - Warga Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur dilarang menggelar pesta perayaan tahun baru 2022. Ini untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus penularan Virus Corona atau COVID-19 saat malam pergantian tahun.
Larangan perayaan tahun baru itu berdasar hasil koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pamekasan, meski kasus COVID-19 sudah melandai dan sudah tidak warga menjalani isolasi di berbagai rumah sakit di wilayah itu.
"Keputusan hasil ini demi untuk kebaikan bersama dan pencegahan penyebaran COVID-19, apalagi persentase jumlah warga Pamekasan yang disuntik vaksin masih sangat rendah," kata Bupati Pamekasan Badrut Tamam di Pamekasan, mengutip dari Antara, Jumat (19/11/2021).
Kebijakan melarang perayaan tahun baru telah disosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, Pemkab Pamekasan meminta peran aktif tokoh masyarakat berpengaruh dan organisasi kemasyarakatan serta organisasi keagamaan untuk menyebarkan informasi tersebut dan memberikan pemahaman.
Menjadi pertimbangan larangan kegiatan perayaan menyambut tahun baru di Kabupaten Pamekasan juga karena cakupan vaksinasi di Kabupaten Pamekasan masih rendah.
Ditambah, pemerintah belum menetapkan bahwa Indonesia telah bebas dari COVID-19. Bahkan, imbauan disampaikan pemerintah dan Satgas COVID-19 pusat agar masing-masing daerah mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus baru COVID-19 gelombang ketiga setelah libur Natal dan Tahun Baru.
"Atas dasar itu, maka Forkopimda Pamekasan menetapkan keputusan untuk melarang adanya kegiatan dan kerumunan massa di malam pergantian tahun baru ini," katanya.
Ia menjelaskan berdasarkan laporan Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan dan Dinas Kesehatan Pemkab Pamekasan, kasus COVID-19 di kabupaten ini memang telah melandai. Bahkan, sejak dua bulan lalu sudah tidak ada lagi warga Pamekasan yang positif COVID-19 dan menjalani isolasi di berbagai rumah sakit di daerah itu.
"Karena itu, kami mengajak kepada semua elemen masyarakat, mari kita jaga situasi yang sudah membaik ini agar lebih baik lagi, sehingga kita bisa segera bebas dari pandemi ini," ujarnya.
Baca Juga: Rencana PPKM Level 3, Pemkot Jakut Tunggu Arahan Pemprov DKI
Terkait dengan kebijakan larangan perayaan malam pergantian tahun tersebut, Polres Pamekasan mempersiapkan beberapa langkah, antara lain menggencarkan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan bersama TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Pamekasan, serta mempersiapkan personel pengamanan.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengatakan nantinya para petugas akan disebar ke sejumlah titik, guna mencegah kemungkinan adanya warga yang melakukan perayaan malam tahun baru, dan akan menindak dengan tegas apabila masih diketahui ada pelanggaran. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Pegang KTA Gatut Sunu Wibowo Tak Diakui Kader, Alasan Gerindra: Belum ikut Bimtek
-
Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka
-
Selamat Tinggal 'Zombi Digital': Sekolah di Jawa Timur Resmi Batasi Penggunaan Gadget
-
Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB