SuaraJatim.id - Warga Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur dilarang menggelar pesta perayaan tahun baru 2022. Ini untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus penularan Virus Corona atau COVID-19 saat malam pergantian tahun.
Larangan perayaan tahun baru itu berdasar hasil koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pamekasan, meski kasus COVID-19 sudah melandai dan sudah tidak warga menjalani isolasi di berbagai rumah sakit di wilayah itu.
"Keputusan hasil ini demi untuk kebaikan bersama dan pencegahan penyebaran COVID-19, apalagi persentase jumlah warga Pamekasan yang disuntik vaksin masih sangat rendah," kata Bupati Pamekasan Badrut Tamam di Pamekasan, mengutip dari Antara, Jumat (19/11/2021).
Kebijakan melarang perayaan tahun baru telah disosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, Pemkab Pamekasan meminta peran aktif tokoh masyarakat berpengaruh dan organisasi kemasyarakatan serta organisasi keagamaan untuk menyebarkan informasi tersebut dan memberikan pemahaman.
Baca Juga: Rencana PPKM Level 3, Pemkot Jakut Tunggu Arahan Pemprov DKI
Menjadi pertimbangan larangan kegiatan perayaan menyambut tahun baru di Kabupaten Pamekasan juga karena cakupan vaksinasi di Kabupaten Pamekasan masih rendah.
Ditambah, pemerintah belum menetapkan bahwa Indonesia telah bebas dari COVID-19. Bahkan, imbauan disampaikan pemerintah dan Satgas COVID-19 pusat agar masing-masing daerah mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus baru COVID-19 gelombang ketiga setelah libur Natal dan Tahun Baru.
"Atas dasar itu, maka Forkopimda Pamekasan menetapkan keputusan untuk melarang adanya kegiatan dan kerumunan massa di malam pergantian tahun baru ini," katanya.
Ia menjelaskan berdasarkan laporan Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan dan Dinas Kesehatan Pemkab Pamekasan, kasus COVID-19 di kabupaten ini memang telah melandai. Bahkan, sejak dua bulan lalu sudah tidak ada lagi warga Pamekasan yang positif COVID-19 dan menjalani isolasi di berbagai rumah sakit di daerah itu.
"Karena itu, kami mengajak kepada semua elemen masyarakat, mari kita jaga situasi yang sudah membaik ini agar lebih baik lagi, sehingga kita bisa segera bebas dari pandemi ini," ujarnya.
Baca Juga: INFOGRAFIS : Hindari Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Natal dan Tahun Baru
Terkait dengan kebijakan larangan perayaan malam pergantian tahun tersebut, Polres Pamekasan mempersiapkan beberapa langkah, antara lain menggencarkan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan bersama TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Pamekasan, serta mempersiapkan personel pengamanan.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengatakan nantinya para petugas akan disebar ke sejumlah titik, guna mencegah kemungkinan adanya warga yang melakukan perayaan malam tahun baru, dan akan menindak dengan tegas apabila masih diketahui ada pelanggaran. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Perbedaan Usaha PSSI dan Menpora Mau Gelar Liga Putri Secepatnya
-
Kumpulan Nasib Buruk Elkan Baggott Tolak Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert
-
TERBARU Update Ranking FIFA Timnas Indonesia Juli 2025
-
Patrick Kluivert Gelar Pertemuan Rahasia dengan Legenda Belanda Jelang Ronde 4
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
Terkini
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran
-
Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Bukan di Gedung KPK
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Masyarakat Asal Jatim di NTB: Kualitas SDM Mengalami Peningkatan Dahsyat