SuaraJatim.id - Warga Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur dilarang menggelar pesta perayaan tahun baru 2022. Ini untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus penularan Virus Corona atau COVID-19 saat malam pergantian tahun.
Larangan perayaan tahun baru itu berdasar hasil koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pamekasan, meski kasus COVID-19 sudah melandai dan sudah tidak warga menjalani isolasi di berbagai rumah sakit di wilayah itu.
"Keputusan hasil ini demi untuk kebaikan bersama dan pencegahan penyebaran COVID-19, apalagi persentase jumlah warga Pamekasan yang disuntik vaksin masih sangat rendah," kata Bupati Pamekasan Badrut Tamam di Pamekasan, mengutip dari Antara, Jumat (19/11/2021).
Kebijakan melarang perayaan tahun baru telah disosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, Pemkab Pamekasan meminta peran aktif tokoh masyarakat berpengaruh dan organisasi kemasyarakatan serta organisasi keagamaan untuk menyebarkan informasi tersebut dan memberikan pemahaman.
Menjadi pertimbangan larangan kegiatan perayaan menyambut tahun baru di Kabupaten Pamekasan juga karena cakupan vaksinasi di Kabupaten Pamekasan masih rendah.
Ditambah, pemerintah belum menetapkan bahwa Indonesia telah bebas dari COVID-19. Bahkan, imbauan disampaikan pemerintah dan Satgas COVID-19 pusat agar masing-masing daerah mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus baru COVID-19 gelombang ketiga setelah libur Natal dan Tahun Baru.
"Atas dasar itu, maka Forkopimda Pamekasan menetapkan keputusan untuk melarang adanya kegiatan dan kerumunan massa di malam pergantian tahun baru ini," katanya.
Ia menjelaskan berdasarkan laporan Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan dan Dinas Kesehatan Pemkab Pamekasan, kasus COVID-19 di kabupaten ini memang telah melandai. Bahkan, sejak dua bulan lalu sudah tidak ada lagi warga Pamekasan yang positif COVID-19 dan menjalani isolasi di berbagai rumah sakit di daerah itu.
"Karena itu, kami mengajak kepada semua elemen masyarakat, mari kita jaga situasi yang sudah membaik ini agar lebih baik lagi, sehingga kita bisa segera bebas dari pandemi ini," ujarnya.
Baca Juga: Rencana PPKM Level 3, Pemkot Jakut Tunggu Arahan Pemprov DKI
Terkait dengan kebijakan larangan perayaan malam pergantian tahun tersebut, Polres Pamekasan mempersiapkan beberapa langkah, antara lain menggencarkan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan bersama TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Pamekasan, serta mempersiapkan personel pengamanan.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengatakan nantinya para petugas akan disebar ke sejumlah titik, guna mencegah kemungkinan adanya warga yang melakukan perayaan malam tahun baru, dan akan menindak dengan tegas apabila masih diketahui ada pelanggaran. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
Kendalikan Inflasi & Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumenep
-
Survei ARCI Ungkap Harapan Warga Jatim Kepada Khofifah-Emil: Jalan Rusak Hingga SMA Tanpa Pungli
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Poso
-
Bansos Berujung Judi Online? DPRD Jatim Desak Sanksi Berat untuk Penerima Nakal
-
Dana Transfer Dipangkas, DPRD Jatim Beri Peringatan Keras