SuaraJatim.id - Buruh di Gresik Jawa Timur menggelar aksi demontrasi. Mereka menuntut agar usulam Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 direvisi.
Hal ini disampaikan dalam audiensi dengan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Para buruh meminta agar bupati mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi di Jatim YoY sebesar 7,05 persen.
Lalu di depan para buruh Gus Yani berjanji akan menyampaikan tuntutan para buruh tersebut ke Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
"Demi memberikan kesejahteraan pekerja dan produktivitas serta iklim usaha di Gresik, kami sepakat membawa aspirasi untuk disampaikan ke Gubernur Jatim," katanya seperti dikutip dari ANTARA, Jumat (26/11/2021).
Gus Yani mengajak perwakilan buruh untuk mencari jalan tengah terbaik, sehingga bisa menjadi pertimbangan untuk penetapan UMK 2022.
Ia menjelaskan dengan memperhatikan pertumbuhan ekonomi Jatim secara YoY sebesar 7,05 persen, ia merekomendasikan besaran UMK Gresik tahun 2022 sebesar Rp4.599.484.
"Namun, jika Gubernur Jawa Timur mempunyai pertimbangan lain, mohon diberikan kebijakan yang seadil-adilnya," katanya.
Bupati mengatakan setelah pertemuan dengan perwakilan buruh, pihaknya mengajukan revisi atas surat terdahulu Nomor 560/1107/437.58/2021 tertanggal 22 November 2022 perihal rekomendasi UMK Gresik tahun 2022.
Sekaligus, menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, Pasal 33 ayat (2) serta Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 560/5241/108.4/2021 tertanggal 8 November 2021.
Baca Juga: Kisah Pilu Zada Zalitha,Guru TK di Gresik Jadi Korban Kebengisan Ayah Kandung Sendiri
Awalnya, Gus Yani menyampaikan hasil sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Gresik sudah disepakati dengan hitungan UMK Gresik tahun 2022 sebesar Rp4.297.030,51 sesuai dengan formula perhitungan PP Nomor 36 Tahun 2021.
Namun, poin kedua, unsur serikat pekerja/buruh tidak sepakat dengan formula perhitungan UMK tahun 2022 sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021.
Sebab, serikat pekerja menggunakan formula perhitungan UMK 2022 dengan mekanisme penetapan perhitungan UMK tahun sebelumnya, dengan nilai akhirnya Rp4.619.306.
Gus Yani mengatakan sejumlah pertimbangan telah dilakukan, di antaranya adalah kebijakan pengupahan ditujukan untuk pencapaian penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Sementara itu, salah satu koordinator aksi, Sobari mengaku berterima kasih kepada Bupati Gresik karena telah mengakomodasi kepentingan pekerja/buruh.
"Kami akan kawal ini sampai di Jawa Timur. Ini demi kesejahteraan buruh di Kabupaten Gresik," kata Sobari.
Berita Terkait
-
Kisah Pilu Zada Zalitha,Guru TK di Gresik Jadi Korban Kebengisan Ayah Kandung Sendiri
-
Akhir Tragis Joko Sumarsono, Bunuh Diri Menabrak Kereta Usai Bunuh Istrinya di Gresik
-
Terduga Pelaku Pembunuhan di Gresik Ditemukan Tewas Terlindas Kereta Api
-
Pembunuhan Ibu dan Anak di Gresik, Polisi Masih Buru Pelaku
-
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan di Gresik, Suami Korban Dikenal Sering Ngamuk
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Groundbreaking JLKT dan Peresmian Air Bersih, Khofifah Wujudkan Bromo Aman dan Berkelanjutan
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro, Simpanan Emas Tembus 17,1 Ton
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak