SuaraJatim.id - Gugatan yang diajukan puluhan buruh PT Newera Rubberindo Gresik ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Pengadilan Negeri Gresik, Kamis (9/12/2021).
Sidang gugatan ini terkait pembayaran upah buruh selama 4 bulan yang belum dipenuhi. Para pekerja itu meminta perusahaan memenuhi kewajibannya.
Namun dalam persidangan itu, majelis hakim yang diketuai Edi menolak gugatan buruh, karena berkas dinyatakan cacat formil. Yakni terdapat perbedaan penulisan antara tanggal, bulan dan tahun kelahiran beberapa penggugat di surat kuasa hukum dengan surat gugatannya.
"Berdasarkan pertimbangan tersebut, majelis hakim menyatakan gugatan para buruh dinyatakan tidak dapat diterima," kata Hakim Ketua Edi saat memimpin sidang.
Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum dari buruh, Effendi mengaku tidak berkecil hati dengan putusan itu. Ia akan kembali menyiapkan gugatan kepada perusahaan atas pembayaran gaji pekerja yang tidak dibayar selama empat bulan.
"Kami akan gugat lagi, karena gugatan ini ditolak. Tadi ada terjadi kekeliruan terhadap surat kuasa terkait dengan tanggal lahir dan surat gugatan," bebernya kepada awak media.
Perlu diketahui, dalam kasua gugatan itu, ada sebanyak 99 pekerja yang melakukan gugatan terhadap perusahaan tempat mereka bekerja. Para buruh sepakat membawa kasus ini ke jalur hukum, karena pihak PT Newera Rubberindo diketahui tidak mebayar gaji dan tunjangan hari raya (THR) tahun 2020 dan 2021.
Dari puluhan penggugat itu diantaranya ada Ifa Nur Sila. Ia mengaku bekerja di PT Newera Rubberindo sejak tahun 1997. Namun kali ini ia terpaksa membawa kasus ini ke jalur hukum karena upahnya yang belum dibayarkan.
"Gaji saya belum dikasih 4 bulan, perbulan Gaji Rp3,8 juta. THR juga tidak dikasih. Nilainya Rp1,5 juta," ujarnya.
Baca Juga: Kocak! Maling Motor di Gresik Ini Jual Hasil Curian ke Korbannya Sendiri
Sementara itu, Aulia Rahman selaku kuasa hukum PT Newera Rubberindo mengaku siap kalau pihak buruh mengajukan gugatan lagi. Kendati demikian, pihaknya meminta agar permasalahan ini diselesaikan secara berunding.
"Mau bagaimana lagi harus kita hadapi. Yang jelas dari hasil ini akan kita laporkan dulu ke jajaran direksi perusahaan," terangnya.
Terkait gugatan yang dimasalahkan oleh para buruh, pihaknya mengaku sudah memberikan solusi. Dalam hal ini, kliennya siap mengaji Rp 3 juta perbulan dengan catatan akan mengansur kekurangannya setiap pekannya.
"Namun yang terjadi mereka keburu demo dan melakukan gugatan. Kami pasti bayar, gaji yang belum dibayarkan kami anggap hutang," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan berusaha mengandeng para buruh yang namanya tidak masuk penggugat. Harapannya para buruh tersebut bisa bekerja kembali seperti biasanya.
"Situasi ekonomi saat ini kan sedang sulit. Semua perusahaan terdampak pandemi. Begitu juga dengan PT Newera Rubberindo. Jadi keterlambatan pembayaran jadi hutang kami ke mereka," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Ngeri! Longsor 3 Kali Terjadi di Tulungagung, Akses Utama ke Trenggalek Tertutup
- 
            
              Cuma Modal Klik! Raih Cuan Rp 235 Ribu dari DANA Kaget, Ini Linknya
- 
            
              Keracunan Susu di Surabaya: 6 Siswa SD Dilarikan ke Puskesmas!
- 
            
              Pulau Jawa Tenggelam? Ini Penyebabnya
- 
            
              7 Fakta Menarik Tentang Suku Osing: Pewaris Kerajaan Belambangan di Ujung Timur Jawa