SuaraJatim.id - Tayamum merupakan salah satu cara bersuci yang diajarkan di dalam Islam. Ada sejumlah syarat tayamum yang mengharuskan seseorang melaksanakannya.
Secara bahasa tayamum berarti menyengaja. Sedangkan menurut istilah, tayamum berarti mengusapkan debu yang suci pada wajah dan kedua tangan sebagai ganti dari wudhu atau mandi dengan syarat yang telah ditentukan.
Dalam pengertian lain disebutkan, tayamum merupakan bersuci menggunakan tanah yang bersih dan suci seperti debu atau pasir untuk membasuh muka dan tangan guna menghilangkan hadas dengan syarat tertentu.
Sebelum malaksanakan shalat, seseorang diwajibkan untuk melakukan wudhu terlebih dahulu untuk menghilangkan hadas kecil. Di dalam kondisi tertentu, jika seseorang akan shalat namun di sekitarnya atau ditempatnya sulit ditemukan air, maka wudhu bisa digantikan dengan tayamum.
Selain pengganti wudhu, tayamun juga bisa dijalankan sebagai pengganti menghilangkan hadas besar setelah menstruasi dan janabah. Namun dengan syarat, di tempat itu tidak ada atau tidak menjumpai air.
Adapun dasar dari tayamum adalah Surah Al Maidah ayat 6, yang artinya:
"Dan apabila kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari buang air atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air. Maka bertayamumlah dengan debu yang baik (bersih), usaplah mukamu dan tanganmu dengan debu itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmatnya bagimu, supaya kamu bersyukur".
Dengan melakukan satu kali tayamum, seseorang hanya bisa mengerjakan ibadah, seperti shalat wajib, hanya satu kali, ditambah sunah lainnya. Jika ingin melaksanakan shalat lagi harus melakukan tayamum kembali.
Berikut syarat tayamum yang perlu diketahui:
Baca Juga: Syarat Wajib Haji, Bedanya dengan Wajib Haji
1. Tidak Ada Air
Tayamum boleh dilakukan jika di tempat itu benar-benar tidak ada air. Hal ini diperkuat sejumlah dalil yang disepakati ulama. Selain Surah Al Maidah ayat 6, ada hadist yang diriwayatkan oleh Muslim, yakni:
"Kemudian kalian tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik atau bersih".
2. Sedang sakit dan tidak bisa berjalan
Dalam kifayatul akhyar, tidak semua penyakit menjadikan orang diperbolehkan tayamum. Hanya ada dua jenis penyakit yang boleh melakukan tayamum, yakni:
- Sakit yang dikhawatirkan bisa menyebabkan kematian atau hilangnya fungsi anggota tubuh jika terkena air.
- Sakit yang terkena air akan menambah parah dan memperlambat kesembuhan jika penyakit itu terkena air.
3. Telah masuk waktu shalat
Berita Terkait
-
Pernah Mimpi Ular? Ini Makna Tersembunyinya Menurut Primbon Jawa dan Tafsir Islam
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Ayah Ojak Pamer Perhiasan, Emang Boleh Laki-Laki Memakai Emas? Ini Peringatan Keras Buya Yahya
-
Hukum Mengonsumsi Ikan Hiu Menurut Islam usai Geger Keracunan MBG, Halal atau Haram?
-
Arti Mimpi Naik Gunung Menurut Ajaran Islam dan Primbon Jawa, Rezeki Nomplok atau Musibah?
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Gubernur Jatim, Menteri PU, Kepala Basarnas Dampingi Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Diidentifikasi
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga