Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 16 Desember 2021 | 13:03 WIB
Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Kediri Wirawan. [SuaraJatim/Ubaidhillah]

SuaraJatim.id - Inspektorat Kabupaten Kediri hingga hari ini terus menerima aduan terkait indikasi pelanggaran proses pengisian perangkat desa yang digelar pada 9 Desember 2021. 

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Inspektorat Kabupaten Kediri, Wirawan mengatakan, aduan yang masuk berupa informasi terkait ketidakpuasan penilaian ujian, dan indikasi kecurangan seleksi. 


"Pada Selasa (14/12/2021) ada tujuh aduan yang masuk ke Inspektorat, belum lagi yang masuk melalui telepon dari empat tokoh masyarakat. Kemudian, pada Rabu (15/12/2021) sudah ada delapan aduan yang masuk," jelas Wirawan, Kamis (16/12/2021). 


Aduan-aduan yang masuk sejauh ini tidak hanya dari peserta, melainkan ada yang dari keluarga peserta, masyarakat dan ada pula dari pihak LSM. 

Baca Juga: Minta Bantuan Warga Seleksi Pengisian Perangkat Desa, Bupati Kediri: Bantu Saya!


Aduan-aduan itu juga berasal dari berbagai kecamatan."Berapa banyaknya pun (aduan) akan tetap dievaluasi, namun aduan yang dilengkapi alat bukti menjadi dasar untuk ditindaklanjuti," katanya. 


Sementara itu, terkait pemeriksaan indikasi kuat pelanggaran penilaian hasil ujian tertulis pada pengisian perangkat desa, Wirawan mengaku telah melakukan klarifikasi dan pengumpulan data ke perguruan tinggi yang diajak kerjasama sebagai tim penguji.

"Kita masih periksa semua, evaluasi data dan kita berharap secepatnya dalam minggu-minggu ini sudah keluar hasilnya," ungkapnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, proses seleksi perangkat desa di Kabupaten Kediri banyak menuai ketidakpuasan. Hal itu dilatarbelakangi kesalahan nilai dan indikasi kecurangan lain. 

Kontributor: Ubaidhillah

Baca Juga: Protes Dugaan Kecurangan Hasil Tes Perangkat Desa di Kediri, Warga Kirim Karangan Bunga

Load More