SuaraJatim.id - Inspektorat Kabupaten Kediri hingga hari ini terus menerima aduan terkait indikasi pelanggaran proses pengisian perangkat desa yang digelar pada 9 Desember 2021.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Inspektorat Kabupaten Kediri, Wirawan mengatakan, aduan yang masuk berupa informasi terkait ketidakpuasan penilaian ujian, dan indikasi kecurangan seleksi.
"Pada Selasa (14/12/2021) ada tujuh aduan yang masuk ke Inspektorat, belum lagi yang masuk melalui telepon dari empat tokoh masyarakat. Kemudian, pada Rabu (15/12/2021) sudah ada delapan aduan yang masuk," jelas Wirawan, Kamis (16/12/2021).
Aduan-aduan yang masuk sejauh ini tidak hanya dari peserta, melainkan ada yang dari keluarga peserta, masyarakat dan ada pula dari pihak LSM.
Aduan-aduan itu juga berasal dari berbagai kecamatan."Berapa banyaknya pun (aduan) akan tetap dievaluasi, namun aduan yang dilengkapi alat bukti menjadi dasar untuk ditindaklanjuti," katanya.
Sementara itu, terkait pemeriksaan indikasi kuat pelanggaran penilaian hasil ujian tertulis pada pengisian perangkat desa, Wirawan mengaku telah melakukan klarifikasi dan pengumpulan data ke perguruan tinggi yang diajak kerjasama sebagai tim penguji.
"Kita masih periksa semua, evaluasi data dan kita berharap secepatnya dalam minggu-minggu ini sudah keluar hasilnya," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, proses seleksi perangkat desa di Kabupaten Kediri banyak menuai ketidakpuasan. Hal itu dilatarbelakangi kesalahan nilai dan indikasi kecurangan lain.
Kontributor: Ubaidhillah
Baca Juga: Minta Bantuan Warga Seleksi Pengisian Perangkat Desa, Bupati Kediri: Bantu Saya!
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
5 Fakta Kebun Binatang Surabaya Usai Digeledah Kejati Jatim, Manajemen Pastikan Wisata Normal
-
Kasus Pencabulan Santriwati: Oknum Lora Bangkalan Ditahan Polda Jatim, Korban Dibawa Kabur 19 Hari!
-
Soal Bantuan Korban Gempa Pacitan, Ini Kata Wagub Jatim
-
Asrama Santri Pesantren di Pamekasan Terbakar, 2 Bangunan Ludes
-
Gempa Pacitan Rusak 8 Bangunan di Trenggalek, Termasuk Balai Desa