SuaraJatim.id - Inspektorat Kabupaten Kediri hingga hari ini terus menerima aduan terkait indikasi pelanggaran proses pengisian perangkat desa yang digelar pada 9 Desember 2021.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Inspektorat Kabupaten Kediri, Wirawan mengatakan, aduan yang masuk berupa informasi terkait ketidakpuasan penilaian ujian, dan indikasi kecurangan seleksi.
"Pada Selasa (14/12/2021) ada tujuh aduan yang masuk ke Inspektorat, belum lagi yang masuk melalui telepon dari empat tokoh masyarakat. Kemudian, pada Rabu (15/12/2021) sudah ada delapan aduan yang masuk," jelas Wirawan, Kamis (16/12/2021).
Aduan-aduan yang masuk sejauh ini tidak hanya dari peserta, melainkan ada yang dari keluarga peserta, masyarakat dan ada pula dari pihak LSM.
Aduan-aduan itu juga berasal dari berbagai kecamatan."Berapa banyaknya pun (aduan) akan tetap dievaluasi, namun aduan yang dilengkapi alat bukti menjadi dasar untuk ditindaklanjuti," katanya.
Sementara itu, terkait pemeriksaan indikasi kuat pelanggaran penilaian hasil ujian tertulis pada pengisian perangkat desa, Wirawan mengaku telah melakukan klarifikasi dan pengumpulan data ke perguruan tinggi yang diajak kerjasama sebagai tim penguji.
"Kita masih periksa semua, evaluasi data dan kita berharap secepatnya dalam minggu-minggu ini sudah keluar hasilnya," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, proses seleksi perangkat desa di Kabupaten Kediri banyak menuai ketidakpuasan. Hal itu dilatarbelakangi kesalahan nilai dan indikasi kecurangan lain.
Kontributor: Ubaidhillah
Baca Juga: Minta Bantuan Warga Seleksi Pengisian Perangkat Desa, Bupati Kediri: Bantu Saya!
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Travel Reward untuk Frequent Traveler, Ada Ekstra 27.000 GarudaMiles dari BRI
-
Skandal Narkoba Hotel Surabaya: 3 Anggota DPRD Fraksi Gerindra Diciduk Teler, Ini Identitasnya
-
3 Anggota DPRD Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, Bakal Lolos Penjara Lewat Jalur RJ
-
Ketika Tujuh Nyawa Mengubah Arah Indonesia: 5 Fakta Tragedi G30S
-
Niat Perbaiki Pompa Air, Lansia di Madiun Tewas Usai Terperosok ke Sumur 20 Meter