SuaraJatim.id - Di Kabupaten Lamongan Jawa Timur ( Jatim ) ada tiga kasus pengajuan poligami. Hal ini disampaikan Panitera Muda Hukum PA Lamongan, Mazir, Minggu (26/12/2021).
Menurut dia, meski Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menganut asas monogami (seorang suami beristri satu), namun jika seorang muslim menghendaki beristri lebih dari satu maka wajib mengajukan permohonan ijin poligami ke Pengadilan Agama (PA).
Izin pengajuan menikah lebih dari satu istri ini, kata dia, memiliki sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi oleh seorang lelaki. Hal itu lantaran demi keperluan pembuktian pada saat sidang poligami berlangsung.
Syarat tersebut meliputi fotocopy buku nikah asli dengan istri pertama, fotocopy KTP dari pemohon, istri pertama dan calon istri kedua.
"Lalu fotocopy kartu keluarga (KK) pemohon dan calon istri kedua, surat pernyataan akan berlaku adil oleh pemohon, yang berlegalisir pos bermaterai 10000," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.
Kemudian, Mazir melanjutkan, surat pernyataan rela dipoligami yang dibuat oleh istri pertama, slip gaji pemohon, daftar gono-gini dengan istri pertama disertai dokumen pendukung seperti sertifikat dan lainnya, serta surat permohonan poligami, fakta-fakta atau alasan poligami, dan fotocopy KTP saksi minimal 2 orang.
"Persetujuan dari istri pertama tak diperlukan jika istrinya tersebut tak memungkinkan dimintai persetujuan, seperti sebab tak ada kabar dari istrinya selama minimal 2 tahun, atau sebab lainnya yang perlu mendapat penilaian dari hakim pengadilan," ujarnya.
Tak hanya itu, suami yang ingin poligami, kata Mazir, tidak dalam kondisi terpaksa, dan harus memastikan jika dirinya mampu menjamin keperluan hidup istri-istrinya dan anak-anaknya. Bahkan, juga menjamin akan berlaku adil terhadap mereka, yakni keadilan material.
Kendati demikian, Mazir menjelaskan, bahwa mewujudkan keadilan material saja bagi istri itu sangat sulit dilakukan, karena lahirnya tindakan manusia tak terlepas dari kondisi hati atau perasaannya.
Baca Juga: Maling di Lamongan Ini Kepergok Mencuri Drum Plastik, Untung Warga Baik Hati
"Pengadilan hanya memberikan ijin poligami jika alasannya dirasa logis dan kuat. Misalnya, istri tak dapat menjalankan kewajibannya, istri mendapat cacat badan atau penyakit kronis yang susah disembuhkan, dan istri tak dapat melahirkan keturunan," katanya.
Sementara itu, bagi seorang PNS pun dibolehkan melakukan poligami. Menurut Mazir, maka ada ketentuan tambahan yang perlu diketahui dan disiapkan oleh yang bersangkutan. Pasalnya, jika ia melanggar, maka akan dijatuhi sanksi disiplin berat.
"Kalau untuk suami yang PNS lebih ketat, harus ada ijin dahulu dari pejabat atasannya, diajukan secara tertulis, dan dicantumkan alasan lengkap yang mendasari permintaan ijin untuk beristri lebih dari seorang," ujarnya.
Ditambahkan oleh Mazir, bagi PNS wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua/ketiga/keempat. Sebagaimana yang diatur pada pasal 4 PP Nomor 45 Tahun 1990.
Lebih jauh, Mazir menegaskan, apabila setiap pejabat telah menerima permintaan ijin dari PNS dalam lingkungannya yang hendak berpoligami, maka harus memberikan pertimbangan selambat-lambatnya 3 bulan.
"Serta meneruskannya kepada pejabat melalui saluran hierarki dalam jangka waktu selambat-lambatnya 3 bulan, terhitung mulai tanggal ia menerima permintaan izin itu sesuai bunyi Pasal 5 Ayat (2) PP Nomor 45 Tahun 1990," tandasnya.
Berita Terkait
-
Maling di Lamongan Ini Kepergok Mencuri Drum Plastik, Untung Warga Baik Hati
-
Viral Tangki Truk Sedot WC Bocor, Warganet Berharap Hujan Deras
-
Sudah Beberapa Hari Ini Lamongan Banjir, 39 Desa di 6 Kecamatan Tergenang
-
Weliansyah Jadi Asisten Jafri Sastra Latih Persela Lamongan
-
Weliansyah Resmi Jabat Asisten Pelatih Persela Lamongan
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Perlu Diparkir saat Lawan Malaysia
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- Pemain Keturunan Rp225 Miliar Tolak Gabung Timnas Indonesia, Publik: Keluarga Lo Bakal Dihujat
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp 3 Jutaan dengan RAM Besar dan Baterai Badak, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia, Gerald Vanenburg Ogah Main-main?
-
11 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 3 jutaan dengan Chipset Sangar, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Ada Kopdes Merah Putih, Prabowo Sebut Sri Mulyani Tambah Stres
-
Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Terkini
-
Tinjau Koperasi Merah Putih Mojokerto, Gubernur Khofifah: Kemitraan dengan UMKM, Bukan Kompetisi
-
UINSA Didorong Jadi Cahaya Bank Syariah, Khofifah: Prodi Islamic Finance Harus Jadi Referensi!
-
Gubernur Khofifah Gandeng Bulog: Wujudkan Koperasi Desa Merah Putih Jadi Kekuatan Ekonomi Riil!
-
9 Kekuatan Spiritual Pemilik Tanda M di Telapak Tangan
-
Hindari 5 Kesalahan Ini! Trik Jitu Menata Interior Agar Rumah Tidak Sempit