
SuaraJatim.id - Di Kabupaten Lamongan Jawa Timur ( Jatim ) ada tiga kasus pengajuan poligami. Hal ini disampaikan Panitera Muda Hukum PA Lamongan, Mazir, Minggu (26/12/2021).
Menurut dia, meski Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menganut asas monogami (seorang suami beristri satu), namun jika seorang muslim menghendaki beristri lebih dari satu maka wajib mengajukan permohonan ijin poligami ke Pengadilan Agama (PA).
Izin pengajuan menikah lebih dari satu istri ini, kata dia, memiliki sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi oleh seorang lelaki. Hal itu lantaran demi keperluan pembuktian pada saat sidang poligami berlangsung.
Syarat tersebut meliputi fotocopy buku nikah asli dengan istri pertama, fotocopy KTP dari pemohon, istri pertama dan calon istri kedua.
Baca Juga: Maling di Lamongan Ini Kepergok Mencuri Drum Plastik, Untung Warga Baik Hati
"Lalu fotocopy kartu keluarga (KK) pemohon dan calon istri kedua, surat pernyataan akan berlaku adil oleh pemohon, yang berlegalisir pos bermaterai 10000," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.
Kemudian, Mazir melanjutkan, surat pernyataan rela dipoligami yang dibuat oleh istri pertama, slip gaji pemohon, daftar gono-gini dengan istri pertama disertai dokumen pendukung seperti sertifikat dan lainnya, serta surat permohonan poligami, fakta-fakta atau alasan poligami, dan fotocopy KTP saksi minimal 2 orang.
"Persetujuan dari istri pertama tak diperlukan jika istrinya tersebut tak memungkinkan dimintai persetujuan, seperti sebab tak ada kabar dari istrinya selama minimal 2 tahun, atau sebab lainnya yang perlu mendapat penilaian dari hakim pengadilan," ujarnya.
Tak hanya itu, suami yang ingin poligami, kata Mazir, tidak dalam kondisi terpaksa, dan harus memastikan jika dirinya mampu menjamin keperluan hidup istri-istrinya dan anak-anaknya. Bahkan, juga menjamin akan berlaku adil terhadap mereka, yakni keadilan material.
Kendati demikian, Mazir menjelaskan, bahwa mewujudkan keadilan material saja bagi istri itu sangat sulit dilakukan, karena lahirnya tindakan manusia tak terlepas dari kondisi hati atau perasaannya.
Baca Juga: Viral Tangki Truk Sedot WC Bocor, Warganet Berharap Hujan Deras
"Pengadilan hanya memberikan ijin poligami jika alasannya dirasa logis dan kuat. Misalnya, istri tak dapat menjalankan kewajibannya, istri mendapat cacat badan atau penyakit kronis yang susah disembuhkan, dan istri tak dapat melahirkan keturunan," katanya.
Sementara itu, bagi seorang PNS pun dibolehkan melakukan poligami. Menurut Mazir, maka ada ketentuan tambahan yang perlu diketahui dan disiapkan oleh yang bersangkutan. Pasalnya, jika ia melanggar, maka akan dijatuhi sanksi disiplin berat.
"Kalau untuk suami yang PNS lebih ketat, harus ada ijin dahulu dari pejabat atasannya, diajukan secara tertulis, dan dicantumkan alasan lengkap yang mendasari permintaan ijin untuk beristri lebih dari seorang," ujarnya.
Ditambahkan oleh Mazir, bagi PNS wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua/ketiga/keempat. Sebagaimana yang diatur pada pasal 4 PP Nomor 45 Tahun 1990.
Lebih jauh, Mazir menegaskan, apabila setiap pejabat telah menerima permintaan ijin dari PNS dalam lingkungannya yang hendak berpoligami, maka harus memberikan pertimbangan selambat-lambatnya 3 bulan.
"Serta meneruskannya kepada pejabat melalui saluran hierarki dalam jangka waktu selambat-lambatnya 3 bulan, terhitung mulai tanggal ia menerima permintaan izin itu sesuai bunyi Pasal 5 Ayat (2) PP Nomor 45 Tahun 1990," tandasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Maling di Lamongan Ini Kepergok Mencuri Drum Plastik, Untung Warga Baik Hati
-
Viral Tangki Truk Sedot WC Bocor, Warganet Berharap Hujan Deras
-
Sudah Beberapa Hari Ini Lamongan Banjir, 39 Desa di 6 Kecamatan Tergenang
-
Weliansyah Jadi Asisten Jafri Sastra Latih Persela Lamongan
-
Weliansyah Resmi Jabat Asisten Pelatih Persela Lamongan
Terpopuler
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Rekomendasi 3 HP Murah Tampilan Mirip iPhone Boba: Spek Gahar, Harga Bersahabat!
Pilihan
-
Daftar Bahan Skincare yang Boleh Dicampur, Aman Maksimalkan Perawatan Kulit
-
5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Wajah Glowing, Samarkan Bekas Jerawat
-
Jay Idzes Sudah Beri Salam ke Fans Venezia: Terima Kasih Semuanya
-
3 Pengganti Paling Cocok untuk Sandy Walsh yang Cedera saat Bela Yokohama F. Marinos
Terkini
-
Ribuan Anak di Jatim Menikah Dini, yang Tak Tercatat Lebih Banyak?
-
Jaringan Uang Palsu di Ngawi Dibongkar, Kepala Desa Terlibat
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!
-
Strategi BRI Himpun Dana Murah Demi Stabilitas Pembiayaan Jangka Panjang
-
Hasil Survei Indikator Beberkan 100 Hari Kerja Khofifah-Emil