
SuaraJatim.id - Pembangunan plengsengan Desa Slampar Kecamatan Tlanakan Pamekasan Madura Jawa Timur ( Jatim ) dikorupsi kepala desanya. Kasus ini pun disidik dan si kades telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kades tersebut bernama Hoyyibah. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam kasus korupsi dana proyek plengesengan desa pada Tahun 2019 senilai Rp 135.350.000, Kamis (6/1/2021).
Selain diminta mengembalikan uang negara, si kades juga menjadi tahanan kejaksaan sejak 30 Desember 2021. Seperti dijelaskan Kasi Pidsus Kejari Pamekasan Ginung Pratidina didampingi tim penyidik, Munarwi.
Ia mengatakan, Kades Hoyyibah ditetapkan sebagai tersangka sejak 1 Desember 2021 soal kasus korupsi. Ia mengembat dana pembangunan plengsengan sepanjang 660 meter dan 550 meter persegi.
Baca Juga: Pak Tua Dihajar, Dicekik Lalu Ditenggelamkan ke Laut Sampai Tewas di Tuban
"Terkait kasus korupsi proyek Plengsengan tahun 2019 di Dusun Morlaok Desa Larangan Slampar dengan panjang 660 meter persegi dan 550 meter persegi," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com.
Data dari Kejari menyebutkan kalau Kades Hoyyibah telah merugikan negara sebesar Rp 135.350.800 dari dua paket proyek yang masing-masing anggarannya senilai Rp 235.580.700 dan Rp 178.778.100.
Dikatakan Ginung, batas waktu pengembalian kerugian negara itu selama 9 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka. Artinya, Kades Hoyyibah diberi waktu 9 hari untuk segera memgembalikan kerugian negara tersebut.
Akibat perbuatannya, Hoyyibah dikenakan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun, minimal 5 tahun penjara.
Dia menyebut, kasus korupsi yang dilakukan Kades Larangan Slampar diketahui usai adanya dumas (aduan masyarakat). "Ia ini dumas," katanya menambahkan.
Baca Juga: Terekam CCTV, Emak-emak Curi Helm di Parkiran Masjid Pamekasan Madura
Ditanya perihal adanya dugaan double Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dari satu paket proyek, Munarwi menegaskan kasus tersebut tidak dua LPJ. "Tidak. Bukan dua LPJ," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pada Kamis, 21 Oktober 2021, Kades Hoyyibah dilaporkan ke Kejari Pamekasan lantaran diduga mengklaim proyek dana hibah milik Dana Desa (DD) Larangan Slampar.
Artinya, pekerjaan proyek Plengsengan di Dusun Morlaok tersebut double Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Baik dari Pokmas dan Dana Desa.
"Setelah diklarifikasi ke Kasi Intel Kejari Pamekasan ternyata isu tersebut benar, bahwa proyek pelengsengan yang ada di Desa Larangan Slampar ada dua SPJ," kata Subiyanto, Kamis (21/10/2021).
Berita Terkait
-
Pak Tua Dihajar, Dicekik Lalu Ditenggelamkan ke Laut Sampai Tewas di Tuban
-
Terekam CCTV, Emak-emak Curi Helm di Parkiran Masjid Pamekasan Madura
-
Polisi Dipaksa Kejar-kejaran dengan Bandit Remaja Spesialis Pembobol Sekolahan
-
4 Fakta Kasus Anak Bunuh Bapak Kandung Secara Kejam di Malang
-
Terungkap Dugaan Korupsi Bank Jatim Syariah Sidoarjo Rp 25 M, Tersangka Pengelola Kantin
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Bukan Sekadar Peringatan, Hari Kebangkitan Nasional Punya Pesan Rahasia untuk Surabaya
-
Ribuan Ojol Penuhi Jalanan Surabaya, Program Hemat Dinilai Rugikan Mitra
-
Cuma Klik 5 Link DANA Kaget, Saldo DANA Langsung Nambah Ratusan Ribu
-
Peringatan Harkitnas 2025, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Bangkit Hadapi Dinamika Ekonomi Global
-
Semangat Kebangkitan Nasional: 7 Kontribusi BRI dalam Memperkuat Ekonomi RI