SuaraJatim.id - Pembangunan plengsengan Desa Slampar Kecamatan Tlanakan Pamekasan Madura Jawa Timur ( Jatim ) dikorupsi kepala desanya. Kasus ini pun disidik dan si kades telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kades tersebut bernama Hoyyibah. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam kasus korupsi dana proyek plengesengan desa pada Tahun 2019 senilai Rp 135.350.000, Kamis (6/1/2021).
Selain diminta mengembalikan uang negara, si kades juga menjadi tahanan kejaksaan sejak 30 Desember 2021. Seperti dijelaskan Kasi Pidsus Kejari Pamekasan Ginung Pratidina didampingi tim penyidik, Munarwi.
Ia mengatakan, Kades Hoyyibah ditetapkan sebagai tersangka sejak 1 Desember 2021 soal kasus korupsi. Ia mengembat dana pembangunan plengsengan sepanjang 660 meter dan 550 meter persegi.
"Terkait kasus korupsi proyek Plengsengan tahun 2019 di Dusun Morlaok Desa Larangan Slampar dengan panjang 660 meter persegi dan 550 meter persegi," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com.
Data dari Kejari menyebutkan kalau Kades Hoyyibah telah merugikan negara sebesar Rp 135.350.800 dari dua paket proyek yang masing-masing anggarannya senilai Rp 235.580.700 dan Rp 178.778.100.
Dikatakan Ginung, batas waktu pengembalian kerugian negara itu selama 9 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka. Artinya, Kades Hoyyibah diberi waktu 9 hari untuk segera memgembalikan kerugian negara tersebut.
Akibat perbuatannya, Hoyyibah dikenakan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun, minimal 5 tahun penjara.
Dia menyebut, kasus korupsi yang dilakukan Kades Larangan Slampar diketahui usai adanya dumas (aduan masyarakat). "Ia ini dumas," katanya menambahkan.
Baca Juga: Pak Tua Dihajar, Dicekik Lalu Ditenggelamkan ke Laut Sampai Tewas di Tuban
Ditanya perihal adanya dugaan double Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dari satu paket proyek, Munarwi menegaskan kasus tersebut tidak dua LPJ. "Tidak. Bukan dua LPJ," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pada Kamis, 21 Oktober 2021, Kades Hoyyibah dilaporkan ke Kejari Pamekasan lantaran diduga mengklaim proyek dana hibah milik Dana Desa (DD) Larangan Slampar.
Artinya, pekerjaan proyek Plengsengan di Dusun Morlaok tersebut double Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Baik dari Pokmas dan Dana Desa.
"Setelah diklarifikasi ke Kasi Intel Kejari Pamekasan ternyata isu tersebut benar, bahwa proyek pelengsengan yang ada di Desa Larangan Slampar ada dua SPJ," kata Subiyanto, Kamis (21/10/2021).
Tag
Berita Terkait
-
Pak Tua Dihajar, Dicekik Lalu Ditenggelamkan ke Laut Sampai Tewas di Tuban
-
Terekam CCTV, Emak-emak Curi Helm di Parkiran Masjid Pamekasan Madura
-
Polisi Dipaksa Kejar-kejaran dengan Bandit Remaja Spesialis Pembobol Sekolahan
-
4 Fakta Kasus Anak Bunuh Bapak Kandung Secara Kejam di Malang
-
Terungkap Dugaan Korupsi Bank Jatim Syariah Sidoarjo Rp 25 M, Tersangka Pengelola Kantin
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
BRI Optimalkan Integrasi Data Dukcapil
-
Mahasiswa UMM Racik Alat Penyembuh Luka Diabetes, Begini Cara Kerjanya...
-
Kecelakaan Bus di Probolinggo, Gubernur Khofifah Sampaikan Duka Cita & Instruksikan Evaluasi Armada
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut Rombongan RS Jember: Saksi Mata Ungkap Kondisi di Lokasi
-
8 Karyawan RS Jember Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bromo