SuaraJatim.id - Kasus video pria membuang dan menendang sesajen Gunung Semeru memang menghebohkan publik beberapa waktu lalu. Pelakunya juga sudah ditangkap dan jadi tersangka.
Adalah HF, pelaku dalam video ditangkap kepolisian di Kabupaten Bantul Provinsi DIY. Ia ditangkap oleh tim gabungan Polda Jatim dan Polda DIY pada Kamis, 13 Januari 2022, malam.
HF sebelumnya dilaporkan oleh komunitas masyarakat di Lumajang Jawa Timur ( Jatim ) setelah beredar videonya membuang dan menendang dua nampan sesajen Gunung Semeru.
Masyarakat Lumajang, terutama di sekitar Gunung Semeru memang asih banyak yang menganut Hindu. Aksi HF tersebut dianggap bentuk intoleransi dan mengusik masyarakat Hindu di sana.
Ia kemudian dilaporkan ke kepolisian. Selang beberapa lama sejak video tersebut Viral, Ia kemudian ditangkap dan segera ditetapkan sebagai tersangka.
Namun demikian, banyak yang meminta agar HF tidak diproses hukum sebab sudah meminta maaf kepada masyarakat Indonesia. Misalnya Rektor Universitas Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Al Makin.
Ia justru meminta masyarakat agar memaafkannya. Makin juga meminta agar proses hukum HF yang videonya menendang sesajen di Gunung Semeru Lumaang Jawa Timur viral tersebut dihentikan oleh polisi.
Makin menilai masih banyak kasus pelanggaran lain terkait kelompok minoritas yang skalanya lebih berat ketimbang hanya mengurusi kasus penistaan kepercayaan minoritas yang diperbuat HF. Apalagi banyak kasus terkait kelompok minoritas yang tidak masuk ranah hukum.
"Saya menyerukan agar segera proses hukum ini sebaiknya dihentikan dan sebaiknya kita maafkan," kata Al Makin seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (15/01/2022).
Baca Juga: 4 Fakta Kejamnya Perampok di Jember Bunuh Korbannya, Tertangkap Lalu Dimassa
Senada dengan Makin, Pakar Sosiologi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Profesor Bagong Suyanto berpendapat kasus menendang sesajen di kawasan Gunung Semeru itu tidak perlu dilanjutkan ke ranah hukum. Ia menilai kasus itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Menurut saya memang tidak perlu memperpanjang masalah ini sampai ke ranah hukum. Kita bisa menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan dan yang terpenting ketika pelaku sudah meminta maaf," katanya.
Ia melanjutkan, pelaku berinisial HF itu diduga tidak mengetahui adat istiadat masyarakat setempat, lantaran pria yang kini telah diamankan Polda Jatim itu tidak berasal dari Lumajang.
Tag
Berita Terkait
-
4 Fakta Kejamnya Perampok di Jember Bunuh Korbannya, Tertangkap Lalu Dimassa
-
Peristiwa Penting di Jatim Kemarin, Kiai Tewas Kecelakaan, Dosen Cabul UNESA, Pelajar Perkosa Emak-emak
-
Polisi Mau Jemput Paksa Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Menghalangi Bisa Dijerat Pidana
-
Orang Terinfeksi Varian Omicron di Indonesia Bertambah Jadi 840 Kasus
-
Sidang Praperadilan JE, Polda Jatim Bantah Semua Dalil Tersangka Pelecehan Seksual SPI
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak