SuaraJatim.id - Kasus video pria membuang dan menendang sesajen Gunung Semeru memang menghebohkan publik beberapa waktu lalu. Pelakunya juga sudah ditangkap dan jadi tersangka.
Adalah HF, pelaku dalam video ditangkap kepolisian di Kabupaten Bantul Provinsi DIY. Ia ditangkap oleh tim gabungan Polda Jatim dan Polda DIY pada Kamis, 13 Januari 2022, malam.
HF sebelumnya dilaporkan oleh komunitas masyarakat di Lumajang Jawa Timur ( Jatim ) setelah beredar videonya membuang dan menendang dua nampan sesajen Gunung Semeru.
Masyarakat Lumajang, terutama di sekitar Gunung Semeru memang asih banyak yang menganut Hindu. Aksi HF tersebut dianggap bentuk intoleransi dan mengusik masyarakat Hindu di sana.
Baca Juga: 4 Fakta Kejamnya Perampok di Jember Bunuh Korbannya, Tertangkap Lalu Dimassa
Ia kemudian dilaporkan ke kepolisian. Selang beberapa lama sejak video tersebut Viral, Ia kemudian ditangkap dan segera ditetapkan sebagai tersangka.
Namun demikian, banyak yang meminta agar HF tidak diproses hukum sebab sudah meminta maaf kepada masyarakat Indonesia. Misalnya Rektor Universitas Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Al Makin.
Ia justru meminta masyarakat agar memaafkannya. Makin juga meminta agar proses hukum HF yang videonya menendang sesajen di Gunung Semeru Lumaang Jawa Timur viral tersebut dihentikan oleh polisi.
Makin menilai masih banyak kasus pelanggaran lain terkait kelompok minoritas yang skalanya lebih berat ketimbang hanya mengurusi kasus penistaan kepercayaan minoritas yang diperbuat HF. Apalagi banyak kasus terkait kelompok minoritas yang tidak masuk ranah hukum.
"Saya menyerukan agar segera proses hukum ini sebaiknya dihentikan dan sebaiknya kita maafkan," kata Al Makin seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (15/01/2022).
Senada dengan Makin, Pakar Sosiologi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Profesor Bagong Suyanto berpendapat kasus menendang sesajen di kawasan Gunung Semeru itu tidak perlu dilanjutkan ke ranah hukum. Ia menilai kasus itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Undian Berhadiah Bank Jatim Daftar Lewat Tautan?
-
Hadapi Puncak Panen, Bulog Kanwil Jatim Optimalisasi Sarana Pengeringan dan Pengolahan
-
BJTM Catatkan Aset Rp 118 Triliun Sepanjang 2024
-
Ekonomi Rakyat Tak Baik-baik Saja Saat Ramadan, Said Abdullah Perintahkan Kepala Daerah Banteng Jatim Berbagi
-
Soal Dugaan Kredit Fiktif Rp569 Miliar, Bank Jatim Hormati Proses Hukum
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Kok Bisa? Mobil di Ponorogo Tiba-Tiba Berada di Tengah-Tengah Sawah
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak