SuaraJatim.id - Kasus video pria membuang dan menendang sesajen Gunung Semeru memang menghebohkan publik beberapa waktu lalu. Pelakunya juga sudah ditangkap dan jadi tersangka.
Adalah HF, pelaku dalam video ditangkap kepolisian di Kabupaten Bantul Provinsi DIY. Ia ditangkap oleh tim gabungan Polda Jatim dan Polda DIY pada Kamis, 13 Januari 2022, malam.
HF sebelumnya dilaporkan oleh komunitas masyarakat di Lumajang Jawa Timur ( Jatim ) setelah beredar videonya membuang dan menendang dua nampan sesajen Gunung Semeru.
Masyarakat Lumajang, terutama di sekitar Gunung Semeru memang asih banyak yang menganut Hindu. Aksi HF tersebut dianggap bentuk intoleransi dan mengusik masyarakat Hindu di sana.
Ia kemudian dilaporkan ke kepolisian. Selang beberapa lama sejak video tersebut Viral, Ia kemudian ditangkap dan segera ditetapkan sebagai tersangka.
Namun demikian, banyak yang meminta agar HF tidak diproses hukum sebab sudah meminta maaf kepada masyarakat Indonesia. Misalnya Rektor Universitas Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Al Makin.
Ia justru meminta masyarakat agar memaafkannya. Makin juga meminta agar proses hukum HF yang videonya menendang sesajen di Gunung Semeru Lumaang Jawa Timur viral tersebut dihentikan oleh polisi.
Makin menilai masih banyak kasus pelanggaran lain terkait kelompok minoritas yang skalanya lebih berat ketimbang hanya mengurusi kasus penistaan kepercayaan minoritas yang diperbuat HF. Apalagi banyak kasus terkait kelompok minoritas yang tidak masuk ranah hukum.
"Saya menyerukan agar segera proses hukum ini sebaiknya dihentikan dan sebaiknya kita maafkan," kata Al Makin seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (15/01/2022).
Baca Juga: 4 Fakta Kejamnya Perampok di Jember Bunuh Korbannya, Tertangkap Lalu Dimassa
Senada dengan Makin, Pakar Sosiologi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Profesor Bagong Suyanto berpendapat kasus menendang sesajen di kawasan Gunung Semeru itu tidak perlu dilanjutkan ke ranah hukum. Ia menilai kasus itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Menurut saya memang tidak perlu memperpanjang masalah ini sampai ke ranah hukum. Kita bisa menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan dan yang terpenting ketika pelaku sudah meminta maaf," katanya.
Ia melanjutkan, pelaku berinisial HF itu diduga tidak mengetahui adat istiadat masyarakat setempat, lantaran pria yang kini telah diamankan Polda Jatim itu tidak berasal dari Lumajang.
Tag
Berita Terkait
-
4 Fakta Kejamnya Perampok di Jember Bunuh Korbannya, Tertangkap Lalu Dimassa
-
Peristiwa Penting di Jatim Kemarin, Kiai Tewas Kecelakaan, Dosen Cabul UNESA, Pelajar Perkosa Emak-emak
-
Polisi Mau Jemput Paksa Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Menghalangi Bisa Dijerat Pidana
-
Orang Terinfeksi Varian Omicron di Indonesia Bertambah Jadi 840 Kasus
-
Sidang Praperadilan JE, Polda Jatim Bantah Semua Dalil Tersangka Pelecehan Seksual SPI
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar
-
7 Fakta Profil dan Kekayaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang Kena OTT KPK
-
KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Ini 7 Fakta Lengkapnya
-
Rekor Tangkapan Sabu Terbesar di Ponorogo Pecah, Polisi Ungkap Pengendali Bisnis dari Balik Lapas