SuaraJatim.id - Kasus video pria membuang dan menendang sesajen Gunung Semeru memang menghebohkan publik beberapa waktu lalu. Pelakunya juga sudah ditangkap dan jadi tersangka.
Adalah HF, pelaku dalam video ditangkap kepolisian di Kabupaten Bantul Provinsi DIY. Ia ditangkap oleh tim gabungan Polda Jatim dan Polda DIY pada Kamis, 13 Januari 2022, malam.
HF sebelumnya dilaporkan oleh komunitas masyarakat di Lumajang Jawa Timur ( Jatim ) setelah beredar videonya membuang dan menendang dua nampan sesajen Gunung Semeru.
Masyarakat Lumajang, terutama di sekitar Gunung Semeru memang asih banyak yang menganut Hindu. Aksi HF tersebut dianggap bentuk intoleransi dan mengusik masyarakat Hindu di sana.
Ia kemudian dilaporkan ke kepolisian. Selang beberapa lama sejak video tersebut Viral, Ia kemudian ditangkap dan segera ditetapkan sebagai tersangka.
Namun demikian, banyak yang meminta agar HF tidak diproses hukum sebab sudah meminta maaf kepada masyarakat Indonesia. Misalnya Rektor Universitas Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Al Makin.
Ia justru meminta masyarakat agar memaafkannya. Makin juga meminta agar proses hukum HF yang videonya menendang sesajen di Gunung Semeru Lumaang Jawa Timur viral tersebut dihentikan oleh polisi.
Makin menilai masih banyak kasus pelanggaran lain terkait kelompok minoritas yang skalanya lebih berat ketimbang hanya mengurusi kasus penistaan kepercayaan minoritas yang diperbuat HF. Apalagi banyak kasus terkait kelompok minoritas yang tidak masuk ranah hukum.
"Saya menyerukan agar segera proses hukum ini sebaiknya dihentikan dan sebaiknya kita maafkan," kata Al Makin seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (15/01/2022).
Baca Juga: 4 Fakta Kejamnya Perampok di Jember Bunuh Korbannya, Tertangkap Lalu Dimassa
Senada dengan Makin, Pakar Sosiologi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Profesor Bagong Suyanto berpendapat kasus menendang sesajen di kawasan Gunung Semeru itu tidak perlu dilanjutkan ke ranah hukum. Ia menilai kasus itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Menurut saya memang tidak perlu memperpanjang masalah ini sampai ke ranah hukum. Kita bisa menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan dan yang terpenting ketika pelaku sudah meminta maaf," katanya.
Ia melanjutkan, pelaku berinisial HF itu diduga tidak mengetahui adat istiadat masyarakat setempat, lantaran pria yang kini telah diamankan Polda Jatim itu tidak berasal dari Lumajang.
Tag
Berita Terkait
-
4 Fakta Kejamnya Perampok di Jember Bunuh Korbannya, Tertangkap Lalu Dimassa
-
Peristiwa Penting di Jatim Kemarin, Kiai Tewas Kecelakaan, Dosen Cabul UNESA, Pelajar Perkosa Emak-emak
-
Polisi Mau Jemput Paksa Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Menghalangi Bisa Dijerat Pidana
-
Orang Terinfeksi Varian Omicron di Indonesia Bertambah Jadi 840 Kasus
-
Sidang Praperadilan JE, Polda Jatim Bantah Semua Dalil Tersangka Pelecehan Seksual SPI
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan
-
Prabowo Pantau Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 36 Meninggal dan 27 Santri Masih Terjebak
-
DVI Jatim Ungkap Identitas 3 Korban Ponpes Al Khoziny: Ini Datanya!