SuaraJatim.id - Itong Isnaeni Hidayat menjadi hakim pertama di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejauh ini, PN Surabaya belum pernah ada hakimnya yang ditangkap KPK. Dalam OTT itu, Itong tidak sendiri. Ia ditangkap bersama panitera pengganti bernama Hamdan SH.
PN Surabaya sendiri tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada Itong. Hal ini disampaikan Humas PN Surabaya Martin Ginting.
"Perbuatan mereka bukan kegiatan yang positif. Sehingga, Mahkama Agung (MA) biasanya tidak memberikan pendampingan hukum," katanya menegaskan, Kamis (20/01/2022).
Sementara, untuk perkara yang ditangani IIH, PN Surabaya akan langsung mencari pengganti. "Kami langsung mencari hakim penggantinya. Kalau hakim yang lain tetap beraktifitas. Kejadian ini tidak menghambat pelayanan," bebernya.
Ginting juga tidak mengetahui terkait informasi pengacara yang ikut terjaring OTT tersebut.
"Saya malah baru mengetahui dari rekan-rekan media informasi itu. Yang saya tau, hanya dua oknum itu saja yang terjaring," katanya.
Hakim Itong tidak memiliki jabatan struktural di PN Surabaya. Ia hanya ditugaskan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan menjadi humas di pengadilan itu. "Tidak menjabat apapun di sini," katanya.
Ginting mengenal Itong sebagai orang yang baik. Terlihat santai dan tidak pernah berbuat tindakan yang negatif. Hakim itu adalah pindahan dari PN Bandung. Di sana Ia juga tidak menjabat apapun.
Baca Juga: Ditangkap KPK, Ini Total Harta Kekayaan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat
Sementara itu, informasi terakhir yang diperoleh Ginting, dua orang itu saat ini berada di Polda Jatim. Selanjutnya akan di boyong ke kantor KPK di Jakarta.
Ginting kembali menegaskan tidak mengetahui permasalahan yang dilakukan oknum hakim dan PP tersebut.
"KPK sampai hari ini masih tertutup. Belum memberikan informasi penangkapan itu terkait kasus apa. Pemberitahuan ke pimpinan juga belum ada," katanya.
Kini, ruangan kerja hakim tersebut sudah disegel KPK. Ruangannya itu, berada di lantai 4 PN Surabaya. Sampai saat ini, KPK belum melakukan penggeledahan ruangan kerja IIH.
Sehingga, belum ada barang bukti yang diamankan oleh KPK. "Sudah disegel. Kita juga gak berani masuk," ucapnya.
Dirinya hanya mengetahui kalau dua orang itu diamankan KPK bukan di lingkungan PN Surabaya. Juga di luar jam kerja.
Berita Terkait
-
Ditangkap KPK, Ini Total Harta Kekayaan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat
-
Humas PN Surabaya Martin Ginting: Hanya Satu Ruangan Hakim Disegel KPK
-
Profil Itong Isnaeni Hidayat, Hakim PN Surabaya yang Ditangkap KPK
-
Hakim PN Surabaya, Panitera hingga Pengacara Dicokok KPK, Begini Respons KY
-
Terungkap! Hakim PN Surabaya yang Kena OTT KPK Ternyata Itong Isnaeni Hidayat
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Diduga Masih Hidup, Keluarga Putuskan Hentikan Pencarian NS yang Hilang di Sungai Brantas
-
Pemprov Jatim Raih Penghargaan IDEAS 2026 atas Kinerja Komunikasi DEI dan ESG Terbaik
-
Si Brilian dari Magetan: Kisah Sapi Bermata Tiga yang Menolak Ditawar Harga Selangit
-
KTP Ada di Dompet, Tapi Namanya Gentayangan: Skandal ASN Sumenep Curi Identitas Sopir
-
Kecelakaan Beruntun di Madiun: Rem Mendadak Bus Jaya Jadi Mimpi Buruk Truk J&T