SuaraJatim.id - Itong Isnaeni Hidayat menjadi hakim pertama di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejauh ini, PN Surabaya belum pernah ada hakimnya yang ditangkap KPK. Dalam OTT itu, Itong tidak sendiri. Ia ditangkap bersama panitera pengganti bernama Hamdan SH.
PN Surabaya sendiri tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada Itong. Hal ini disampaikan Humas PN Surabaya Martin Ginting.
"Perbuatan mereka bukan kegiatan yang positif. Sehingga, Mahkama Agung (MA) biasanya tidak memberikan pendampingan hukum," katanya menegaskan, Kamis (20/01/2022).
Sementara, untuk perkara yang ditangani IIH, PN Surabaya akan langsung mencari pengganti. "Kami langsung mencari hakim penggantinya. Kalau hakim yang lain tetap beraktifitas. Kejadian ini tidak menghambat pelayanan," bebernya.
Ginting juga tidak mengetahui terkait informasi pengacara yang ikut terjaring OTT tersebut.
"Saya malah baru mengetahui dari rekan-rekan media informasi itu. Yang saya tau, hanya dua oknum itu saja yang terjaring," katanya.
Hakim Itong tidak memiliki jabatan struktural di PN Surabaya. Ia hanya ditugaskan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan menjadi humas di pengadilan itu. "Tidak menjabat apapun di sini," katanya.
Ginting mengenal Itong sebagai orang yang baik. Terlihat santai dan tidak pernah berbuat tindakan yang negatif. Hakim itu adalah pindahan dari PN Bandung. Di sana Ia juga tidak menjabat apapun.
Baca Juga: Ditangkap KPK, Ini Total Harta Kekayaan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat
Sementara itu, informasi terakhir yang diperoleh Ginting, dua orang itu saat ini berada di Polda Jatim. Selanjutnya akan di boyong ke kantor KPK di Jakarta.
Ginting kembali menegaskan tidak mengetahui permasalahan yang dilakukan oknum hakim dan PP tersebut.
"KPK sampai hari ini masih tertutup. Belum memberikan informasi penangkapan itu terkait kasus apa. Pemberitahuan ke pimpinan juga belum ada," katanya.
Kini, ruangan kerja hakim tersebut sudah disegel KPK. Ruangannya itu, berada di lantai 4 PN Surabaya. Sampai saat ini, KPK belum melakukan penggeledahan ruangan kerja IIH.
Sehingga, belum ada barang bukti yang diamankan oleh KPK. "Sudah disegel. Kita juga gak berani masuk," ucapnya.
Dirinya hanya mengetahui kalau dua orang itu diamankan KPK bukan di lingkungan PN Surabaya. Juga di luar jam kerja.
Berita Terkait
-
Ditangkap KPK, Ini Total Harta Kekayaan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat
-
Humas PN Surabaya Martin Ginting: Hanya Satu Ruangan Hakim Disegel KPK
-
Profil Itong Isnaeni Hidayat, Hakim PN Surabaya yang Ditangkap KPK
-
Hakim PN Surabaya, Panitera hingga Pengacara Dicokok KPK, Begini Respons KY
-
Terungkap! Hakim PN Surabaya yang Kena OTT KPK Ternyata Itong Isnaeni Hidayat
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Jejak Rokok dan Cambukan di Punggung: Tragedi Pilu Anak TK Dianiaya Ayah Tiri di Lumajang
-
Pura-pura Izin ke Kamar Mandi, Siswa SMK di Situbondo Malah Hantam Wajah Sang Guru
-
Bus Harapan Jaya Angkut 12 Pejabat Pemkab Tulungagung ke Surabaya Usai Diperiksa 12 Jam
-
Badai di Kota Marmer: Drama OTT Bupati dan Malam Mencekam di Mapolres Tulungagung
-
Efek Domino Global Hantam Pasuruan: Harga Bahan Kimia Meroket, Mebel Terancam Gulung Tikar