SuaraJatim.id - Berikut penjelasan lengkap hadist tentang pacaran. Pacaran adalah kekasih atau teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan batin berdasarkan cinta kasih.
Berpacaran adalah bercintaan dan saling mengasihi satu sama lain. Pengertian pacar menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta kasih.
Dalam agama Islam, hubungan laki-laki dan perempuan telah diatur sebagaimana mestinya. Kemudian, dalam agama Islam, pacaran dilarang oleh Allah SWT.
Berikut firman Allah terkait pacaran:
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. al-Isra’ (17): 32).
Pacaran juga disinggung dalam sebuah hadist. Hadist tentang pacaran yakni:
“Dari Ibnu Abbas ra ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu alayhi wasallam berkhutbah, ia berkata: Jangan sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali beserta ada mahramnya, dan janganlah seorang perempuan melakukan musafir kecuali beserta ada mahramnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Selain itu, terdapat hadist tentang pacaran dari hadist riwayat Muslim:
“Tidak boleh antara laki-laki dan wanita berduaan kecuali disertai oleh muhrimnya, dan seorang wanita tidak boleh bepergian kecuali ditemani oleh muhramnya.” (HR. Muslim).
Selanjutnya Rasulullah SAW bersabda :“Di tusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh itu lebih baik baginya dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya (bukan mahramnya) HR. Ar Ruyani dalam Musnad-Nya.
Terdapat pula terjemahan Al Quran yang berkaitan dengan menjaga diri. QS. An Nuur ayat 30 yang artinya:
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.
Baca Juga: Hadist Tersenyum dan Keutamaan Tersenyum dalam Islam
Hubungan wanita dan pria dalam agama Islam telah diatur sedemikian rupa. Jika ada kasih sayang di dalamnya, tentu saja ada pula pengaturannya.
Pengaturan tersebut adalah terkait dengan pernikahan. Pernikahan merupakan sunnah Rasulullah SAW.
Ia menganjurkan seseorang untuk menikah dan pernikahan terdapat syarat dan ketentuan lain yang berlaku mengikutinya.
Terdapat salah satu hadist berkaitan dengan pernikahan yakni:
“Dari Ibnu Mas’ud ra berkata, Rasulullah shallallahu alayhi wasallam mengatakan kepada kami: Hai sekalian pemuda, barang siapa diantara kamu yang telah sanggup melaksanakan akad nikah, hendaklah melaksanakannya. Maka sesungguhnya melakukan akad nikah itu (dapat) menjaga pandangan dan memlihar farj (kemaluan), dan barangsiapa yang belum sanggup hendaklah ia berpuasa (sunat), maka sesunguhnya puasa itu perisai baginya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Bagi Rasulullah SAW, pacaran adalah hubungan yang tidak ada hubungan mahram. Manusia harus menjaga matanya agar tidak terlihat auratnya. Baik itu laki-laki ataupun perempuan. Laki-laki dan perempuan juga harus memelihara kemaluannya agar tidak mendekati perbuatan zina.
Berita Terkait
-
CERPEN: Masjid yang Tak Pernah Bertanya Kamu Siapa
-
Apa Perbedaan Mandi Wajib dan Mandi Junub? Ini Tata Caranya
-
5 Keunikan Thaif: Kota Sejuk yang Menyimpan Sejarah Kelam dan Doa Rasulullah
-
Hukum Mengucapkan Selamat Natal dari Muslim, Ini Penjelasan Para Ulama
-
Olivia Rodrigo dan Louis Partridge Dikabarkan Putus Usai 2 Tahun Pacaran
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak