SuaraJatim.id - Berikut penjelasan lengkap hadist tentang pacaran. Pacaran adalah kekasih atau teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan batin berdasarkan cinta kasih.
Berpacaran adalah bercintaan dan saling mengasihi satu sama lain. Pengertian pacar menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta kasih.
Dalam agama Islam, hubungan laki-laki dan perempuan telah diatur sebagaimana mestinya. Kemudian, dalam agama Islam, pacaran dilarang oleh Allah SWT.
Berikut firman Allah terkait pacaran:
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. al-Isra’ (17): 32).
Pacaran juga disinggung dalam sebuah hadist. Hadist tentang pacaran yakni:
“Dari Ibnu Abbas ra ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu alayhi wasallam berkhutbah, ia berkata: Jangan sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali beserta ada mahramnya, dan janganlah seorang perempuan melakukan musafir kecuali beserta ada mahramnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Selain itu, terdapat hadist tentang pacaran dari hadist riwayat Muslim:
“Tidak boleh antara laki-laki dan wanita berduaan kecuali disertai oleh muhrimnya, dan seorang wanita tidak boleh bepergian kecuali ditemani oleh muhramnya.” (HR. Muslim).
Selanjutnya Rasulullah SAW bersabda :“Di tusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh itu lebih baik baginya dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya (bukan mahramnya) HR. Ar Ruyani dalam Musnad-Nya.
Terdapat pula terjemahan Al Quran yang berkaitan dengan menjaga diri. QS. An Nuur ayat 30 yang artinya:
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.
Baca Juga: Hadist Tersenyum dan Keutamaan Tersenyum dalam Islam
Hubungan wanita dan pria dalam agama Islam telah diatur sedemikian rupa. Jika ada kasih sayang di dalamnya, tentu saja ada pula pengaturannya.
Pengaturan tersebut adalah terkait dengan pernikahan. Pernikahan merupakan sunnah Rasulullah SAW.
Ia menganjurkan seseorang untuk menikah dan pernikahan terdapat syarat dan ketentuan lain yang berlaku mengikutinya.
Terdapat salah satu hadist berkaitan dengan pernikahan yakni:
“Dari Ibnu Mas’ud ra berkata, Rasulullah shallallahu alayhi wasallam mengatakan kepada kami: Hai sekalian pemuda, barang siapa diantara kamu yang telah sanggup melaksanakan akad nikah, hendaklah melaksanakannya. Maka sesungguhnya melakukan akad nikah itu (dapat) menjaga pandangan dan memlihar farj (kemaluan), dan barangsiapa yang belum sanggup hendaklah ia berpuasa (sunat), maka sesunguhnya puasa itu perisai baginya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Bagi Rasulullah SAW, pacaran adalah hubungan yang tidak ada hubungan mahram. Manusia harus menjaga matanya agar tidak terlihat auratnya. Baik itu laki-laki ataupun perempuan. Laki-laki dan perempuan juga harus memelihara kemaluannya agar tidak mendekati perbuatan zina.
Berita Terkait
-
Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia
-
Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit
-
Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
-
Ketika Mitologi Islam Bertemu Thriller Modern: Ulasan Mendalam Novel Tembok Yakjuj Makjuj
-
Code Kunst Dikabarkan Putus Setelah 8 Tahun Pacaran, Agensi Buka Suara
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan
-
Maut di Balik Live TikTok: Teka-Teki Sayatan di Pantai Permata Probolinggo Akhirnya Terungkap
-
Pintu Kamar Terbuka, Muncul Rekan Sejawat: Detik-Detik Oknum Polisi Blitar Terjaring Pesta Sabu
-
Harta Karun di Balik Serat Kayu: Kisah Guru Trenggalek Merawat Manuskrip Islam Abad ke-19
-
Kisah Tragis Gatot yang Dieksekusi Anak Angkat Secara Sadis di Nganjuk