SuaraJatim.id - Sebanyak 13 pasangan bukan suami istri terjaring razia saat merayakan valentine di Kota Mojokerto Jawa Timur ( Jatim ).
Mereka diduga berbuat mesum lantaran sedang berduaan di dalam kamar hotel dan kos-kosan di Kota Mojokerto. Dari 13 pasangan tersebut, 3 di antaranya merupakan remaja di bawah umur.
Rata-rata para remaja ini masih duduk di bangku SMA. Sebanyak 13 pasangan bukan suami istri lantas dibawa petugas ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto untuk mendapatkan pembinaan.
Plt Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono mengatakan, razia kamar hotel dan rumah kos ini merupakan razia rutin. Ini dilakukan untuk meminimalisir perbuatan asusila yang kerap terjadi saat perayaan Valentine.
Baca Juga: Isi Prasasti Situs Gemekan Mojokerto Menyebut Tentang Kutukan
"Ada 2 hotel dan 3 kos-kosan yang kita monitoring, dari 5 lokasi kita mendapati ada 13 pasangan yang sedang berduaan di dalam kamar. Dari data yang diperoleh semuanya bukan pasangan suami istri," kata Dodik, Senin (14/2/2022) malam.
Menurut Dodik, pasangan yang terjaring razia ini melanggar pasal 67 dan 69 Perda Nomor 3 Tahun 2021 pasal 69 dan 67 tentang Trantibkum dan Tertib Asusila. Lantaran diduga melakukan tindakan mesum di dalam kamar hotel dan rumah kos.
"Saat diterjaring mereka berduaan dalam kamar dan dikunci. Nah indikasinya jelas. Selanjutnya mereka kita beri pembinaan, data diri mereka kita masukan aplikasi Sigap. Jika nantinya melakukan palanggaran serupa, akan kita berikan sanksi yang lebih berat lagi," ucap Dodik.
Selain mengamankan 13 pasangan yang diduga berbuat mesum, petugas Satpol PP juga menemukan adanya indikasi praktik prostitusi online. Bermula saat petugas mendatangi salah satu hotel melati di Jalan Raya Bypass Mojokerto.
Di hotel tersebut, petugas menemukan satu orang pemuda yang tengah menunggu wanita disinyalir pekerja seks komersial (PSK). Berdasarkan keterangan pemuda tersebut, ia memesan wanita tersebut melalui media sosial Facebook dengan tarif Rp200 ribu.
Baca Juga: Apa itu White Day, Hari 'Balasan' Valentine Day yang Populer di Jepang hingga Korea Selatan
"Nah ini sedang kita dalami, jika ada ditemukan indikasi prostitusi online, karena dalam perda belum mengatur itu maka proses selanjutnya akan kita limpahkan ke kepolisian," kata Dodik.
Berita Terkait
-
Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan, Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang RKPD 2026
-
Tragis! Longsor Hutan Cangar Renggut 10 Nyawa, 2 Mobil Tertimbun
-
55 Kartu Ucapan Valentine Day 2025 dengan Banyak Tema Unik
-
50 Kartu Ucapan Valentine Day yang Romantis, Dijamin Melelehkan Hati Pacar
-
Ulama Irak Hingga Mesir Bahas Peran Pemerintah di Masa Depan Lewat Pendidikan
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar