Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 15 Februari 2022 | 10:21 WIB
Salah satu pasangan mesum diamankan di Hotel Kota Mojokerto [SuaraJatim/Zen Arifin]

SuaraJatim.id - Sebanyak 13 pasangan bukan suami istri terjaring razia saat merayakan valentine di Kota Mojokerto Jawa Timur ( Jatim ).

Mereka diduga berbuat mesum lantaran sedang berduaan di dalam kamar hotel dan kos-kosan di Kota Mojokerto. Dari 13 pasangan tersebut, 3 di antaranya merupakan remaja di bawah umur.

Rata-rata para remaja ini masih duduk di bangku SMA. Sebanyak 13 pasangan bukan suami istri lantas dibawa petugas ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto untuk mendapatkan pembinaan.

Plt Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono mengatakan, razia kamar hotel dan rumah kos ini merupakan razia rutin. Ini dilakukan untuk meminimalisir perbuatan asusila yang kerap terjadi saat perayaan Valentine.

Baca Juga: Isi Prasasti Situs Gemekan Mojokerto Menyebut Tentang Kutukan

"Ada 2 hotel dan 3 kos-kosan yang kita monitoring, dari 5 lokasi kita mendapati ada 13 pasangan yang sedang berduaan di dalam kamar. Dari data yang diperoleh semuanya bukan pasangan suami istri," kata Dodik, Senin (14/2/2022) malam.

Menurut Dodik, pasangan yang terjaring razia ini melanggar pasal 67 dan 69 Perda Nomor 3 Tahun 2021 pasal 69 dan 67 tentang Trantibkum dan Tertib Asusila. Lantaran diduga melakukan tindakan mesum di dalam kamar hotel dan rumah kos.

"Saat diterjaring mereka berduaan dalam kamar dan dikunci. Nah indikasinya jelas. Selanjutnya mereka kita beri pembinaan, data diri mereka kita masukan aplikasi Sigap. Jika nantinya melakukan palanggaran serupa, akan kita berikan sanksi yang lebih berat lagi," ucap Dodik.

Selain mengamankan 13 pasangan yang diduga berbuat mesum, petugas Satpol PP juga menemukan adanya indikasi praktik prostitusi online. Bermula saat petugas mendatangi salah satu hotel melati di Jalan Raya Bypass Mojokerto.

Di hotel tersebut, petugas menemukan satu orang pemuda yang tengah menunggu wanita disinyalir pekerja seks komersial (PSK). Berdasarkan keterangan pemuda tersebut, ia memesan wanita tersebut melalui media sosial Facebook dengan tarif Rp200 ribu.

Baca Juga: Apa itu White Day, Hari 'Balasan' Valentine Day yang Populer di Jepang hingga Korea Selatan

"Nah ini sedang kita dalami, jika ada ditemukan indikasi prostitusi online, karena dalam perda belum mengatur itu maka proses selanjutnya akan kita limpahkan ke kepolisian," kata Dodik.

Load More