SuaraJatim.id - Kepala Desa Kalangketi, Magetan, Jawa Timur Supangat ditahan terkait korupsi proyek yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 498 juta.
Modus korupsi yang dilakukan Kades Supangat, yakni dengan mengambil alih penggarapan proyek desa yang seharusnya diurus Tim Pelaksana Anggaran (TPK). Uang yang dicairkan bendahara desa setempat diterima Supangat.
Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Ely Rahmawati menjelaskan, setiap pencairan dana di rekening desa, duit yang diambil bendahara diminta Supangat. Kemudian, menggarap proyek pengerjaan embung dan talud desa dengan mendatangkan orang-orang yang dia tunjuk sendiri.
“Jadi saat pencairan, tersangka menggunakan uang itu untuk menggarap sendiri proyek di desanya dengan menunjuk sendiri orang-orangnya. Bahkan, juga memiliki channel sendiri untuk bahan bangunannya,” kata Ely mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Selasa (15/2/2022).
Karena otulah, bahan yang digubakan dan kualitas bangunan tak sesuai dengan anggaran. Dan hasil itulah yang membuat Supangat berakhir jadi tersangka.
Sebelumya diberitakan bahawa Kepala Desa Kalangketi Magetan Supangat dinyatakan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Magetan, Selasa (15/2/2022). Dia dianggap merugikan negara sebesar Rp 498 juta dari dua proyek yang dianggap tak sesuai dengan anggaran yang digelontorkan. Yakni embung dari dana desa senilai Rp 358 juta, dan talud jalan bersumber bantuan keuangan khusus desa (BKKD) senilai Rp 672 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Menu MBG Diduga Basi! 10 Siswa SLB di Blitar Tumbang, Wali Murid Tuntut Evaluasi
-
Harhubnas 2026, Gubernur Khofifah Gratiskan Tarif Layanan Trans Jatim Hari Ini
-
Tegang! Mahasiswa UINSA Usir Polisi dan TNI dari Kampus, Desak Rektor Mundur
-
Lewat Web Series Penghuni Rumah Warisan, SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G
-
Ledakan Maut Guncang Pabrik Bata Ringan di Lamongan: 1 Tewas, 6 Luka Bakar Parah