SuaraJatim.id - Kepala Desa Kalangketi, Magetan, Jawa Timur Supangat ditahan terkait korupsi proyek yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 498 juta.
Modus korupsi yang dilakukan Kades Supangat, yakni dengan mengambil alih penggarapan proyek desa yang seharusnya diurus Tim Pelaksana Anggaran (TPK). Uang yang dicairkan bendahara desa setempat diterima Supangat.
Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Ely Rahmawati menjelaskan, setiap pencairan dana di rekening desa, duit yang diambil bendahara diminta Supangat. Kemudian, menggarap proyek pengerjaan embung dan talud desa dengan mendatangkan orang-orang yang dia tunjuk sendiri.
“Jadi saat pencairan, tersangka menggunakan uang itu untuk menggarap sendiri proyek di desanya dengan menunjuk sendiri orang-orangnya. Bahkan, juga memiliki channel sendiri untuk bahan bangunannya,” kata Ely mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Selasa (15/2/2022).
Karena otulah, bahan yang digubakan dan kualitas bangunan tak sesuai dengan anggaran. Dan hasil itulah yang membuat Supangat berakhir jadi tersangka.
Sebelumya diberitakan bahawa Kepala Desa Kalangketi Magetan Supangat dinyatakan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Magetan, Selasa (15/2/2022). Dia dianggap merugikan negara sebesar Rp 498 juta dari dua proyek yang dianggap tak sesuai dengan anggaran yang digelontorkan. Yakni embung dari dana desa senilai Rp 358 juta, dan talud jalan bersumber bantuan keuangan khusus desa (BKKD) senilai Rp 672 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak
-
Angin Kencang Terjang Lumajang, 4 Rumah Rusak Berat