"Setelah ramai, saya didatangi ke rumah diminta tanda tangan laporan pertanggung jawaban operasional petugas penggalang dana siang, karena takut ada apa apa, saya tidak mau, dan hanya saya yang tidak mau tanda tangan," katanya.
Kayik menegaskan, selama terlapor menjabat sebagai ketua Takmir dan ketua pembangunan Masjid periode 2017-2020, dirinya tidak pernah melihat adanya laporan pertanggung jawaban (LPJ) dan baru dibuat pada Juni 2020.
"Setahu saya selama beliaunya menjabat sebagai ketua pembangunan Masjid, tidak pernah ada LPJ, dan baru dibuat Juni 2020 dan nilainya juga tidak besar, bahkan di bulan Juni 2018, tidak ada laporan pemasukan, kan aneh, kami juga bekerja," terangnya.
Pasca terlapor tidak menjabat sebagai ketua Pembangunan Masjid, dirinya pernah diminta menghitung hasil penggalangan dana malam oleh sekretaris Pembangunan.
Hasilnya, dalam 1 bulan mendapat diatas Rp 100 juta. Padahal, dalam laporan yang dikeluarkan oleh Wahid saat masih menjabat, pendapatan masjid dari hasil galang dana selalu dibawah 100 juta.
"Padahal itu sudah agak berkurang pendapatan karena sepi, sebelumya itu dapatnya selalu banyak, tapi dalam laporannya pendapatan 1 bulan paling besar hanya Rp 63.300.000," kata Kayik lebih lanjut.
Kini, Kayik merasa khawatir dengan laporan warga perihal penggelapan dana pembangunan Masjid yang diduga dilakukan oleh WA ke Polrestabes Surabaya dengan Laporan Polisi Nomor : TPL/B/174/I/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM. Ia mengaku sempat diancam oleh terlapor jika dirinya akan diseret ke kasus penggelapan tersebut.
"Saya takut, karena kemarin Pak WA bilang, kalau dirinya sampai dihukum, akan menggigit semua yang terlibat, masa saya hanya dapat upah Rp 150 ribu waktu mengantarkan barang harus bertanggung jawab dan dihukum," ujarnya.
Sementara itu, ketika beritajatim berusaha mengkonfirmasi WA lewat pesan whatsapp, ia tidak membalas pesan yang dikirimkan. Ketika di telepon, ia pun tidak mengangkat.
Berita Terkait
-
Jumlah Pasien Covid-19 di Isoter Asrama Haji Surabaya Hampir Separuhnya Sudah Sembuh dan Boleh Pulang
-
Bandara Juanda: Rute Penerbangan Surabaya -- Blora Dijadwalkan Dua Kali Sepekan
-
Bantu Percepat Vaksinasi, PPNI Surabaya Siap Kerahkan 2.000 Nakes
-
Sambangi Surabaya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Imbau Warga Terpapar COVID-19 Manfaatkan Fasilitas Isoter
-
Kemenangan atas Persiraja Jadi Modal Persebaya Hadapi Arema FC
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi
-
Hyundai Creta, SUV Keluarga dengan Kabin dan Bagasi Luas yang Paten Jadi Pengantar Liburan
-
Meredam Gejolak Zakat ASN: Pemkab Bondowoso Akhirnya Revisi Aturan Kontroversial
-
Gagal Total! Aksi Nekat Pengunjung Lapas Porong Sembunyikan Ekstasi di Dalam Mulut
-
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara