"Setelah ramai, saya didatangi ke rumah diminta tanda tangan laporan pertanggung jawaban operasional petugas penggalang dana siang, karena takut ada apa apa, saya tidak mau, dan hanya saya yang tidak mau tanda tangan," katanya.
Kayik menegaskan, selama terlapor menjabat sebagai ketua Takmir dan ketua pembangunan Masjid periode 2017-2020, dirinya tidak pernah melihat adanya laporan pertanggung jawaban (LPJ) dan baru dibuat pada Juni 2020.
"Setahu saya selama beliaunya menjabat sebagai ketua pembangunan Masjid, tidak pernah ada LPJ, dan baru dibuat Juni 2020 dan nilainya juga tidak besar, bahkan di bulan Juni 2018, tidak ada laporan pemasukan, kan aneh, kami juga bekerja," terangnya.
Pasca terlapor tidak menjabat sebagai ketua Pembangunan Masjid, dirinya pernah diminta menghitung hasil penggalangan dana malam oleh sekretaris Pembangunan.
Hasilnya, dalam 1 bulan mendapat diatas Rp 100 juta. Padahal, dalam laporan yang dikeluarkan oleh Wahid saat masih menjabat, pendapatan masjid dari hasil galang dana selalu dibawah 100 juta.
"Padahal itu sudah agak berkurang pendapatan karena sepi, sebelumya itu dapatnya selalu banyak, tapi dalam laporannya pendapatan 1 bulan paling besar hanya Rp 63.300.000," kata Kayik lebih lanjut.
Kini, Kayik merasa khawatir dengan laporan warga perihal penggelapan dana pembangunan Masjid yang diduga dilakukan oleh WA ke Polrestabes Surabaya dengan Laporan Polisi Nomor : TPL/B/174/I/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM. Ia mengaku sempat diancam oleh terlapor jika dirinya akan diseret ke kasus penggelapan tersebut.
"Saya takut, karena kemarin Pak WA bilang, kalau dirinya sampai dihukum, akan menggigit semua yang terlibat, masa saya hanya dapat upah Rp 150 ribu waktu mengantarkan barang harus bertanggung jawab dan dihukum," ujarnya.
Sementara itu, ketika beritajatim berusaha mengkonfirmasi WA lewat pesan whatsapp, ia tidak membalas pesan yang dikirimkan. Ketika di telepon, ia pun tidak mengangkat.
Berita Terkait
-
Jumlah Pasien Covid-19 di Isoter Asrama Haji Surabaya Hampir Separuhnya Sudah Sembuh dan Boleh Pulang
-
Bandara Juanda: Rute Penerbangan Surabaya -- Blora Dijadwalkan Dua Kali Sepekan
-
Bantu Percepat Vaksinasi, PPNI Surabaya Siap Kerahkan 2.000 Nakes
-
Sambangi Surabaya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Imbau Warga Terpapar COVID-19 Manfaatkan Fasilitas Isoter
-
Kemenangan atas Persiraja Jadi Modal Persebaya Hadapi Arema FC
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Pegang KTA Gatut Sunu Wibowo Tak Diakui Kader, Alasan Gerindra: Belum ikut Bimtek
-
Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka
-
Selamat Tinggal 'Zombi Digital': Sekolah di Jawa Timur Resmi Batasi Penggunaan Gadget
-
Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB