SuaraJatim.id - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tulungagung mewaspadai mafia tanah di jalur pembebasan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Tulungagung – Bitar – Kepanjen (Agungblijen).
Mafia tanah biasanya bekerja sama dengan perangkat desa untuk memuluskan aksinya.
Kepala BPN Kabupaten Tulungagung Tulus Susilo di Tulungagung, Jawa Timur, mengatakan, pihakya sudah melakukan pemetaan lahan dari desa ke desa yang akan dilalui proyek Tol Agungblijen. Selain itu, pendataan dan inventarisasi juga dilakukan. Tujuannya supaya pemilik tanah teridentifikasi.
Dijelaskannya, jika ada peralihan kepemilikan lahan dengan luasan tidak wajar yang biasanya dibarengi dengan kenaikan harga tanah hingga 2-3 kali lipat, pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan.
Baca Juga: Jangan Ditiru! Anggota DPRD Tulungagung Dituntut Hukuman Denda Rp 25 Juta Sebab Langgar Prokes
"Kalau terlanjur (terbit sertifikat) maka kita harus berani membatalkan jika terbukti mafia tanah," katanya mengutip dari Antara.
Untuk antisipasi pihaknya sudah melakukan pemetaan lahan dari desa ke desa. Langkah lainnya dengan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) untuk mengantisipasi adanya mafia tanah.
"Alhamdulillah sampai saat ini belum ada laporan," katanya.
Warga juga diminta untuk memelihara tanahnya dengan mengawasi patok dan dan melengkapi surat-surat tanah mereka.
Dugaan permainan harga tanah oleh segelintir orang berduit, namun bermental pialang tanah ini awalnya disoroti Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Mujiharto.
"Kalau tidak diperangi akan merajalela," ujarnya.
Dua ruas jalan tol bakal dibangun di Tulungagung yaitu ruas jalan tol Kediri-Tulungagung dan Kepanjen-Tulungagung. Kedua ruas jalan tol ini termasuk dalam PSN.
"Rawan (mafia tanah), makanya saya sampaikan ke masyarakat supaya jangan percaya isu-isu yang belum jelas," ujarnya.
Ia mengimbau warga yang membeli tanah bertanya dulu ke BPN untuk kejelasan status tanah tersebut.
Modus yang dilakukan oleh mafia tanah biasanya memalsukan sertifikat tanah. Jika ditemukan mafia tanah, warga bisa melaporkan ke Polisi, Kejaksaan atau langsung ke BPN.
"Ditindaklanjuti, ditelusuri mana yang memenuhi unsur," ujarnya.
Berita Terkait
-
Tanah Almarhum Ayah Diserobot, Uya Kuya Sewa Pengacara Top Buat Lawan Mafia Tanah
-
Soroti Penerbitan Sertifikat, Kapolda Bali Beberkan Tantangan 'Sikat' Mafia Tanah
-
Menteri ATR/BPN: Mafia Tanah Akan Tetap Ada Selama Mereka Masih Bisa Bernapas
-
Bicara Soal Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN: Selama Masih Bisa Hirup Udara, Selama itu Pula Masih Ada
-
Jadi Menteri ATR/BPN Gantikan AHY, Nusron Wahid Ingin Mafia Tanah Dimiskinkan
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Tragedi Carok Sampang, Polda Jatim Amankan Satu Orang
-
Bapemperda DPRD Jatim Bakal Bahas 21 Raperda Pada 2025, Ini Rinciannya
-
Tragedi Kabel Berubah Jadi 'Jerat Maut' di Jombang, Pengendara Motor Meninggal Dunia
-
Cerita Kronologi Carok Sampang, Korban Saksi Salah Satu Paslon di Pilkada
-
Ngeri! Detik-detik Carok di Sampang Viral di Media Sosial, Polisi Turun Tangan