SuaraJatim.id - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tulungagung mewaspadai mafia tanah di jalur pembebasan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Tulungagung – Bitar – Kepanjen (Agungblijen).
Mafia tanah biasanya bekerja sama dengan perangkat desa untuk memuluskan aksinya.
Kepala BPN Kabupaten Tulungagung Tulus Susilo di Tulungagung, Jawa Timur, mengatakan, pihakya sudah melakukan pemetaan lahan dari desa ke desa yang akan dilalui proyek Tol Agungblijen. Selain itu, pendataan dan inventarisasi juga dilakukan. Tujuannya supaya pemilik tanah teridentifikasi.
Dijelaskannya, jika ada peralihan kepemilikan lahan dengan luasan tidak wajar yang biasanya dibarengi dengan kenaikan harga tanah hingga 2-3 kali lipat, pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan.
"Kalau terlanjur (terbit sertifikat) maka kita harus berani membatalkan jika terbukti mafia tanah," katanya mengutip dari Antara.
Untuk antisipasi pihaknya sudah melakukan pemetaan lahan dari desa ke desa. Langkah lainnya dengan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) untuk mengantisipasi adanya mafia tanah.
"Alhamdulillah sampai saat ini belum ada laporan," katanya.
Warga juga diminta untuk memelihara tanahnya dengan mengawasi patok dan dan melengkapi surat-surat tanah mereka.
Dugaan permainan harga tanah oleh segelintir orang berduit, namun bermental pialang tanah ini awalnya disoroti Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Mujiharto.
Baca Juga: Jangan Ditiru! Anggota DPRD Tulungagung Dituntut Hukuman Denda Rp 25 Juta Sebab Langgar Prokes
"Kalau tidak diperangi akan merajalela," ujarnya.
Dua ruas jalan tol bakal dibangun di Tulungagung yaitu ruas jalan tol Kediri-Tulungagung dan Kepanjen-Tulungagung. Kedua ruas jalan tol ini termasuk dalam PSN.
"Rawan (mafia tanah), makanya saya sampaikan ke masyarakat supaya jangan percaya isu-isu yang belum jelas," ujarnya.
Ia mengimbau warga yang membeli tanah bertanya dulu ke BPN untuk kejelasan status tanah tersebut.
Modus yang dilakukan oleh mafia tanah biasanya memalsukan sertifikat tanah. Jika ditemukan mafia tanah, warga bisa melaporkan ke Polisi, Kejaksaan atau langsung ke BPN.
"Ditindaklanjuti, ditelusuri mana yang memenuhi unsur," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
BRI Kembali Raih Prestasi di Indonesia Economic Summit 2025
-
Kata Warga Soal Bisnis Samurai Mbah Tarman Si Kakek Viral, Nonton Saja Rp 10 Juta
-
Harga Rokok Tak Akan Naik Tahun Depan, Menkeu Purbaya : Saya Pikir Sih Biarkan Saja
-
Wakil Ketua DPRD Jatim Ingatkan Musibah Magetan Harus Jadi Titik Balik Tata Kelola Pertambangan
-
Rezeki Awal Pekan: Dapatkan Saldo DANA Gratis Lewat 6 Link Kaget Ini