SuaraJatim.id - Kasus pencurian ban mobil yang menggegerkan Kabupaten Tuban Jawa Timur beberapa waktu lalu akhirnya terungkap. Kasus ini sendiri sempat viral di media sosial.
Ternyata, pelaku masih ABG berinisial ABJK (16), pelajar asal Kecamatan Palang. Ia akhirnya dibekuk kepolisian setempat, Rabu (09/03/2022). Ia biasanya mempreteli ban mobil bersama velegnya untuk di jual.
Kasus ini terkuak setelah viral pencurian ban mobil ambulans beberapa waktu lalu. Kemudian di susul sejumlah kasus lain di daerah setempat. Kasus ini bukan sekali saja terjadi, namun sudah berulang kali.
Para pemilik mobil di daerah setempat sampai resah dan ketakutan pencurian akan menimpa dirinya. Polisi sampai akhirnya membentuk tim khusus untuk memburu pelaku.
"Kita telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang selama beberapa minggu ini viral di Tuban. Yakni kasus pencurian ban mobil beserta velgnya," demikian disampaikan Waka Polres Tuban Kompol Priyanto, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (09/03/2022).
Pengungkapan kasus pencurian ban yang salah satunya adalah ban mobil ambulan Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, Tuban itu berawal saat petugas mendapatkan ban mobil yang telah dijual pelaku. Yang mana ban beserta velg mobil itu telah dijual oleh pelaku di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
"Dari tim yang dibentuk ini kemudian melakukan penyelidikan. Kemudian tim mendapatkan informasi dan melacak adanya orang yang menjual ban dan velgnya yang ciri-cirinya sesuai dengan yang hilang," ujarnya.
Selanjutnya dari hasil penelusuran itu diketahui pelaku penjual ban kendaraan Expander beserta velgnya itu. Akhirnya petugas melakukan pengejaran terhadap remaja yang masih berusia 16 tahun.
"Dari penelusuran itu akhirnya berhasil kita ungkap identitas yang bersangkutan anak yang berkonflik dengan hukum itu. Kemudian yang bersangkutan berhasil ditangkap di rumahnya," katanya.
Baca Juga: Akses Jalan Penghubung Jalan Antar Desa di Tuban Tertutup Longsoran Tanah. Aktivitas Warga Terganggu
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan dan juga laporan polisi selama ini ada sebanyak empat laporan kasus pencurian ban beserta velgnya kendaraan mobil yang sedang parkir. Yang pertama ban mobil Expander di kantor Inspektorat Tuban, Mobil Innova dan Ambulan di Kecamatan Merakurak, Tuban dan mobil Innova di Kebonsari, Kota Tuban.
"Kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Selama ini yang bersangkutan melakukan aksinya hanya seorang diri," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Akses Jalan Penghubung Jalan Antar Desa di Tuban Tertutup Longsoran Tanah. Aktivitas Warga Terganggu
-
Musim Hujan dan Banjir, Ular Piton Tiga Meter Malam-malam Mampir ke Rumah Warga Tuban
-
Begini Parahnya Tabrakan Tronton vs Tronton di Tuban, Salah Satu Sopir Tewas Tergencet
-
Proyek Perbaikan Jembatan Tuban-Bojonegoro Telah Biaya Rp 4 Miliar Sudah Mulai Rusak
-
Gegara Uang Jual Lahan Sudah Habis, Warga Kampung Miliarder Tuban Digugat Cerai Istri
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Kisah Ibnu, Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang Dikira Hilang Ternyata Selamat
-
Khofifah Tegaskan Profesionalisme Tim DVI dalam Identifikasi Korban Mushalla Ponpes Al Khoziny
-
3 Kunci Utama Untuk Dapatkan DANA Kaget Secepat Kilat di Malam Minggu
-
BRI Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Lewat Akselerasi KPR FLPP
-
DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu