SuaraJatim.id - Terungkap motif pengeroyokan terhadap inisial MTH (15) pelajar SMP di Kabupaten Mojokerto hingga tewas. Mukhamad Indras Wari (21) melakukan penganiayaan karena dendam.
Pelaku mengatakan jika foto dirinya digunakan korban sebagai foto profil WhatsApp (WA). Kemudian MTH menghubungi teman-teman wanita Indras dan mengajak mereka untuk melakukan panggilan mesum atau biasa disebut video call seks (VCS).
"Foto saya dibuat foto profil WA (oleh korban). Soalnya dibuat video call seks gitu terus minta pap," kata Indras saat menjawab pertanyaan Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Kamis (17/3/2022).
Menurut pengakuan Indras, MTH menghubungi salah satu teman perempuan di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Dengan menggunakan foto profil Indras, MTH mengajak perempuan tersebut untuk video call seks.
Mengetahui hal itu, Indras yang marah kemudian mengajak NA (16) untuk menghajar MTH. Keduanya merencanakan untuk mengeroyok dan memberikan pelajaran kepada MTH.
"Niatnya mau ngasih pelajaran, iya (maksudnya cuma) mukulin biar tidak diulangi lagi," imbuh Indras.
Namun aksi penganiayaan yang dilakukan Indras dan NA ini berbuntut panjang. Akibat penganiayaan itu, MTH mengalami luka dalam pada bagian kepalanya. Tengkorak belakang kepalanya retak hingga menyebabkan pendarahan.
"Saya menyesal. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarganya (korban)," sesal pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengungkapkan, aksi pengeroyokan pelajar SMP ini sudah direncanakan kedua pelaku sebelumnya. Awalya, Indras dan NA meminta teman perempuannya berinisial L (16), menghubungi korban.
Baca Juga: Fakta-fakta Bocah SMP Mojokerto Tewas Dikeroyok, Dikepruk Kepalanya Sampai Tewas
"Saksi L ini mengajak korban untuk bertemu di bawah pohon di daerah Puri pada Minggu (12/3) pagi amun korban tidak mau, akhirnya korban baru mau bertemu jam 17.00 sore, saksi L dan korban pergi ke daerah puri," kata Andaru.
Mendapati kabar L sudah bersama korban, Indras dan Na juga menuju ke lokasi keduanya. Namun saat itu, MTH enggan saat diajak L untuk berhenti dan turun dari motor dan meminta L untuk kembali pulang.
"Di tengah perjalanan mereka ketemu pelaku NA dan MI di wilayah Kecamatan Jatirejo. Pelaku kemudian mendekati korban dan menghentikan motornya," jelasnya.
Saat itulah, Indras dan NA kemudian mengeroyok MTH. Berkali-kali NA melesakan bogem mentah ke tubuh MTH. Sedangkan Indras menghajar bagian kepala MTH menggunakan gitar kecil atau yang biasa disebut kentrung.
"Setelah itu korban ditinggal, ponselnya diambil oleh MI. Setelah pulang korban mengalami pusing dan kejang-kejang. Menurut keterangan dokter korban mengalami pendarahan di otak," kata Andaru.
Selain itu, lanjut Andaru terdapat keretakan pada tulang tengkorak MTH. Hal itulah yang menyebabkan MTH akhirnya meninggal. Aksi pengeroyokan itupun kemudian di laporkan polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP
-
Cekcok Pagi Berujung Maut, Pria di Blitar Tewas Dihantam Gagang Cangkul Tetangga
-
Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun
-
Dituding Jadi Imam Mahdi dan Bawa Kabur Rp1,3 Miliar, Figar Siap Lawan di Jalur Hukum
-
Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT