Mukhamad Indras Wari (21), pelaku pengeroyokan yang menewaskan pelajar di Mojokerto.[SuaraJatim/Zen Arifin].
Pasca menerima laporan itu, polisi kemudian meringkus NA dan Indras di rumah masing-masing. Polisi juga menemukan ponsel milik MTH yang belum sempat dijual oleh Indras. Sejauh ini, polisi sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka.
"Untuk L saat ini masih berstatus sebagai saksi. Kami masih menelusuri keterlibatan L, apakah dia ikut dalam perencanaan atau hanya dimanfaatkan untuk menjemput korban. Apakah dia tahu akan ada kejadian yang seperti ini, kami akan koordinasikan dengan jaksa untuk menentukan status selanjutnya," tukas Andaru.
Kontributor: Zen Arifin
Baca Juga: Fakta-fakta Bocah SMP Mojokerto Tewas Dikeroyok, Dikepruk Kepalanya Sampai Tewas
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Ini Daftar Nominasi Pemain Terbaik dan Penghargaan BRI Liga 1 2024/2025
-
Rekomendasi Mobil Bekas Rp20 Jutaan: Vibes Jadul Terasa, Muat Banyak Keluarga
-
Sri Mulyani Ungkap Program Efisiensi Anggaran Prabowo Berlanjut Hingga 2026
-
Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
-
Belum Tentu Stefano Lilipaly, Menebak Pengganti Ragnar Oratmangoen di Timnas Indonesia
Terkini
-
Cuma Klik 5 Link DANA Kaget, Saldo DANA Langsung Nambah Ratusan Ribu
-
Peringatan Harkitnas 2025, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Bangkit Hadapi Dinamika Ekonomi Global
-
Semangat Kebangkitan Nasional: 7 Kontribusi BRI dalam Memperkuat Ekonomi RI
-
Rp799 Ribu Saldo DANA Kaget Dibagikan! Ini Cara Kamu Kebagian
-
Trenggalek Dilanda Banjir, Gempa, dan Longsor: 6 Orang Hilang