Mukhamad Indras Wari (21), pelaku pengeroyokan yang menewaskan pelajar di Mojokerto.[SuaraJatim/Zen Arifin].
Pasca menerima laporan itu, polisi kemudian meringkus NA dan Indras di rumah masing-masing. Polisi juga menemukan ponsel milik MTH yang belum sempat dijual oleh Indras. Sejauh ini, polisi sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka.
"Untuk L saat ini masih berstatus sebagai saksi. Kami masih menelusuri keterlibatan L, apakah dia ikut dalam perencanaan atau hanya dimanfaatkan untuk menjemput korban. Apakah dia tahu akan ada kejadian yang seperti ini, kami akan koordinasikan dengan jaksa untuk menentukan status selanjutnya," tukas Andaru.
Kontributor: Zen Arifin
Baca Juga: Fakta-fakta Bocah SMP Mojokerto Tewas Dikeroyok, Dikepruk Kepalanya Sampai Tewas
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Cuan Akhir Pekan! 3 Link Saldo DANA Kaget Tersedia untuk Kamu yang Sat Set
-
Sah! Megawati Menikah dengan Dio Novandra, Gio Sampai Hadir Jauh-jauh ke Jember
-
BSU dan Bansos Belum Cair? Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini dan Dapatkan Cuan Hari Ini
-
Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Artinya
-
Panduan Lengkap 2025: Cara Beli Nomor Virtual Telegram untuk Verifikasi Aman