SuaraJatim.id - Terungkap motif pengeroyokan terhadap inisial MTH (15) pelajar SMP di Kabupaten Mojokerto hingga tewas. Mukhamad Indras Wari (21) melakukan penganiayaan karena dendam.
Pelaku mengatakan jika foto dirinya digunakan korban sebagai foto profil WhatsApp (WA). Kemudian MTH menghubungi teman-teman wanita Indras dan mengajak mereka untuk melakukan panggilan mesum atau biasa disebut video call seks (VCS).
"Foto saya dibuat foto profil WA (oleh korban). Soalnya dibuat video call seks gitu terus minta pap," kata Indras saat menjawab pertanyaan Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Kamis (17/3/2022).
Menurut pengakuan Indras, MTH menghubungi salah satu teman perempuan di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Dengan menggunakan foto profil Indras, MTH mengajak perempuan tersebut untuk video call seks.
Mengetahui hal itu, Indras yang marah kemudian mengajak NA (16) untuk menghajar MTH. Keduanya merencanakan untuk mengeroyok dan memberikan pelajaran kepada MTH.
"Niatnya mau ngasih pelajaran, iya (maksudnya cuma) mukulin biar tidak diulangi lagi," imbuh Indras.
Namun aksi penganiayaan yang dilakukan Indras dan NA ini berbuntut panjang. Akibat penganiayaan itu, MTH mengalami luka dalam pada bagian kepalanya. Tengkorak belakang kepalanya retak hingga menyebabkan pendarahan.
"Saya menyesal. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarganya (korban)," sesal pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengungkapkan, aksi pengeroyokan pelajar SMP ini sudah direncanakan kedua pelaku sebelumnya. Awalya, Indras dan NA meminta teman perempuannya berinisial L (16), menghubungi korban.
Baca Juga: Fakta-fakta Bocah SMP Mojokerto Tewas Dikeroyok, Dikepruk Kepalanya Sampai Tewas
"Saksi L ini mengajak korban untuk bertemu di bawah pohon di daerah Puri pada Minggu (12/3) pagi amun korban tidak mau, akhirnya korban baru mau bertemu jam 17.00 sore, saksi L dan korban pergi ke daerah puri," kata Andaru.
Mendapati kabar L sudah bersama korban, Indras dan Na juga menuju ke lokasi keduanya. Namun saat itu, MTH enggan saat diajak L untuk berhenti dan turun dari motor dan meminta L untuk kembali pulang.
"Di tengah perjalanan mereka ketemu pelaku NA dan MI di wilayah Kecamatan Jatirejo. Pelaku kemudian mendekati korban dan menghentikan motornya," jelasnya.
Saat itulah, Indras dan NA kemudian mengeroyok MTH. Berkali-kali NA melesakan bogem mentah ke tubuh MTH. Sedangkan Indras menghajar bagian kepala MTH menggunakan gitar kecil atau yang biasa disebut kentrung.
"Setelah itu korban ditinggal, ponselnya diambil oleh MI. Setelah pulang korban mengalami pusing dan kejang-kejang. Menurut keterangan dokter korban mengalami pendarahan di otak," kata Andaru.
Selain itu, lanjut Andaru terdapat keretakan pada tulang tengkorak MTH. Hal itulah yang menyebabkan MTH akhirnya meninggal. Aksi pengeroyokan itupun kemudian di laporkan polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Groundbreaking JLKT dan Peresmian Air Bersih, Khofifah Wujudkan Bromo Aman dan Berkelanjutan
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro, Simpanan Emas Tembus 17,1 Ton
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak