SuaraJatim.id - Kuasa hukum Randy Bagus Hari Sasongko, terdakwa kasus aborsi Novia Widyasari menilai kasus kliennya terkesan dipaksakan karena viral di media sosial.
Pengacara Randy, Kuasa hukum Rendy, Wiwik Tri Haryati mengatakan, jaksa tidak melihat fakta-fakta di persidangan. Sehingga perkara yang menjerat pecatan polisi itu terkesan dipaksakan karena viral.
“Sejak awal kami melihat perkara klien kami terkesan dipaksakan karena viral. Jaksa tidak melihat fakta-fakta di persidangan,” kata Wiwik mengutip beritajatim.com, Sabtu (2/4/2022).
Berdasar dakwaan jaksa, kasus meninggalnya Novia Widyasari dipicu klien Randy Bagus. Padahal mahasiswi Universitas Brawijaya itu bunuh diri dengan cara minum racun.
Baca Juga: Pecatan Polisi, Randy Bagus Bersimpuh Minta Maaf dan Menangis di Kaki Ibu Mendiang Novia Widyasari
Bahkan terkait dakwaan membantu melakukan aborsi, dalam keterangan saksi, tidak ada yang melihat kliennya membantu melakukan itu.
“Dalam sidang tidak ada hasil USG atau keterangan bidan yang menyatakan Novia ini hamil,” jelasnya.
Pihaknya heran dengan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) Randy Bagus sebagai anggota Polri. Sebab, menurutnya tidak melalui mekanisme yang berlak, namun karena viral di media sosial.
“Seharusnya pemecatan kliennya harus melalui mekanisme yang ada, bukan karena viral. Wong belum inkrah kok langsung main pecat. Inikan aneh,” herannya.
Dalam sidang lanjutan, kuasa hukum terdakwa berharap Majelis hakim dan jaksa melihat fakta persidangan yang ada.
Baca Juga: Kesaksian Ibu NW Ungkap Ancaman Pembunuhan dari Ayah Randy Bagus Pasca Pelaporan ke Propam
Seperti diketahui, Novia Widyasari Rahayu ditemukan meninggal dunia dekat makam ayahnya di Mojokerto pada bulan Desember tahun lalu. Novia nekat mengahkiri hidupnya karena depresi.
Bripda Randy Bagus Hari Sasongko diduga penyebab bunuh diri Novia. Randy pun dipecat sebagai Polri serta disangka Pasal 348 juncto 55 KUHP.
Berita Terkait
-
Lebih dari Sekadar Aborsi: Kebijakan Trump Bisa Picu Krisis Kesehatan Global
-
Akankah Hak Aborsi Tentukan Kemenangan Kamala Harris? Suara Perempuan India Amerika Jadi Kunci
-
Kasus Dugaan Asusila dan Aborsi Lolly, Nikita Mirzani Diperiksa Rabu Besok!
-
Hukum dan Sanksi Pelaku Aborsi, Siapa Saja yang Bisa Dinyatakan Bersalah?
-
Kasih Saran Gratis buat Nikita Mirzani, Segini Tarif Hotman Paris sebagai Pengacara
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan
-
Inilah Isi Tim Khusus Polda Jatim yang Ditugaskan Jaga Pilkada Sampang
-
Terungkap Bunker Milik Bandar Narkoba di Surabaya, Isinya Bikin Syok
-
Geger! Diduga Paslon Pilwali Kota Blitar Diduga Bagi-bagi Uang dan Sembako