Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 02 April 2022 | 17:01 WIB
Randy Bagus Hari Sasongko, pecatan polisi terdakwa kasus aborsi Novia Widyasari saat mengikuti sidang di PN Mojokerto. [SuaraJatim/Zen Arifin]

SuaraJatim.id - Kuasa hukum Randy Bagus Hari Sasongko, terdakwa kasus aborsi Novia Widyasari menilai kasus kliennya terkesan dipaksakan karena viral di media sosial.

Pengacara Randy, Kuasa hukum Rendy, Wiwik Tri Haryati mengatakan, jaksa tidak melihat fakta-fakta di persidangan. Sehingga perkara yang menjerat pecatan polisi itu terkesan dipaksakan karena viral.

“Sejak awal kami melihat perkara klien kami terkesan dipaksakan karena viral. Jaksa tidak melihat fakta-fakta di persidangan,” kata Wiwik mengutip beritajatim.com, Sabtu (2/4/2022).

Berdasar dakwaan jaksa, kasus meninggalnya Novia Widyasari dipicu klien Randy Bagus. Padahal mahasiswi Universitas Brawijaya itu bunuh diri dengan cara minum racun.

Baca Juga: Pecatan Polisi, Randy Bagus Bersimpuh Minta Maaf dan Menangis di Kaki Ibu Mendiang Novia Widyasari

Bahkan terkait dakwaan membantu melakukan aborsi, dalam keterangan saksi, tidak ada yang melihat kliennya membantu melakukan itu.

“Dalam sidang tidak ada hasil USG atau keterangan bidan yang menyatakan Novia ini hamil,” jelasnya.

Pihaknya heran dengan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) Randy Bagus sebagai anggota Polri. Sebab, menurutnya tidak melalui mekanisme yang berlak, namun karena viral di media sosial.

“Seharusnya pemecatan kliennya harus melalui mekanisme yang ada, bukan karena viral. Wong belum inkrah kok langsung main pecat. Inikan aneh,” herannya.

Dalam sidang lanjutan, kuasa hukum terdakwa berharap Majelis hakim dan jaksa melihat fakta persidangan yang ada.

Baca Juga: Kesaksian Ibu NW Ungkap Ancaman Pembunuhan dari Ayah Randy Bagus Pasca Pelaporan ke Propam

Seperti diketahui, Novia Widyasari Rahayu ditemukan meninggal dunia dekat makam ayahnya di Mojokerto pada bulan Desember tahun lalu. Novia nekat mengahkiri hidupnya karena depresi.

Bripda Randy Bagus Hari Sasongko diduga penyebab bunuh diri Novia. Randy pun dipecat sebagai Polri serta disangka Pasal 348 juncto 55 KUHP.

Load More