SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu viral aksi geng motor menganiaya pengguna jalan di Jombang Jawa Timur (Jatim). Geng motor ini kemudian diburu kepolisian setempat.
Selain melakukan penganiayaan, komplotan geng motor ini juga melakukan perusakan kendaraan. Akibat ulahnya itu mereka kemudian diburu kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Setelah sekian lama diburu, para pelaku ini akhirnya ditangkap kepolisian. Seperti disampaikan Kasi Humas Polres Jombang Iptu Qoyyum Mahmudi.
"Kita sudah menangkap pelakunya. Saat ini masih kita kembangkan lagi. Kalau sudah tertangkap semua, segera kita rilis," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (4/1/2022).
Qoyum menjelaskan, korban penganiayaan oleh geng motor ini adalah M Sholahuddin Akbar (21), pelajar asal Desa Bungamas, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatra Selatan.
Untuk kronologisnya, saat itu, Kamis (31/3/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, korban sedang mengendarai sepeda motor.
Saat melintas di Jalan Raya Dusun Dempok Santren, Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Jombang, Sholahuddin berpapasan dengan geng motor yang sedang konvoi dari arah berlawanan. Kelompok anak muda tersebut meminta korban berhenti. Shoahuddin menuruti.
Tanpa banyak kata, komplotan geng motor tersebut memukuli korban. Malam itu Sholahudin dijadikan sansak hidup hingga wajahnya benjol dan memar. Bukan hanya itu, sepeda motor yang dipakai korban juga dirusak oleh pelaku. Motor tersebut dilempar ke dalam parit.
Puas menghajar korban, gerombolan geng motor itu langsung menggeber sepeda motornya. Mereka meninggalkan korban yang tak berdaya.
Baca Juga: Meresahkan! Geng Motor di Jombang Hajar Warga dan Rusak Sepeda Motor
"Usai kejadian, korban melaporkan kejadian yang dialami ke polisi. Atas laporan itu, kami melakukan penyelidikan. Walhasil, beberapa pelaku sudah tertangkap," kata Qoyum tanpa mau menyebut identitas pelaku dengan alasan untuk pengembangan.
Qoyum hanya menjelaskan bahwa pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, tiga jaket hoody warna hitam (disita dari pelaku dan saksi), kemudian satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih, serta satu lembar STNK Honda Beat.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 KUHP, yakni barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang," kata Qoyum menegaskan.
Berita Terkait
-
Meresahkan! Geng Motor di Jombang Hajar Warga dan Rusak Sepeda Motor
-
Viral Video Pengeroyokan Siswa SMP di Jember, Warganet: Harus Dihukum dan Dipenjara..
-
Kemarin Ramai Sorotan Emil Dadak Jadi Ketua DPD Demokrat Jatim, Penganiayaan Siswa Jombang hingga Kemacetan Pantura
-
Giliran Warga Jombang Diramaikan Kasus Penganiayaan Siswa, Videonya Viral di WhatsApp
-
Viral Warganya Sakit Ditandu Sejauh 4 Kilometer untuk Berobat, Pemkab Jombang 'Lelet' Respons
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Terjerat Dugaan Pungli, Oknum Lurah di Surabaya Dicopot Jadi Staf Perpustakaan
-
Dituding Santet Anaknya, Kakek 70 Tahun di Sampang Dihabisi Tetangga: Pelaku Tidak Menyesal
-
Berniat Bongkar Dinding, Kakek 69 Tahun di Magetan Tewas Tertimpa Tembok Rumah Tua
-
BRI Perkuat Sport Tourism Indonesia lewat Dukungan untuk MotoGP 2026
-
Gerbong Mutasi Bergerak: Putra Bojonegoro Irjen Dekananto Ditunjuk Jadi Kapolda Jatim Baru