SuaraJatim.id - Puasa-puasa harusnya kuat menahan amarah. Tapi apa yang dilakukan pemuda Lamongan Jawa Timur ini malah sebaliknya.
Guntur Setiaji (22), pemuda asal Desa Mojorejo Kecamatan Modo Lamongan ini malah berkelahi dan jotosi anak orang. Padahal ia keluar rumah awalnya hanya niat ngabuburit membeli takjil.
Seperti dikatakan Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi Arya Wiguna, peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Trewek Kecamatan Kedungpring.
"Kejadiannya berada di Jalan Raya Trewek, Desa Kandangrejo Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan. Sekira pukul 17.00 WIB, pada beberapa waktu lalu," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (26/4/2022).
Untuk kronologisnya, Yogi Arya menjelaskan, kejadian ini bermula saat Guntur berada di warung kopi 'Reborn'. Ia kemudian didatangi oleh temannya yang bernama Aditya Ananda.
Pertemuan itu dilakukan karena keduanya sebelumnya sudah janjian bertemu untuk membeli takjil sebagai persiapan berbuka.
Setelah bertemu, keduanya lalu berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Vario bernopol S 5594 CX. Saat di tengah perjalanan, Guntur dan Aditya tiba-tiba melihat ada kerumunan pemuda sedang bertikai dan melakukan kekerasan.
Sialnya, Guntur kala itu langsung turun dari kendaraannya dan bergegas menuju kerumunan tersebut. Bukannya melerai pertikaian yang terjadi, justru Guntur malah menjadi-jadi dan terlibat melakukan kekerasan terhadap seorang pelajar di lokasi kejadian.
"Pelajar yang menjadi korban dari aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku Guntur ini berinisial SK (18), asal Kecamatan Modo Lamongan," kata AKP Komang.
Baca Juga: Pria Ini Curigai Sang Istri Selingkuh, Bukannya Tanya Baik-baik Malah Lempar Piring
Lebih lanjut, Komang menambahkan, setelah aksi kekerasan yang terjadi, beberapa orang yang melihat kejadian tersebut langsung melerai. Selang sejenak kemudian, Guntur pergi meninggalkan lokasi.
"Lantaran tak terima atas insiden yang dialami korban, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian," katanya menambahkan.
Selain menangkap pelaku, lanjut Komang, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Vario warna Putih nopol S 5594 CX.
Kemudian barang bukti lain 1 buah kaos oblong warna hitam bertuliskan ‘Lawon Wesh Death Sukodadi’, 1 buah celana pendek warna biru dongker.
"Pasal yang disangkakan terhadap pelaku adalah Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Pria Ini Curigai Sang Istri Selingkuh, Bukannya Tanya Baik-baik Malah Lempar Piring
-
Pria di Padang Ditemukan Tewas Tergantung, 5 Tersangka Pengeroyokan Ditangkap
-
Merasa Diselingkuhi, Suami di Lamongan Lempar Piring Sampai Siram Air Panas ke Istri
-
Kasus Penganiayaan di Padang, Korban Ditemukan Tewas Tergantung
-
Rico Valentino Langsung Minta Maaf Usai Pukul Nuralamsyah, Keluar Kafe Malah Dikeroyok Sampai Babak Belur
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Bebas Bersyarat 2 Napi Lapas Blitar Dicabut, Buntut Aniaya Napi hingga Tewas
-
4 WNA Perempuan Pencuri Emas 135 Gram di Surabaya Diciduk, Beraksi Saat Malam Natal
-
Cuaca Ekstrem Mengancam Jawa Timur hingga 20 Januari, Berpotensi Banjir dan Longsor
-
Banjir Bengawan Jero Rendam Puluhan Sekolah di Lamongan, Siswa Dijemput Pakai Perahu
-
Ratusan Tukang Jagal Bawa Sapi ke DPRD Surabaya, Tolak Relokasi RPH Pegirian ke Tambak Osowilangun