SuaraJatim.id - Pria berinisial ES (22) diringkus di kawasan Terminal Kertonegoro, Ngawi, Jawa Timur. Pria bekerja sebagai kernet bus itu diduga pelaku pencabulan anak di bawah umur.
Kronologisnya, ibu dari korban berinisial SW (38) melaporkan bahwa putrinya yang masih berusia 14 tahun, tak kunjung pulang usai sekolah pada 14 April lalu. Putrinya hilang selama tiga hari.
Kemudian, putrinya pulang pada 17 April dengan jalan kaki dan bercerita telah disetubuhi oleh ES. Ini berawal saat ES mengajak minum miras di sebuah rumah.
“Petugas kami melakukan pencarian selama seminggu. Dan kami mendapatkan informasi kalau pelaku bekerja sebagai kernet bus. Akhirnya, setelah menjaring informasi petugas kami menangkap terduga pelaku di Terminal Kertonegoro,” ungkap Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengutip dari beritajatim.com, Sabtu (30/4/2022)
Kepada penyidik, ES tak bisa mengelak. Ia mengakui telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap RAS yang juga warga Kecamatan Sine.
Pelaku dijerat sesuai Pasal 81 (1) atau Pasal 82 (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara berikut denda maksimal Rp 5 miliar.
AKBP Winaya mengimbau agar para orang tua mengawasi pergaulan anaknya. Terlebih yang masih di bawah umur.
"Siapa saja bisa menjadi pelaku pelecehan. Keluarga harus memberikan edukasi pada anak dan memberikan perlindungan," imbaunya.
Baca Juga: Profil Barbie Kumalasari, Jadi Pengacara Terdakwa Pencabulan 10 Santriwati
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Pegang KTA Gatut Sunu Wibowo Tak Diakui Kader, Alasan Gerindra: Belum ikut Bimtek
-
Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka
-
Selamat Tinggal 'Zombi Digital': Sekolah di Jawa Timur Resmi Batasi Penggunaan Gadget
-
Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB