SuaraJatim.id - Satpol PP bakal mengambil tindakan tegas bagi pengelola kos short tim di Lingkungan Kuwung Kecamatan Meri Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto. Petugas akan menutup rumah kos tersebut.
Penutupan ini menyusul ditemukannya dua pasangan remaja asal Sidoarjo dan Mojokerto yang diduga berbuat mesum di kamar kos. Selain itu, rumah kos bertarif Rp 80 ribu perjam tersebut, juga diketahui belum mengantongi izin operasional alias ilegal.
"Untuk tindak lanjutnya sementara rumah kos itu kita tutup dan tidak beroperasi," kata Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Moejari saat dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (12/5/2022).
Namun sanksi tegas itu baru bisa diterapkan setelah Satpol PP memanggil dan memeriksa pemilik rumah kos. Untuk itu, Satpol PP akan segera melakukan koordinasi dengan Polres Kota (Polresta) Mojokerto terkait identitas pemilik kos.
"Besok kita lakukan koordinasi dengan Polresta, karena akan kita panggil pemilik kos tersebut. Kemudian kita pastikan bagaimana perizinannya sudah ada izinnya atau belum," ucap Moejari.
Disampaikan Moejari, sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2021 dan Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Bangunan dan Gedung disebutkan semua bangun maupun tempat usaha wajib memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Tentunya akan kita pastikan, kalau memang belum berizin kita tutup. Namun kalau pemilik bersedia mengurus perizinannya maka kita berkewajiban memberikan kesempatan untuk mengurus izin," kata Moejari.
Moejari tak menampik, saat ini keberadaan rumah kos di Kota Mojokerto memang sudah menjamur. Hingga saat ini diperkirakan ada sekitar 800 rumah kos di Kota Onde-onde. Bahkan sebagian di antaranya belum mengantongi izin.
"Karena sudah sangat menjamur ya, jadi untuk pengawasan kami juga bekerjasama dengan aparatur pemerintah kecamatan, kelurahan, RT dan RW dalam pengawasannya," jelas Moejari.
Baca Juga: 2 Pasang ABG Bukan Suami-Istri Ngekos Bareng di Mojokerto, Diamankan Bersama Kondom
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kota (Polresta) Mojokerto Iptu M. Umam mengungkapkan, selain mengamankan dua pasangan remaja, pihaknya juga menciduk pengelola kos berinisial RB (21). Polisi juga menjatuhkan sanksi pidana bagi pengelola kos tersebut.
"Tadi kita jatuhkan sanksi Tipiring (Tindak Pidana Ringan) sesuai dengan Perda Nomor pasal 67 dan 69 Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Trantibkum dan Tertib Asusila," tukas M. Umam.
Sebelumnya, sebuah rumah kos digerebek petugas Samapta Polres Kota (Polresta) Mojokerto. Hasilnya dua pasangan remaja diamankan saat sedang berbuat mesum di dalam kamar kos.
Penggerebekan itu dilakukan petugas sekira pukul 09.30 WIB. Bermula dari informasi yang didapat petugas yang melakukan patroli di dunia maya. Petugas mendapati adanya rumah kos yang disewakan secara short time.
Berbekal informasi itu, petugas kepolisian langsung mendatangi rumah kos yang terletak di Lingkungan Kuwung, Kecamatan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Saat dilakukan pengecekan, petugas mendapati dua pasangan remaja di dalam kamar kos.
Pasangan mesum ini pun sempat kelabakan saat petugas mengetuk pintu kamar kos. Disinyalir dua pasangan remaja ini tengah berbuat mesum di dalam kamar. Bahkan satu pasangan diketahui tengah mandi bersama di kamar mandi.
Berita Terkait
-
2 Pasang ABG Bukan Suami-Istri Ngekos Bareng di Mojokerto, Diamankan Bersama Kondom
-
Ricuh Warga Usir Keluarga Informan Anggota Komplotan Polisi Gadungan di Mojokerto
-
PMK Mengganas di Jatim, Gubernur Khofifah Minta Kementan Pastikan Ketersediaan Obat
-
Curhatan Pedagang Ternak di Mojokerto, Lapaknya Dibubarkan Bentuk Antisipasi Virus PMK
-
Deretan Daerah Ini Laporkan Kasus Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan, Mana Saja?
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Misteri Pria Ber-sweater Hitam: Jasad Tanpa Identitas Mengambang di Arus Dam Rolak 9 Mojokerto
-
Misteri Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda: Sosok Pria Bermasker Jadi Sorotan
-
Pasien Gaib dan Tagihan Palsu: Skandal Besar Korupsi JKN Jember Terbongkar
-
Penjual Es Hingga Penjaga Warkop Ikut Diciduk Polisi Saat Demo di Grahadi
-
Indonesia Sekarat! Amuk Massa di Grahadi dan Meme Kowarso yang Membakar Surabaya