SuaraJatim.id - Berbagai muslihat dilakukan seorang pencuri kalau sudah tertangkap basah. Seperti di Mojokerto Jawa Timur ini misalnya.
Seorang janda berinisial SM (54), warga Kelurahan Pageruyung Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto. Ia berpura-pura gila setelah tertangkap basah mencuri motor orang.
SM nekat mencuri sebab terlilit utang. Ia nekat mencuri motor warga Desa Jolotundo Kecamatan Jetis, Jumat (13/05/2022), sekitar pukul 18.00 WIB.
Perempuan paruh baya itu berusaha mencuri motor yang terpakir di depan rumah warga. Demikian disampaikan kata Kapolsek Jetis Kompol Soegeng Prajitno.
"Pelaku datang dan langsung berusaha menghidupkan motor, namun terlebih dahulu ketahuan sama pemiliknya," katanya, Jumat (13/5/2022).
Sang pemilik yang mengetahui hal itu kemudian menghampiri dan menegur SM. Ia lantas menanyakan apa yang tengah dilakukan SM terhadap motor Honda Supra warna hitam dengan nomor polisi S 4385 SQ tersebut.
"Namun pelaku langsung pergi begitu saja tanpa memperhatikan pemiliki, seperti tidak ada rasa bersalah," ungkap Kapolsek.
Bersama warga pemilik motor kemudian menangkap SM. SM lantas dibawa ke rumah salah satu warga. Akan tetapi saat diinterogasi warga, SM justru berpura-pura linglung seperti orang dengan gangguan kejiawaan.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku dinyakan sehat dan tidak mengalami gangguan jiwa, jadi itu (pura-pura gila) hanya modus dia saja," imbuh Soegeng.
Baca Juga: Berjaya Tahun 90-an, Warung Asmuni Kini Redup Setelah Sang Legenda Berpulang
SM pun kemudian dievakuasi petugas ke Mapolsek. Saat diperiksa petugas, SM pun akhirnya buka kartu. Ia mengakui jika sebenarnya hendak mencuri motor tersebut, namun terlebih dahulu ketahuan pemiliknya.
"Motifnya karena pelaku terlilit utang angsuran motor sebesar Rp 1 juta. Pelaku datang ke lokasi naik motor, tapi disembunyikan sekitar 100 meter dari TKP (tempat kejadian perkara)," kata Soegeng.
Akibat perbuatannya, SM disangkakan dengan pasal 363 juncto pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian. SM terancam hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara.
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
-
Berjaya Tahun 90-an, Warung Asmuni Kini Redup Setelah Sang Legenda Berpulang
-
Menikmati Rujak Cingur di Depot Rujak Cingur'e Asmuni Sang Pelawak Legendaris
-
Belum Ada Tersangka Kasus Uang Rp3,7 Miliar di Mojokerto, Polisi Masih Melengkapi Alat Bukti
-
Viral Video Warga Usir Satu Keluarga Keluar dari Desa Gara-gara Berkomplot Jadi Polisi Gadungan
-
Satpol PP Tutup Kos Short Time di Kota Mojokerto Gegara Sering Dipakai Mesum
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Buntut Keracunan Massal Siswa, Juru Masak SPPG Sumbergedang Jalani Pemeriksaan Intensif
-
9 Kali Beraksi dengan Sepeda Onthel: Pengakuan Mengejutkan Begal Payudara di Surabaya
-
Maut di Tikungan Gelap: Avanza Terjun 25 Meter ke Jurang Segulung, Satu Nyawa Melayang
-
Hari Anak Nasional 2026, Gubernur Khofifah Dorong Pemenuhan Hak Anak sebagai Investasi Bangsa
-
Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar