SuaraJatim.id - Berbagai muslihat dilakukan seorang pencuri kalau sudah tertangkap basah. Seperti di Mojokerto Jawa Timur ini misalnya.
Seorang janda berinisial SM (54), warga Kelurahan Pageruyung Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto. Ia berpura-pura gila setelah tertangkap basah mencuri motor orang.
SM nekat mencuri sebab terlilit utang. Ia nekat mencuri motor warga Desa Jolotundo Kecamatan Jetis, Jumat (13/05/2022), sekitar pukul 18.00 WIB.
Perempuan paruh baya itu berusaha mencuri motor yang terpakir di depan rumah warga. Demikian disampaikan kata Kapolsek Jetis Kompol Soegeng Prajitno.
"Pelaku datang dan langsung berusaha menghidupkan motor, namun terlebih dahulu ketahuan sama pemiliknya," katanya, Jumat (13/5/2022).
Sang pemilik yang mengetahui hal itu kemudian menghampiri dan menegur SM. Ia lantas menanyakan apa yang tengah dilakukan SM terhadap motor Honda Supra warna hitam dengan nomor polisi S 4385 SQ tersebut.
"Namun pelaku langsung pergi begitu saja tanpa memperhatikan pemiliki, seperti tidak ada rasa bersalah," ungkap Kapolsek.
Bersama warga pemilik motor kemudian menangkap SM. SM lantas dibawa ke rumah salah satu warga. Akan tetapi saat diinterogasi warga, SM justru berpura-pura linglung seperti orang dengan gangguan kejiawaan.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku dinyakan sehat dan tidak mengalami gangguan jiwa, jadi itu (pura-pura gila) hanya modus dia saja," imbuh Soegeng.
Baca Juga: Berjaya Tahun 90-an, Warung Asmuni Kini Redup Setelah Sang Legenda Berpulang
SM pun kemudian dievakuasi petugas ke Mapolsek. Saat diperiksa petugas, SM pun akhirnya buka kartu. Ia mengakui jika sebenarnya hendak mencuri motor tersebut, namun terlebih dahulu ketahuan pemiliknya.
"Motifnya karena pelaku terlilit utang angsuran motor sebesar Rp 1 juta. Pelaku datang ke lokasi naik motor, tapi disembunyikan sekitar 100 meter dari TKP (tempat kejadian perkara)," kata Soegeng.
Akibat perbuatannya, SM disangkakan dengan pasal 363 juncto pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian. SM terancam hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara.
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
-
Berjaya Tahun 90-an, Warung Asmuni Kini Redup Setelah Sang Legenda Berpulang
-
Menikmati Rujak Cingur di Depot Rujak Cingur'e Asmuni Sang Pelawak Legendaris
-
Belum Ada Tersangka Kasus Uang Rp3,7 Miliar di Mojokerto, Polisi Masih Melengkapi Alat Bukti
-
Viral Video Warga Usir Satu Keluarga Keluar dari Desa Gara-gara Berkomplot Jadi Polisi Gadungan
-
Satpol PP Tutup Kos Short Time di Kota Mojokerto Gegara Sering Dipakai Mesum
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Gubernur Jatim: PRJ Surabaya 2025 Jadi Penguat Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Serap Tenaga Kerja
-
Rezeki Akhir Pekan Tiba, Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Sekarang, Siap untuk Jajan Hari Ini
-
Sego Sambel Lovers Wajib Merapat, 5 Warung Bersih, Murah, dan Bikin Nagih di Surabaya
-
Jumat Berkah, Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Sekarang Juga Masih Ada Rp 217 Ribu Menunggu Diklaim
-
Saldo Rp 380 Ribu dari DANA Kaget Untuk Anda Sudah Siap Diambil, Hanya Sekali Klik