Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Minggu, 29 Mei 2022 | 13:06 WIB
Warga keracunan makanan dirawat di Puskesmas Kecamatan Kasiman Bojonegoro. (Foto: istimewa)

SuaraJatim.id - Puluhan warga Desa Sekaran, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro mengalami sakit perut usai menyantap hidangan dari hajatan. Para warga tersebut diduga mengalami keracunan makanan.

Akibatnya sebanyak 98 warga yang mengalami mual dan muntah terpaksa harus dilarikan ke Puskesmas setempat. Di sana mereka diperiksa oleh tim medis. Hasilnya lima orang mengalami keracunan berat, sedangkan lainnya hanya mengalami gejala ringan.

Camat Kasiman, Basuki mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (28/5/2022) kemarin. Saat itu banyak warga mengeluhkan sakit perut karena usai menyantap makanan dari hajatan di rumah Pundi Widodo (36) warga setempat. Gejala yang dialami rata-rata mual dan sakit perut.

"Warga yang mengalami gejala keracunan kemudian dibawa ke puskesmas, mereka kemudian menjalani perawatan medis," katanya pada Minggu (29/5/2022).

Baca Juga: Meresahkan! Pria Terekam Lakukan Aksi Tak Senonoh Lepas Celana di Rumah Makan, Warganet Curigai Hal Ini

Namun dari 98 warga yang mengalami sakit perut dan mual, hanya 5 orang yang terdeteksi parah. Kelimanya akhirnya menjalani rawat inap di puskesmas setempat. Sedangkan puluhan warga lain, hanya dikasih obat dan langsung pulang ke rumah masing-masing.

"Adapun 5 warga yang mengalami keracunan makanan cukup parah yakni, Muntiah Dwi Wahyuni (52), Samar (67), Rubiani (52), Harnik (43) dan Gita (24)," bebernya.

Saat ini pihaknya dengan dibantu kepolisian, tengah melakukan penyelidikan dugaan makanan yang mengandung racun. Pihak petugas bahkan sudah mengambil sampel makanan untuk diuji di Laboratorium Forensik Polres Bojonegoro. Hal ini untuk didentifikasi makanan mana yang mengandung racun.

"Ada banyak makanan yang diambil sampel. Antara lain, nasi, mie kering, telur rebus, tumis kacang panjang, tempe basah, peyek teri, peyek kacang ijo, roti 1 bungkus," katanya menegaskan.

Kontributor : Amin Alamsyah

Baca Juga: Kasus Investasi Bodong Menjerat Egga Ayu Segera Disidangkan

Load More