SuaraJatim.id - Update kasus investasi bodong yang menghebohkan Lamongan beberapa waktu lalu, kini kasusnya sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan negeri setempat.
Dengan demikian, tersangka kasus yang merugikan masyarakat hingga miliaran rupiah ini akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) setempat.
Hal itu seperti yang dikatakan oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Agung Rokhaniawan saat dikonfirmasi. Namun berkas yang dinyatakan lengkap ini hanya satu dari lima berkas kasus.
“Proses hukum terhadap tersangka investasi bodong ini terus bergulir. Kejari Lamongan memastikan berkas salah satu tersangka yang merupakan reseller investasi bodong telah ditetapkan P21, yakni hasil penyidikan perkara dinyatakan lengkap,” ujarnya, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (31/5/2022).
Baca Juga: Razia Warung Kopi Pangku di Lamongan, Dua Pasangan Asyik Kelonan Digaruk Petugas
Berkas yang dinyatakan P21 tersebut, ungkap Agung, adalah berkas dengan tersangka inisial SA (23), warga Desa Pangkatrejo, Kecamatan Maduran, yang jadi reseller dari investasi bodong ‘Invest Yuk’ dengan pemilik usaha berinisial SB (21), yang juga menjadi tersangka.
“Dalam berkas tersebut terdapat 4 pasal yakni perbankan, ITE, penipuan dan penggelapan. Hal itu juga diperkuat dengan turunnya surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyatakan tersangka tidak memiliki izin investasi,” tuturnya.
Tak cukup itu, Agung menyebut, tersangka bahkan juga mengakui jika ia tidak memiliki izin dari OJK. Kini karena tersangka dinilai sangat koperatif dan mengakui perbuatannya pada saat tahap dua, maka selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Lamongan untuk menjalani sidang.
“Hasil penyidikan sudah lengkap di sini maksudnya adalah hasil penyidikan yang dilakukan oleh petugas kepolisian dalam suatu perkara tindak pidana,” jelasnya.
Lebih lanjut karena berkas hasil penyidikan terhadap tersangka SA sudah lengkap, maka Agung menegaskan, Kejari akan melanjutkan proses terhadap berkas 4 (empat) tersangka lainnya.
Empat tersangka itu masing-masing adalah SB (21), warga Desa Tambakploso, Kecamatan Turi sebagai owner atau pemilik investasi bodong, beserta 3 resellernya yakni AR (23) warga Desa Karang, Kecamatan Sekaran, FN (24) warga Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan dan JI (23) warga Kecamatan Solokuro.
“Semuanya menunggu surat dari OJK, apakah mereka sudah mendapatkan izin atau tidak saat melakukan investasi yang dijalani tersebut. Sehingga setelah mendapatkan surat secara tertulis dari OJK, dapat diketahui terkait mereka mendapatkan izin atau tidaknya usaha tersebut,” papar Agung.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada awal Januari 2022 lalu, seorang mahasiswi asal Lamongan berinisial SB yang menjadi owner investasi “Invest Yuks” telah diamankan polisi karena diduga melakukan penipuan dengan modus investasi bodong dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dari bisnis investasi abal-abal yang dijalani, SB berhasil meraup uang sekitar Rp 3,9 miliar dari para korbannya. Sebelumnya, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, meliputi rumah, 2 mobil, dan lainnya.
Berita Terkait
-
Razia Warung Kopi Pangku di Lamongan, Dua Pasangan Asyik Kelonan Digaruk Petugas
-
Camat Petir dan Mantan Kadis LH Serang Jadi Tersangka, Dirut KS Dimita Turun Tangan Selesaikan Kasus Investasi Bodong
-
Korban Investasi Bodong Desak Dirut KS Silmy Karim Turun Tangan, Tuntut Uang Investasi Bodong Rp94 Miliar Dikembalikan
-
Buluk Superglad Hilang Sejak 13 Mei, Superglad: Itu Urusan Pribadi Buluk
-
Ayla Ringsek Tertabrak Kereta Api di Lamongan, Tiga Penumpangnya Selamat
Terpopuler
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Lawan China
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
Pilihan
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Wajah Glowing, Samarkan Bekas Jerawat
-
Jay Idzes Sudah Beri Salam ke Fans Venezia: Terima Kasih Semuanya
-
3 Pengganti Paling Cocok untuk Sandy Walsh yang Cedera saat Bela Yokohama F. Marinos
-
3 Rekomendasi HP Snapdragon 7 Gen 3 Terbaik, Chipset Kekinian yang Super Gahar!
-
Orang Tua di Sumsel Bawa Anak Pemakai Sabu ke Barak Dedi Mulyadi, BNN: Cara Ini Salah!
Terkini
-
Ribuan Anak di Jatim Menikah Dini, yang Tak Tercatat Lebih Banyak?
-
Jaringan Uang Palsu di Ngawi Dibongkar, Kepala Desa Terlibat
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!
-
Strategi BRI Himpun Dana Murah Demi Stabilitas Pembiayaan Jangka Panjang
-
Hasil Survei Indikator Beberkan 100 Hari Kerja Khofifah-Emil