SuaraJatim.id - Puluhan warga Sumenep Madura menggelar unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur ( Jatim ).
Mereka menuntut agar dua jaksa yang terlibat pemerasan terhadap keluarga kasus penipuan diusir dari wilayah mereka. Mereka juga mempertanyakan kejelasan kasus tersebut.
Kepada warga, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo, menyatakan kalau dua jaksa yang diduga terlibat pemerasan pada keluarga terdakwa kasus penipuan itu telah dibebastugaskan dari jabatannya.
“Terhitung sejak 2 Juni 2022, dua jaksa kami, yakni Kasi Barang Bukti dan Kasi Pidana Umum telah dibebastugaskan. Jadi tuntutan adik-adik dari BPK tadi sebenarnya sudah kami laksanakan,” katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (03/06/2022).
Unjuk rasa itu merupakan buntut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Sumenep, terhadap keluarga terdakwa kasus penipuan.
Para pengunjuk rasa membawa spanduk putih bertuliskan ‘Kejari Sumenep mandul #pecat Bambang Nurdiantoro #usir Irfan Mangalle.
Dua nama yang tertulis di spanduk itu disebut-sebut sebagai oknum jaksa yang terlibat dugaan pemerasan. Bambang Nurdianto merupakan Kasi Barang Bukti dan Irfan Mangalle merupakan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Sumenep.
“Dua jaksa kami itu sekarang ditarik ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam posisi non job, sambil menunggu berlangsungnya proses pemeriksaan oleh Asisten Pengawas (Aswas) Kejati, terkait dugaan tindakan tercela itu. Dibebastugaskan supaya fokus pada proses pemeriksaan,” ujar Trimo.
Ia menjelaskan, keputusan membebastugaskan dua jaksa tersebut sebagai langkah tegas kejaksaan yang tidak ingin ada pihak-pihak yang mengganggu penegakan hukum.
Baca Juga: 2 Jaksa Kejari Dimutasi Terkait Perbuatan Tercela
“Jadi istilahnya ini, masih indikasi saja sudah dibebastugaskan. Apalagi jalau sampai terbukti melakukan tindakan tercela itu. Pasti ditindaktegas sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya menambahkan.
Kasus dugaan pemerasaan oknum jaksa itu disampaikan keluarga terdakwa kasus penipuan. Versi keluarga terdakwa, ia diminta menyerahkan sejumlah uang dengan ‘iming-iming’ tuntutan dan hukuman pada terdakwa akan diringankan.
Keluarga terdakwa pun menyanggupi permintaan oknum jaksa, dan memberikan sejumlah uang yang diminta. Total uang yang telah diberikan pada oknum jaksa tersebut Rp 33.500.000, diserahkan dalam beberapa tahap.
Ternyata setekah hakim mengetok palu putusan hukuman, jaksa menyatakan banding, karena vonis yang dijatuhkan lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Keluarga terdakwa pun merasa dipermainkan oleh oknum jaksa tersebut, dan meminta bantuan advokasi pada Ketua LBH IAIN Madura, Sulaisi Abdurrozaq.
Setelah melalui beberapa proses, oknum jaksa tersebut akhirnya mengembalikan uang pada keluarga terdakwa. Proses pengembalian uang itu dilakukan di sebuah kafe.
Berita Terkait
-
2 Jaksa Kejari Dimutasi Terkait Perbuatan Tercela
-
Lagi Joget di Pinggir Jalan, Badut Boneka Cantik di Pontianak Diamankan Satpol PP, Ngaku Pendapatan Rp150 Ribu per Hari
-
Hilang Kontak di Perairan Pulau Sapeken, 4 ABK Zidane Express Selamat Berkat Stereofoam
-
Empat Polisi Dinyatakan Bersalah Dalam Kasus Penembakan Herman di Sumenep Madura
-
Cegah Paham Radikal, Densus 88 Antiteror Bina Katib di Sumenep
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD
-
Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi
-
Hyundai Creta, SUV Keluarga dengan Kabin dan Bagasi Luas yang Paten Jadi Pengantar Liburan
-
Meredam Gejolak Zakat ASN: Pemkab Bondowoso Akhirnya Revisi Aturan Kontroversial
-
Gagal Total! Aksi Nekat Pengunjung Lapas Porong Sembunyikan Ekstasi di Dalam Mulut