SuaraJatim.id - Puluhan warga Sumenep Madura menggelar unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur ( Jatim ).
Mereka menuntut agar dua jaksa yang terlibat pemerasan terhadap keluarga kasus penipuan diusir dari wilayah mereka. Mereka juga mempertanyakan kejelasan kasus tersebut.
Kepada warga, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo, menyatakan kalau dua jaksa yang diduga terlibat pemerasan pada keluarga terdakwa kasus penipuan itu telah dibebastugaskan dari jabatannya.
“Terhitung sejak 2 Juni 2022, dua jaksa kami, yakni Kasi Barang Bukti dan Kasi Pidana Umum telah dibebastugaskan. Jadi tuntutan adik-adik dari BPK tadi sebenarnya sudah kami laksanakan,” katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (03/06/2022).
Baca Juga: 2 Jaksa Kejari Dimutasi Terkait Perbuatan Tercela
Unjuk rasa itu merupakan buntut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Sumenep, terhadap keluarga terdakwa kasus penipuan.
Para pengunjuk rasa membawa spanduk putih bertuliskan ‘Kejari Sumenep mandul #pecat Bambang Nurdiantoro #usir Irfan Mangalle.
Dua nama yang tertulis di spanduk itu disebut-sebut sebagai oknum jaksa yang terlibat dugaan pemerasan. Bambang Nurdianto merupakan Kasi Barang Bukti dan Irfan Mangalle merupakan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Sumenep.
“Dua jaksa kami itu sekarang ditarik ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam posisi non job, sambil menunggu berlangsungnya proses pemeriksaan oleh Asisten Pengawas (Aswas) Kejati, terkait dugaan tindakan tercela itu. Dibebastugaskan supaya fokus pada proses pemeriksaan,” ujar Trimo.
Ia menjelaskan, keputusan membebastugaskan dua jaksa tersebut sebagai langkah tegas kejaksaan yang tidak ingin ada pihak-pihak yang mengganggu penegakan hukum.
“Jadi istilahnya ini, masih indikasi saja sudah dibebastugaskan. Apalagi jalau sampai terbukti melakukan tindakan tercela itu. Pasti ditindaktegas sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya menambahkan.
Berita Terkait
-
Permasalahan Sertifikat Pagar Laut Meluas, Kini Mencapai Subang, Sumenep dan Pesawaran
-
Miris! Siswa di Sumenep Bakar Motor dan Ancam Guru Pakai Parang, Kini Terancam 10 Tahun Bui
-
Sempat Dipanggil Kiai pada Sidang Sengketa Pilkada, Saldi Isra: Berat Tanggung Jawabnya
-
Kacau! Viral Polisi Tantang Warga Duel Carok saat Bikin Laporan di Polsek Sumenep Kota
-
Siap Jadi Calon Bupati Sumenep 2024 dari PDIP, Achmad Fauzi: Ini Kejutan Saya Dipasangkan dengan Kiai Imam
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia