SuaraJatim.id - Puluhan warga Sumenep Madura menggelar unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur ( Jatim ).
Mereka menuntut agar dua jaksa yang terlibat pemerasan terhadap keluarga kasus penipuan diusir dari wilayah mereka. Mereka juga mempertanyakan kejelasan kasus tersebut.
Kepada warga, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo, menyatakan kalau dua jaksa yang diduga terlibat pemerasan pada keluarga terdakwa kasus penipuan itu telah dibebastugaskan dari jabatannya.
“Terhitung sejak 2 Juni 2022, dua jaksa kami, yakni Kasi Barang Bukti dan Kasi Pidana Umum telah dibebastugaskan. Jadi tuntutan adik-adik dari BPK tadi sebenarnya sudah kami laksanakan,” katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (03/06/2022).
Unjuk rasa itu merupakan buntut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Sumenep, terhadap keluarga terdakwa kasus penipuan.
Para pengunjuk rasa membawa spanduk putih bertuliskan ‘Kejari Sumenep mandul #pecat Bambang Nurdiantoro #usir Irfan Mangalle.
Dua nama yang tertulis di spanduk itu disebut-sebut sebagai oknum jaksa yang terlibat dugaan pemerasan. Bambang Nurdianto merupakan Kasi Barang Bukti dan Irfan Mangalle merupakan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Sumenep.
“Dua jaksa kami itu sekarang ditarik ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam posisi non job, sambil menunggu berlangsungnya proses pemeriksaan oleh Asisten Pengawas (Aswas) Kejati, terkait dugaan tindakan tercela itu. Dibebastugaskan supaya fokus pada proses pemeriksaan,” ujar Trimo.
Ia menjelaskan, keputusan membebastugaskan dua jaksa tersebut sebagai langkah tegas kejaksaan yang tidak ingin ada pihak-pihak yang mengganggu penegakan hukum.
Baca Juga: 2 Jaksa Kejari Dimutasi Terkait Perbuatan Tercela
“Jadi istilahnya ini, masih indikasi saja sudah dibebastugaskan. Apalagi jalau sampai terbukti melakukan tindakan tercela itu. Pasti ditindaktegas sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya menambahkan.
Kasus dugaan pemerasaan oknum jaksa itu disampaikan keluarga terdakwa kasus penipuan. Versi keluarga terdakwa, ia diminta menyerahkan sejumlah uang dengan ‘iming-iming’ tuntutan dan hukuman pada terdakwa akan diringankan.
Keluarga terdakwa pun menyanggupi permintaan oknum jaksa, dan memberikan sejumlah uang yang diminta. Total uang yang telah diberikan pada oknum jaksa tersebut Rp 33.500.000, diserahkan dalam beberapa tahap.
Ternyata setekah hakim mengetok palu putusan hukuman, jaksa menyatakan banding, karena vonis yang dijatuhkan lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Keluarga terdakwa pun merasa dipermainkan oleh oknum jaksa tersebut, dan meminta bantuan advokasi pada Ketua LBH IAIN Madura, Sulaisi Abdurrozaq.
Setelah melalui beberapa proses, oknum jaksa tersebut akhirnya mengembalikan uang pada keluarga terdakwa. Proses pengembalian uang itu dilakukan di sebuah kafe.
Berita Terkait
-
2 Jaksa Kejari Dimutasi Terkait Perbuatan Tercela
-
Lagi Joget di Pinggir Jalan, Badut Boneka Cantik di Pontianak Diamankan Satpol PP, Ngaku Pendapatan Rp150 Ribu per Hari
-
Hilang Kontak di Perairan Pulau Sapeken, 4 ABK Zidane Express Selamat Berkat Stereofoam
-
Empat Polisi Dinyatakan Bersalah Dalam Kasus Penembakan Herman di Sumenep Madura
-
Cegah Paham Radikal, Densus 88 Antiteror Bina Katib di Sumenep
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
UMKM Mojokerto Produksi Sepatu Olahraga Berkualitas, Ditawari Gubernur Khofifah Ikut Misi Dagang
-
Bersinergi dengan Imigrasi & Pemasyarakatan, BRI Kuatkan SDM Warga Binaan Nusakambangan
-
Malut United Ingin Rebut Tiga Poin di Kediri
-
Blitar Jadi Sasaran? Modus Galang Donasi Ilegal WNA Pakistan Terulang Lagi, Berujung Deportasi
-
Gubernur Khofifah Dikunjungi 14 Dubes RI: Perkuat Diplomasi Ekonomi, Program Gerbang Baru Nusantara